Ternate (KM) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengancam mencabut izin operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum setempat jika kedapatan melayani pembelian bahan bakar minyak menggunakan jeriken, drum atau wadah lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Selamat Datang
Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.
Jumat, 29 April 2011
Rahakbauw: Ada Konspirasi Jatuhkan Dirut Panca Karya
Ambon (KM) - Komisi A DPRD Maluku mensinyalir adanya konspirasi internal jajaran direksi Perusahan Daerah Panca Karya untuk menjatuhkan Direktur Umum Badan Usaha Milik Daerah itu melalui pemberian Rp5 juta kepada ketua komisi C.
"Panca Karya juga merupakan mitra komisi A sehingga kami akan memanggil direksi BUMD itu termasuk Direktur Keuangannya, Josep Patty, karena ada dugaan kuat yang bersangkutan ingin menggantikan posisi Yopi Huwae sebagai dirut," kata Ketua Komisi A, Richard Rahakbauw di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, pemberian uang sebesar Rp5 juta dalam amplop yang dilakukan dirut kepada ketua Komisi C, Jafet Damamain, belum bisa dinyatakan sebagai upaya penyuapan, tapi masih wajar selaku hubungan mitra antara Panca Karya dengan komisi.
Dirut BUMD ini akan dinyatakan melakukan penyuapan kalau jumlah uang yang diserahkan itu antara Rp50 juta hingga Rp100 juta ke atas, dengan harapan agar masalah Panca Karya yang disoroti masyarakat dapat diselesaikan.
Richard berharap persoalan itu segera diluruskan sehigga orang tidak mengadili Dirut Panca Karya dan membesar-besarkan persoalan Rp5 juta oleh Mollucas Democratization Wotch dengan menyerahkan uang tersebut ke kejaksaan.
"Seharusnya MDW menyoroti kasus dugaan mafia hukum yang terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Ambon terkait eksekusi tanah eks Hotel Anggrek dan tidak ditahannya terdakwa kasus dugaan korupsi Rp42,5 miliar lebih dana APBD 2005-2007 oleh Bupati non aktif Kepulauan Aru, Thedy Tengko," tandasnya.
Ketua komisi C, Jafet Damamain secara tegas menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Dirut Panca Karya selama ini, namun yang bersangkutan tiba-tiba bertamu di rumahnya dua hari lalu dan secara diam-diam meletakan sebuah amplop berisi uang di atas meja.
"Saya bukan orang yang sekolah hukum tapi mengerti hukum, sehingga malam itu staf ahli komisi dan ketua MDW, Ikhsan Tualeka dihubungi untuk melihat dan mengambil amplop tersebut yng masih tertutup rapat agar mereka juga bisa menjadi saksi," katanya.
Sementara Dirut PD PK Yopy Huwae dalam rapat kerja dengan komisi menyatakan tidak akan memberikan komentar apa pun kepada publik terkait persoalan ini.
"Panca Karya juga merupakan mitra komisi A sehingga kami akan memanggil direksi BUMD itu termasuk Direktur Keuangannya, Josep Patty, karena ada dugaan kuat yang bersangkutan ingin menggantikan posisi Yopi Huwae sebagai dirut," kata Ketua Komisi A, Richard Rahakbauw di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, pemberian uang sebesar Rp5 juta dalam amplop yang dilakukan dirut kepada ketua Komisi C, Jafet Damamain, belum bisa dinyatakan sebagai upaya penyuapan, tapi masih wajar selaku hubungan mitra antara Panca Karya dengan komisi.
Dirut BUMD ini akan dinyatakan melakukan penyuapan kalau jumlah uang yang diserahkan itu antara Rp50 juta hingga Rp100 juta ke atas, dengan harapan agar masalah Panca Karya yang disoroti masyarakat dapat diselesaikan.
Richard berharap persoalan itu segera diluruskan sehigga orang tidak mengadili Dirut Panca Karya dan membesar-besarkan persoalan Rp5 juta oleh Mollucas Democratization Wotch dengan menyerahkan uang tersebut ke kejaksaan.
"Seharusnya MDW menyoroti kasus dugaan mafia hukum yang terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Ambon terkait eksekusi tanah eks Hotel Anggrek dan tidak ditahannya terdakwa kasus dugaan korupsi Rp42,5 miliar lebih dana APBD 2005-2007 oleh Bupati non aktif Kepulauan Aru, Thedy Tengko," tandasnya.
Ketua komisi C, Jafet Damamain secara tegas menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Dirut Panca Karya selama ini, namun yang bersangkutan tiba-tiba bertamu di rumahnya dua hari lalu dan secara diam-diam meletakan sebuah amplop berisi uang di atas meja.
"Saya bukan orang yang sekolah hukum tapi mengerti hukum, sehingga malam itu staf ahli komisi dan ketua MDW, Ikhsan Tualeka dihubungi untuk melihat dan mengambil amplop tersebut yng masih tertutup rapat agar mereka juga bisa menjadi saksi," katanya.
Sementara Dirut PD PK Yopy Huwae dalam rapat kerja dengan komisi menyatakan tidak akan memberikan komentar apa pun kepada publik terkait persoalan ini.
Ralahalu: NII Bertentangan dengan UUD 1945
Ambon (KM) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menyatakan keberadaan kelompok yang menamakan diri Negara Islam Indonesia (NII) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
"Keberadaan NII harus kita perangi bersama karena menciderai nilai dari dasar negara Indonesia yaitu UUD 1945 dan Pancasila," kata Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub, Said Assagaff saat pelantikan DPD Partai Gerindra Maluku, di Ambon, Jumat malam.
Menurut gubernur, dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat mengakui kedaulatan NKRI sehingga siapapun dan dengan dalil apapun tidak dibenarkan mengubah dasar negara tersebut.
"Tidak ada negara didalam negara yang ada hanya NKRI," tegasnya.
Sehubungan itu Ralahalu mengajak seluruh komponen bangsa di daerah ini meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada gerakan yang bertentangan dengan NKRI.
"Perkuat tali persaudaran pela dan Gandong. seluruh komponen dihimbau mewaspadai dan tanggap, jika melihat kegiatan yang mencurigakan diharap melaporkan ke aparat kepolisian," kata Ralahalu.
Gubernur juga meminta peran serta partai politik untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para simpatisan dan pendukung partai agar tidak mudah terjerumus dengan berbagai bentuk radilkalisasi ajaran sesat.
"Jika ada pendatang agar selalu dipantau keberadaannya, terlebih lagi jika dalam berbicara selalu berkaitan dengan idiologi negera, dan agama, jangan mudah percaya," ujarnya.
Selain NII kewaspadaan juga dilakukan pada kelompok-kelompok maupun organisasi perorangan yang kegiatannya yang mengarah pada aliran sesat, karena berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.
"Pemprov juga akan terus koordinasi dengan semua kalangan, baik tokoh agama, masyarakat, akademisi maupun Kepolisian untuk mencegah munculnya gerakan yang ingin merongrong wibawa NKRI," kata dia.
"Keberadaan NII harus kita perangi bersama karena menciderai nilai dari dasar negara Indonesia yaitu UUD 1945 dan Pancasila," kata Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub, Said Assagaff saat pelantikan DPD Partai Gerindra Maluku, di Ambon, Jumat malam.
Menurut gubernur, dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat mengakui kedaulatan NKRI sehingga siapapun dan dengan dalil apapun tidak dibenarkan mengubah dasar negara tersebut.
"Tidak ada negara didalam negara yang ada hanya NKRI," tegasnya.
Sehubungan itu Ralahalu mengajak seluruh komponen bangsa di daerah ini meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada gerakan yang bertentangan dengan NKRI.
"Perkuat tali persaudaran pela dan Gandong. seluruh komponen dihimbau mewaspadai dan tanggap, jika melihat kegiatan yang mencurigakan diharap melaporkan ke aparat kepolisian," kata Ralahalu.
Gubernur juga meminta peran serta partai politik untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para simpatisan dan pendukung partai agar tidak mudah terjerumus dengan berbagai bentuk radilkalisasi ajaran sesat.
"Jika ada pendatang agar selalu dipantau keberadaannya, terlebih lagi jika dalam berbicara selalu berkaitan dengan idiologi negera, dan agama, jangan mudah percaya," ujarnya.
Selain NII kewaspadaan juga dilakukan pada kelompok-kelompok maupun organisasi perorangan yang kegiatannya yang mengarah pada aliran sesat, karena berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.
"Pemprov juga akan terus koordinasi dengan semua kalangan, baik tokoh agama, masyarakat, akademisi maupun Kepolisian untuk mencegah munculnya gerakan yang ingin merongrong wibawa NKRI," kata dia.
Prabowo Pertegas Tekad Capres 2014
Ambon (KM) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto kembali mempertegas tekadnya untuk menjadi Calon Presiden (Capres) pada 2014.
"Saya tetap bertekad menjadi Capres pada 2014 dengan tujuan melakukan perubahan agar rakyat Indonesia bisa keluar dari kemiskinan yang dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya," kata Prabowo kepada ANTARA di Ambon, Jumat malam.
Prabowo yang berada di Ambon dalam rangka melantik DPD Gerindra Maluku periode 20110 - 2015 dan temu kader itu, memandang perlu menjadi Presiden agar misi melakukan perubahan terhadap berbagai hal untuk menurunkan angka kemiskinan bisa teratasi.
"Berbagai visi dan misi perubahan itu bisa direalisasikan apabila Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menjadi Presiden," ujarnya.
Prabowo mengemukakan, jika ia dipercaya rakyat Indonesia menjadi Presiden dan mendapat dukungan penuh dari DPR, ia berjanji akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara.
"Saya berkeinginan menjadi Presiden bukan semata-mata demi jabatan, kekuasaan maupun memperkaya diri, tapi mengembalikan perjuangan para pejuang bangsa ini sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila," tegasnya.
Menurut Prabowo, cita - citanya menjadi Presiden bukan karena tergiur oleh sanjungan.
"Buat apa menjadi Presiden kalau hanya ingin disanjung dan mendapat pujian saja. Niat saya tulus untuk mengubah negeri ini dan membela masyarakat Indonesia," katanya.
Prabowo juga mengemukakan perlunya menerapkan perekonomian kerakyatan yang mencerminkan adanya perubahan sebagaimana dambaan masyarakat.
"Masyarakat silakan menilai bahwa hanya Partai Gerindra yang memelopori menentang perekonomian neoliberalisasi. Jadi, saya sekali lagi menegaskan tekad untuk menjadi Capres 2014 agar bisa memerangi kemiskinan, pengangguran dan berbagai masalah lain menimpa bangsa Indonesia ini," ujarnya.
"Perjuangkan Rakyat"
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto juga mengimbau pengurus, kader dan simpatisan di jajaran DPD Gerindra Maluku memperjuangkan nasib rakyat miskin di daerah tersebut.
"Partai Gerindra haus memperjuangkan nasib rakyat kecil seperti para petani. Jadi wajib kepada semua kader agar memperjuangkan nasib rakyat di daerah ini," katanya.
Ia menegaskan, sebagai kader partai yang didukung rakyat, maka tidak ada kata mundur untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Politik yang dijalankan oleh Gerindra adalah melakukan perubahan berbagai aspek terutama ekonomi kerakyatan.
Maluku, lanjutnya, memiliki sumber daya laut yang sangat melimpah, namun sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga banyak dicuri oleh nelayan asing.
"Maluku memiliki potensi laut cukup melimpah, tapi kekayaan itu tidak dirasakan oleh masyarakat di daerah ini karena setiap hari ribuan kapal asing melakukan aksi pencurian ikan," ujarnya.
Sedangkan khusus di bidang pertanian, ia mengatakan Gerindra akan memperjuangkan perbaikan nasib para petani agar mampu berswasembada pangan demi peningkatan taraf hidup rakyat agar tercapai kesejahteraan.
Prawobo juga menambahkan Partai Gerindra dalam Pemilu 2009 perolehan suaranya masih kecil dibanding partai lain yang sudah lama berdiri.
"Saya berharap ke depan kita bisa meraih hasil yang lebih bagus. Gerindra saat ini posisi kedelapan perolehan suara. Ini suatu perjuangan bagi pengurus dan kader partai untuk semangat memperjuangkan Gerindra ke depannya agar lebih besar," katanya.
Ia juga mengatakan Gerindra siap menjadi mitra kebijakan Pemrov Maluku dalam mendukung program-program untuk menyejahterakan rakyat.
"Gerindra siap bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan program kerakyatan. Kendati demikian Gerindra tetap kritis menyikapi kebijakan birokrasi yang menyimpang dari peraturan maupun hukum," tandas Prabowo.
DPD Partai Gerindra Maluku periode 2010 - 2015 diketuai Hendrik Lewerissa.
"Saya tetap bertekad menjadi Capres pada 2014 dengan tujuan melakukan perubahan agar rakyat Indonesia bisa keluar dari kemiskinan yang dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya," kata Prabowo kepada ANTARA di Ambon, Jumat malam.
Prabowo yang berada di Ambon dalam rangka melantik DPD Gerindra Maluku periode 20110 - 2015 dan temu kader itu, memandang perlu menjadi Presiden agar misi melakukan perubahan terhadap berbagai hal untuk menurunkan angka kemiskinan bisa teratasi.
"Berbagai visi dan misi perubahan itu bisa direalisasikan apabila Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menjadi Presiden," ujarnya.
Prabowo mengemukakan, jika ia dipercaya rakyat Indonesia menjadi Presiden dan mendapat dukungan penuh dari DPR, ia berjanji akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara.
"Saya berkeinginan menjadi Presiden bukan semata-mata demi jabatan, kekuasaan maupun memperkaya diri, tapi mengembalikan perjuangan para pejuang bangsa ini sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila," tegasnya.
Menurut Prabowo, cita - citanya menjadi Presiden bukan karena tergiur oleh sanjungan.
"Buat apa menjadi Presiden kalau hanya ingin disanjung dan mendapat pujian saja. Niat saya tulus untuk mengubah negeri ini dan membela masyarakat Indonesia," katanya.
Prabowo juga mengemukakan perlunya menerapkan perekonomian kerakyatan yang mencerminkan adanya perubahan sebagaimana dambaan masyarakat.
"Masyarakat silakan menilai bahwa hanya Partai Gerindra yang memelopori menentang perekonomian neoliberalisasi. Jadi, saya sekali lagi menegaskan tekad untuk menjadi Capres 2014 agar bisa memerangi kemiskinan, pengangguran dan berbagai masalah lain menimpa bangsa Indonesia ini," ujarnya.
"Perjuangkan Rakyat"
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto juga mengimbau pengurus, kader dan simpatisan di jajaran DPD Gerindra Maluku memperjuangkan nasib rakyat miskin di daerah tersebut.
"Partai Gerindra haus memperjuangkan nasib rakyat kecil seperti para petani. Jadi wajib kepada semua kader agar memperjuangkan nasib rakyat di daerah ini," katanya.
Ia menegaskan, sebagai kader partai yang didukung rakyat, maka tidak ada kata mundur untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Politik yang dijalankan oleh Gerindra adalah melakukan perubahan berbagai aspek terutama ekonomi kerakyatan.
Maluku, lanjutnya, memiliki sumber daya laut yang sangat melimpah, namun sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga banyak dicuri oleh nelayan asing.
"Maluku memiliki potensi laut cukup melimpah, tapi kekayaan itu tidak dirasakan oleh masyarakat di daerah ini karena setiap hari ribuan kapal asing melakukan aksi pencurian ikan," ujarnya.
Sedangkan khusus di bidang pertanian, ia mengatakan Gerindra akan memperjuangkan perbaikan nasib para petani agar mampu berswasembada pangan demi peningkatan taraf hidup rakyat agar tercapai kesejahteraan.
Prawobo juga menambahkan Partai Gerindra dalam Pemilu 2009 perolehan suaranya masih kecil dibanding partai lain yang sudah lama berdiri.
"Saya berharap ke depan kita bisa meraih hasil yang lebih bagus. Gerindra saat ini posisi kedelapan perolehan suara. Ini suatu perjuangan bagi pengurus dan kader partai untuk semangat memperjuangkan Gerindra ke depannya agar lebih besar," katanya.
Ia juga mengatakan Gerindra siap menjadi mitra kebijakan Pemrov Maluku dalam mendukung program-program untuk menyejahterakan rakyat.
"Gerindra siap bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan program kerakyatan. Kendati demikian Gerindra tetap kritis menyikapi kebijakan birokrasi yang menyimpang dari peraturan maupun hukum," tandas Prabowo.
DPD Partai Gerindra Maluku periode 2010 - 2015 diketuai Hendrik Lewerissa.
KPU Ambon Minta Calon Patuhi Kesepakatan
Ambon (KM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon berharap delapan pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 16 Mei 2011, dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditanda tangani saat pembukaan masa kampanye dan kampanye damai.
"Kesepakatannya yang ditanda tangani jangan hanya diatas kertas saja, tetapi harus benar-benar dipatuhi dan ditaati delapan pasangan calkada, parpol pendukung dan simpatisannya, sehingga tidak trjadi gesekan yang mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan kondusif di Ambon," kata ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama, di Ambon, Sabtu.
Kainama menegaskan, pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani, hendaknya tidak menjadi slogan saja, tetapi dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perbuatan serta kematangan berpolitik, sehingga menjadi bagian pendidikan politik bagi masyarakat.
"Semua kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus berjiwa besar dan siap menerima kekalahan saat bertarung pada 16 Mei mendatang. Jangan hanya mau menang tetapi tidak siap jika kalah," katanya.
Pasangan calkada bersama tim sukses dan partai pengusung juga diminta memanfaatkan tahapan kampanye untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi perjuangan serta program kerja yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang, jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2011-2016.
"Tonjolkan visi, misi serta program pembangunan strategis saat kampanye sehingga menarik simpati masyarakat. Hindarilah kampanye dengan materi provokatif, kampanye hitam maupun mendiskreditkan pasangan lain yang bisa berdampak memperkeruh stabilitas keamanan," ujarnya.
Kainama menambahkan, senantiasa berkoordinasi dengan Panwas Kota Ambon serta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengawasi dan menunjang kelancaran kampanye delapan pasangan calkada di lima kecamatan di Ambon yang akan berlangsung hingga 13 Mei mendatang.
Pihaknya pun bekerja dengan semua kemampuan yang ada untuk menyukseskan agenda suksesi itu, kendati beberapa tahapan termasuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) belum bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kami tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara sehingga pesta demokrasi di ibu kota provinsi ini dapat berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta melahirkan pemimpin baru berkualitas dan mampu bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Ambon di masa mendatang.
Pilkada Kota Ambon sesuai keteputusan KPU diikuti delapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya empat pasangan didukung parpol, tiga pasangan calon independen, satu melalui dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Ambon.
Empat pasangan diusung koalisi parpol yakni Richard Louhenapessy-Muhammad Armyn Syarif Latuconsina (Paparisa), Ny. HJ Huliselen-Machfud Waliulu (Selalu), Ny. Olivia Latuconsina-Andre Hehanussa (Latunusa), dan Lukcy Watimurry-Hero Abdul Drachman (Pattimura).
Pasangan jalur independen adalah Abraham Pakel-Saidin Ernas (Bramsaid), Daniel Palapia-La Suriadi (Daya), Ferry Wattimury-Awath Ternate (Watte) serta satu pasangan yang mendaftar dengan dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD yakni Paulus Kastanya-La Hamsidi (Kasih).
Jumlah pemilih di Kota Ambon yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan pada 7 April lalu yakni sebanyak 256.702 orang dan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Leitimur sebanyak 6.172 orang, Nusaniwe 71.435 orang, Teluk Ambon 27.771 pemilih, Baguala 37.667 orang dan Kecamatan Sirimau 113.657 orang.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 615 unit tersebar di Kecamatan Leitimur 19 unit, Nusaniwe 178 unit, Teluk Ambon 69 unit, Baguala 87 unit dan Kecamatan Sirimau 262 unit.
Penyusunan DPT itu mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Desember 2010 sebanyak 257.374 orang, serta DPT pada pemilu 2008 dengan jumlah pemilih sebanyak 236.262 pemilih.
"Kesepakatannya yang ditanda tangani jangan hanya diatas kertas saja, tetapi harus benar-benar dipatuhi dan ditaati delapan pasangan calkada, parpol pendukung dan simpatisannya, sehingga tidak trjadi gesekan yang mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan kondusif di Ambon," kata ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama, di Ambon, Sabtu.
Kainama menegaskan, pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani, hendaknya tidak menjadi slogan saja, tetapi dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perbuatan serta kematangan berpolitik, sehingga menjadi bagian pendidikan politik bagi masyarakat.
"Semua kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus berjiwa besar dan siap menerima kekalahan saat bertarung pada 16 Mei mendatang. Jangan hanya mau menang tetapi tidak siap jika kalah," katanya.
Pasangan calkada bersama tim sukses dan partai pengusung juga diminta memanfaatkan tahapan kampanye untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi perjuangan serta program kerja yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang, jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2011-2016.
"Tonjolkan visi, misi serta program pembangunan strategis saat kampanye sehingga menarik simpati masyarakat. Hindarilah kampanye dengan materi provokatif, kampanye hitam maupun mendiskreditkan pasangan lain yang bisa berdampak memperkeruh stabilitas keamanan," ujarnya.
Kainama menambahkan, senantiasa berkoordinasi dengan Panwas Kota Ambon serta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengawasi dan menunjang kelancaran kampanye delapan pasangan calkada di lima kecamatan di Ambon yang akan berlangsung hingga 13 Mei mendatang.
Pihaknya pun bekerja dengan semua kemampuan yang ada untuk menyukseskan agenda suksesi itu, kendati beberapa tahapan termasuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) belum bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kami tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara sehingga pesta demokrasi di ibu kota provinsi ini dapat berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta melahirkan pemimpin baru berkualitas dan mampu bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Ambon di masa mendatang.
Pilkada Kota Ambon sesuai keteputusan KPU diikuti delapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya empat pasangan didukung parpol, tiga pasangan calon independen, satu melalui dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Ambon.
Empat pasangan diusung koalisi parpol yakni Richard Louhenapessy-Muhammad Armyn Syarif Latuconsina (Paparisa), Ny. HJ Huliselen-Machfud Waliulu (Selalu), Ny. Olivia Latuconsina-Andre Hehanussa (Latunusa), dan Lukcy Watimurry-Hero Abdul Drachman (Pattimura).
Pasangan jalur independen adalah Abraham Pakel-Saidin Ernas (Bramsaid), Daniel Palapia-La Suriadi (Daya), Ferry Wattimury-Awath Ternate (Watte) serta satu pasangan yang mendaftar dengan dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD yakni Paulus Kastanya-La Hamsidi (Kasih).
Jumlah pemilih di Kota Ambon yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan pada 7 April lalu yakni sebanyak 256.702 orang dan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Leitimur sebanyak 6.172 orang, Nusaniwe 71.435 orang, Teluk Ambon 27.771 pemilih, Baguala 37.667 orang dan Kecamatan Sirimau 113.657 orang.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 615 unit tersebar di Kecamatan Leitimur 19 unit, Nusaniwe 178 unit, Teluk Ambon 69 unit, Baguala 87 unit dan Kecamatan Sirimau 262 unit.
Penyusunan DPT itu mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Desember 2010 sebanyak 257.374 orang, serta DPT pada pemilu 2008 dengan jumlah pemilih sebanyak 236.262 pemilih.
Pembangunan "Check Dam" Way Burbawang Dilanjutkan
Ambon (KM) - Pekerjaan pembangunan chek dam kali way Burbawang di Dusun Westopong, Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tetap akan dilanjutkan.
"Pekerjaan itu tetap dilanjutkan, namun untuk sementara dihentikan karena diperhadapkan dengan persoalan ganti rugi tanah," kata pimpinan kegiatan, pengembangan, pengelolaan konservasi, sungai, waduk, danau dan sumber air lainnya (PPK-PKSPA) Balai Sungai Maluku, M Paliama di Ambon, Sabtu.
Paliama menjelaskan, pihaknya sementara cari jalan keluar terkait tuntutan ganti rugi tanah yang diajukan Junus Waas pemilik tanah, mudah - mudaha bisa diselesaikan dalam waktu dekat agar pekerjaan chek dam tersebut dapat dilanjutkan kembali.
Terkait para pekerja yang sudah tinggalkan lokasi sejak 14 April lalu, hal itu terjadi karena selama mereka tidak bekerja sering mendapat ancaman dari sejumlah warga, karena itu pihak kontraktor yakni CV.Jecfensi Pratama yang mengerjakan proyek tersebut menarik mereka sambil menunggu penyelesaian baru dilanjutkan pekerjaan chek dam itu.
"Jadi kalau dibilang proyek pembangunan chek dam di pinggiran kali Way Burbawang yang dibangun pada pertengahan Maret 2011 belum rampung dan terkesan asal - asalan tidak benar, sebab pekerjaannya belum selesai tapi dihentikan untuk sementara waktu karena ada masalah," ujarnya.
Paliama juga mengakui keluhan sebagian warga Dusun Westopong yang mulai dihadapi rasa ketakutan sebab awal Mei mulai musim hujan di Ambon, sedangkan lokasi kali Way Burbawang dalam keadaan rusak berat akibat ditinggalkan kontraktor yang mengerjakan proyek chek dam itu.
Awalnya pekerjaan chek dam yang berlangsung sejak pertengahan Maret 2011 itu dimulai dengan pekerjaan normalisasi pinggiran kali dengan ukuran luas empat meter dan tinggi tiga meter.
Saat itu memang tidak ada persoalan yang terjadi, bahkan pembongkaran juga sudah mencapai luas enam meter tidak masalah.
Namun setelah papan nama proyek dipasang di lokasi tersebut awal April 2011 timbul permasalahan, karena sosialisasi yang disampaikan pihak pengawas dari Dinas PU Maluku tidak sesuai dengan yang dituliskan pada papan nama proyek yakni pekerjaannya hanya pembuatan chek dam tanpa normalisasi dengan biaya sebesar Rp2,34 miliar.
Pemilik lahan Junus Waas, mengatakan, harus ada ganti rugi dahulu karena pembangunan chek dam tersebut telah masuk sebagian lahannya.
"Kita lakukan penyelesaian dulu karena pekerjaan normalisasi sepanjang 80 meter dengan luas yang tidak beraturan sangat merugikan ( pemilik tanah)," tegasnya.
Proyek dari Balai Sungai Maluku tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir bandang pada 10 September 2008 menyebabkan 18 rumah penduduk rusak berat dan ringan.
"Pekerjaan itu tetap dilanjutkan, namun untuk sementara dihentikan karena diperhadapkan dengan persoalan ganti rugi tanah," kata pimpinan kegiatan, pengembangan, pengelolaan konservasi, sungai, waduk, danau dan sumber air lainnya (PPK-PKSPA) Balai Sungai Maluku, M Paliama di Ambon, Sabtu.
Paliama menjelaskan, pihaknya sementara cari jalan keluar terkait tuntutan ganti rugi tanah yang diajukan Junus Waas pemilik tanah, mudah - mudaha bisa diselesaikan dalam waktu dekat agar pekerjaan chek dam tersebut dapat dilanjutkan kembali.
Terkait para pekerja yang sudah tinggalkan lokasi sejak 14 April lalu, hal itu terjadi karena selama mereka tidak bekerja sering mendapat ancaman dari sejumlah warga, karena itu pihak kontraktor yakni CV.Jecfensi Pratama yang mengerjakan proyek tersebut menarik mereka sambil menunggu penyelesaian baru dilanjutkan pekerjaan chek dam itu.
"Jadi kalau dibilang proyek pembangunan chek dam di pinggiran kali Way Burbawang yang dibangun pada pertengahan Maret 2011 belum rampung dan terkesan asal - asalan tidak benar, sebab pekerjaannya belum selesai tapi dihentikan untuk sementara waktu karena ada masalah," ujarnya.
Paliama juga mengakui keluhan sebagian warga Dusun Westopong yang mulai dihadapi rasa ketakutan sebab awal Mei mulai musim hujan di Ambon, sedangkan lokasi kali Way Burbawang dalam keadaan rusak berat akibat ditinggalkan kontraktor yang mengerjakan proyek chek dam itu.
Awalnya pekerjaan chek dam yang berlangsung sejak pertengahan Maret 2011 itu dimulai dengan pekerjaan normalisasi pinggiran kali dengan ukuran luas empat meter dan tinggi tiga meter.
Saat itu memang tidak ada persoalan yang terjadi, bahkan pembongkaran juga sudah mencapai luas enam meter tidak masalah.
Namun setelah papan nama proyek dipasang di lokasi tersebut awal April 2011 timbul permasalahan, karena sosialisasi yang disampaikan pihak pengawas dari Dinas PU Maluku tidak sesuai dengan yang dituliskan pada papan nama proyek yakni pekerjaannya hanya pembuatan chek dam tanpa normalisasi dengan biaya sebesar Rp2,34 miliar.
Pemilik lahan Junus Waas, mengatakan, harus ada ganti rugi dahulu karena pembangunan chek dam tersebut telah masuk sebagian lahannya.
"Kita lakukan penyelesaian dulu karena pekerjaan normalisasi sepanjang 80 meter dengan luas yang tidak beraturan sangat merugikan ( pemilik tanah)," tegasnya.
Proyek dari Balai Sungai Maluku tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir bandang pada 10 September 2008 menyebabkan 18 rumah penduduk rusak berat dan ringan.
Kota Ambon Manise dan Berdaya Saing Harus Diwujudkan
Ambon (KM) - Terwujudnya Kota Ambon "Manise" dan berdaya saing dengan dijiwai nilai - nilai kearifan lokal dan persaudaraan sejati, merupakan sebuah program penting yang harus di wujudkan.
Demikian paparan visi disampaikan pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon, Lucky Wattimury - Hero.A Drachman,SH yang berjulukan Pattimura, dalam rapat paripurna khusus DPRD Kota Ambon, Jumat (29/4), terkait penyampaian Visi dan Misi delapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Pilkada 16 Mei 2011.
Menurut Wattimury, kata Manise menunjuk kepada komitmen membangun Kota Ambon yang Maju, Aman, Nyaman, Indah dan Sejahtera.
Manise pada sisi lain merupakan ungkapan yang menggambarkan perilaku hidup orang Ambon yang ditinggalkan oleh para pendahulu atau leluhur kepada anak - anak negeri Ambon.
Filosofi di balik Ambon Manise juga harus dijadikan roh guna menatap Ambon kedepan dalam suasana religiositas orang Ambon.
Wattimury menjelaskan, membangun Ambon Manise yang berdaya saing adalah kesadaran terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi (Iptek) yang dapat mempengaruhi penetapan kebijakan pembangunan serta menyadari bahwa tantangan dan daya saing dalam dinamika pembangunan serta proses bermasyarakat merupakan bagian yang akan dihadapi ketika menata Ambon maju, aman, nyaman, indah dan sejahtera.
Membangun Ambon Manise dengan dijiwai nilai - nilai kearifan lokal serta persaudaraan sejati, pada hakekatnya bermuara pada kesadaran tentang jati diri, pluralisme, yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Ambon.
Jati diri orang Ambon dan pluralisme masyarakat adalah dua sisi yang harus dikemas menjadi satu kekuatan dalam menggerakkan kegiatan pembangunan.
Sedangkan misi yang ditetapkan adalah terbangunnya masyarakat Ambon yang maju di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, kamtibmas, hukum, dan bidang pembangunan strategis lainnya ditengah tantangan global.
Lucky mengatakan terbinanya masyarakat Ambon, nyaman dan indah dalam solidaritas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
"Terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara lahir dan batin dalam bingkai persaudaraan sejati dan nilai - nilai kearifan lokal, dan tata pemerintahan yang bersih, kuat dan berwibawa," ujarnya.
Karena itu, kata Lucky meningkatkan peran lembaga adat, agama,dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya guna memperkuat hidup persaudaraan orang Ambon.
Demikian paparan visi disampaikan pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon, Lucky Wattimury - Hero.A Drachman,SH yang berjulukan Pattimura, dalam rapat paripurna khusus DPRD Kota Ambon, Jumat (29/4), terkait penyampaian Visi dan Misi delapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Pilkada 16 Mei 2011.
Menurut Wattimury, kata Manise menunjuk kepada komitmen membangun Kota Ambon yang Maju, Aman, Nyaman, Indah dan Sejahtera.
Manise pada sisi lain merupakan ungkapan yang menggambarkan perilaku hidup orang Ambon yang ditinggalkan oleh para pendahulu atau leluhur kepada anak - anak negeri Ambon.
Filosofi di balik Ambon Manise juga harus dijadikan roh guna menatap Ambon kedepan dalam suasana religiositas orang Ambon.
Wattimury menjelaskan, membangun Ambon Manise yang berdaya saing adalah kesadaran terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi (Iptek) yang dapat mempengaruhi penetapan kebijakan pembangunan serta menyadari bahwa tantangan dan daya saing dalam dinamika pembangunan serta proses bermasyarakat merupakan bagian yang akan dihadapi ketika menata Ambon maju, aman, nyaman, indah dan sejahtera.
Membangun Ambon Manise dengan dijiwai nilai - nilai kearifan lokal serta persaudaraan sejati, pada hakekatnya bermuara pada kesadaran tentang jati diri, pluralisme, yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Ambon.
Jati diri orang Ambon dan pluralisme masyarakat adalah dua sisi yang harus dikemas menjadi satu kekuatan dalam menggerakkan kegiatan pembangunan.
Sedangkan misi yang ditetapkan adalah terbangunnya masyarakat Ambon yang maju di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, kamtibmas, hukum, dan bidang pembangunan strategis lainnya ditengah tantangan global.
Lucky mengatakan terbinanya masyarakat Ambon, nyaman dan indah dalam solidaritas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
"Terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara lahir dan batin dalam bingkai persaudaraan sejati dan nilai - nilai kearifan lokal, dan tata pemerintahan yang bersih, kuat dan berwibawa," ujarnya.
Karena itu, kata Lucky meningkatkan peran lembaga adat, agama,dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya guna memperkuat hidup persaudaraan orang Ambon.
Dinkes Ambon Antisipasi Penyakit Kaki Gajah
Ambon (KM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mengantisipasi penyakit kaki gajah atau filariasis dengan memberikan obat antifilaria kepada warga di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
"Antisipasi kaki gajah di Kota Ambon dilakukan dengan memberikan obat antifilaria kepada masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Ambon, Hans Liesay, di Ambon, Jumat.
Masyarakat, katanya, wajib mengonsumsi obat antifilaria satu tahun sekali guna mencegah penyakit itu.
"Obat ini harus dikonsumsi masyarakat setahun sekali sesuai peraturan, karena kaki gajah tergolong penyakit menular seperti rabies, HIV/AIDS sehingga harus diwaspadai masyarakat," katanya.
Pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi obat itu. Mereka bisa mendapatkan obat itu secara gratis di puskesmas dan rumah sakit terdekat.
"Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi obat ini masih rendah, padahal tersedia gratis puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Data 2010, di Kota Ambon ditemukan sekitar 150 kasus kaki gajah dengan penderita tersebar di sebagian besar wilayah Toisapu Kecamatan Leitimur Selata, Kayu Putih, dan Waihaong Sirimau.
"Untuk tahun 2011 ini kami sedang mendata jumlah penderita di Kota Ambon, diharapkan tidak terjadi peningkatan" katanya.
Ia menjelaskan, penyakit kaki gajah disebabkan cacing kecil dengan penyebaran melalui nyamuk mikrofilaria.
"Perubahan musim yang terjadi sekarang ini dan lingkungan kurang bersih rawan terhadap gangguan penyakit dari gigitan nyamuk yang bisa menyebabkan timbulnya penyakit kaki gajah ini," kata Hans Liesay.
"Antisipasi kaki gajah di Kota Ambon dilakukan dengan memberikan obat antifilaria kepada masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Ambon, Hans Liesay, di Ambon, Jumat.
Masyarakat, katanya, wajib mengonsumsi obat antifilaria satu tahun sekali guna mencegah penyakit itu.
"Obat ini harus dikonsumsi masyarakat setahun sekali sesuai peraturan, karena kaki gajah tergolong penyakit menular seperti rabies, HIV/AIDS sehingga harus diwaspadai masyarakat," katanya.
Pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi obat itu. Mereka bisa mendapatkan obat itu secara gratis di puskesmas dan rumah sakit terdekat.
"Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi obat ini masih rendah, padahal tersedia gratis puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Data 2010, di Kota Ambon ditemukan sekitar 150 kasus kaki gajah dengan penderita tersebar di sebagian besar wilayah Toisapu Kecamatan Leitimur Selata, Kayu Putih, dan Waihaong Sirimau.
"Untuk tahun 2011 ini kami sedang mendata jumlah penderita di Kota Ambon, diharapkan tidak terjadi peningkatan" katanya.
Ia menjelaskan, penyakit kaki gajah disebabkan cacing kecil dengan penyebaran melalui nyamuk mikrofilaria.
"Perubahan musim yang terjadi sekarang ini dan lingkungan kurang bersih rawan terhadap gangguan penyakit dari gigitan nyamuk yang bisa menyebabkan timbulnya penyakit kaki gajah ini," kata Hans Liesay.
Ambon akan Dijadikan Kota Wisata dan Perdagangan
Ambon (KM) - Kota Ambon akan dijadikan sebagai Kota Jasa, Wisata, dan Perdagangan yang bersih, maju, aman, sejahtera serta moderen, kata Abraham Pakel saat menyampaikan visi dan misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Ia menyampaikan hal itu pada Rapat paripurna DPRD KOta Ambon, Jumat.
Pakel yang berpasangan dengan Saidin Ernas sebagai calon Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon, 16 Mei 2011, mengatakan, kondisi stabilitas sosial dan keamanan Kota Ambon yang semakin kondusif, memungkinkan seluruh energi pembangunan dapat diarahkan dan digerakkan bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kota Ambon memiliki potensi ekonomi lokal khususnya di bidang jasa, pariwisata dan perdagangan yang dapat dikembangkan sebagai modal ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Masyarakat Kota Ambon sudah saatnya mendapatkan pelayanan yang prima, profesional dan berdedikasi dari pemerintah.
Sedangkan misi yang diemban adalah peningkatan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan dan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Peningkatan pembangunan infrastruktur dan sarana perkotaan, peningkatan industri pariwisata, jasa dan perdagangan, merupakan bagian yang harus dikembangkan.
Karena itu, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui peningkatan dan penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberbagai bidang usaha, terus di pacu sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masayarakat.
Ia menjelaskan, masalah ketaqwaan, keadilan, ketertiban dan rasa aman masyarakat, disamping kapasitas birokrasi yang didukung oleh aparatur berkualitas dan sistem kerja yang profesional, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program kerja mereka.
Karena itu, kata Pakel, visi dan misinya ini pada saatnya nanti akan diterjemahkan secara tepat dan terukur ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Ambon tahun 2011 - 2016, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
Ia menyampaikan hal itu pada Rapat paripurna DPRD KOta Ambon, Jumat.
Pakel yang berpasangan dengan Saidin Ernas sebagai calon Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon, 16 Mei 2011, mengatakan, kondisi stabilitas sosial dan keamanan Kota Ambon yang semakin kondusif, memungkinkan seluruh energi pembangunan dapat diarahkan dan digerakkan bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kota Ambon memiliki potensi ekonomi lokal khususnya di bidang jasa, pariwisata dan perdagangan yang dapat dikembangkan sebagai modal ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Masyarakat Kota Ambon sudah saatnya mendapatkan pelayanan yang prima, profesional dan berdedikasi dari pemerintah.
Sedangkan misi yang diemban adalah peningkatan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan dan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Peningkatan pembangunan infrastruktur dan sarana perkotaan, peningkatan industri pariwisata, jasa dan perdagangan, merupakan bagian yang harus dikembangkan.
Karena itu, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui peningkatan dan penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberbagai bidang usaha, terus di pacu sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masayarakat.
Ia menjelaskan, masalah ketaqwaan, keadilan, ketertiban dan rasa aman masyarakat, disamping kapasitas birokrasi yang didukung oleh aparatur berkualitas dan sistem kerja yang profesional, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program kerja mereka.
Karena itu, kata Pakel, visi dan misinya ini pada saatnya nanti akan diterjemahkan secara tepat dan terukur ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Ambon tahun 2011 - 2016, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
LAI: Perkuat Pela Gandong Antisipasi NII
Ambon (KM) - Direktur Lembaga Antar Iman Maluku Abidin Wakano, mengatakan masyarakat Maluku memperkuat hubungan Pela Gandong sebagai bentuk antisipasi terhadap masuknya gerakan Negara Islam Indonesia di daerah itu.
"Reintegrasi masyarakat harus diperkuat melalui hubungan Pela Gandong oleh Umat Muslim dan kristen di Maluku guna membentengi diri dari upaya radikalisasi oleh NII," kata Wakano di Ambon. Jumat.
Menurut Wakano maraknya proses cuci otak oleh NII di tanah air merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
"Radikalisasi anti umat adalah salah menurut ajaran Islam. Kita harus melawan aliran ini dengan memberikan pencerahan yang benar kepada masyarakat bukan sebaliknya membuat kekerasan yang merugikan bangsa ini," tandasnya.
Wakano mengatakan, orang tua juga harus mengawasi pergaulan anak-anaknya, termasuk perubahan perilaku.
"Peran orang tua menjadi kunci utama dalam keluarga untuk memonitor perkembangan anak itu sendiri, di majelis mana anaknya mengaji, siapa gurunya, dan seterusnya," katanya.
Wakano juga meminta pihak sekolah maupun kampus harus mewaspadai gerakan NII yang bisa merusak generasi penerus bangsa saat menimba ilmu. Karena usia remaja sangat rentan dimanfaatkan untuk melakukan proses cuci otak.
"Ini penting baik siswa maupun mahasiswa harus berperan dalam mengantisipasi gerakan aliran ini ," ungkapnya.
Wakano juga meminta peran para tokoh ulama dan masyarakat memberikan pencerahan agama dalam rangka perbaikan umat.
"Saatnya, para ulama dan kyai termasuk tokoh masyarakat turun gunung memperbaiki akidah umat yang salah," ujarnya.
Kendati belum terlihat NII di Maluku, Wakano berharap aparat Kepolisian dan TNI segera mengantisipasi sepak terjang kelompok ini di Maluku.
"Reintegrasi masyarakat harus diperkuat melalui hubungan Pela Gandong oleh Umat Muslim dan kristen di Maluku guna membentengi diri dari upaya radikalisasi oleh NII," kata Wakano di Ambon. Jumat.
Menurut Wakano maraknya proses cuci otak oleh NII di tanah air merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
"Radikalisasi anti umat adalah salah menurut ajaran Islam. Kita harus melawan aliran ini dengan memberikan pencerahan yang benar kepada masyarakat bukan sebaliknya membuat kekerasan yang merugikan bangsa ini," tandasnya.
Wakano mengatakan, orang tua juga harus mengawasi pergaulan anak-anaknya, termasuk perubahan perilaku.
"Peran orang tua menjadi kunci utama dalam keluarga untuk memonitor perkembangan anak itu sendiri, di majelis mana anaknya mengaji, siapa gurunya, dan seterusnya," katanya.
Wakano juga meminta pihak sekolah maupun kampus harus mewaspadai gerakan NII yang bisa merusak generasi penerus bangsa saat menimba ilmu. Karena usia remaja sangat rentan dimanfaatkan untuk melakukan proses cuci otak.
"Ini penting baik siswa maupun mahasiswa harus berperan dalam mengantisipasi gerakan aliran ini ," ungkapnya.
Wakano juga meminta peran para tokoh ulama dan masyarakat memberikan pencerahan agama dalam rangka perbaikan umat.
"Saatnya, para ulama dan kyai termasuk tokoh masyarakat turun gunung memperbaiki akidah umat yang salah," ujarnya.
Kendati belum terlihat NII di Maluku, Wakano berharap aparat Kepolisian dan TNI segera mengantisipasi sepak terjang kelompok ini di Maluku.
Wattimury Sudah Mundur dari PDIP
Ambon (KM) - Lucky Wattimury menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku.
Surat pengunduran diri itu disampaikan setelah KPU Kota Ambon resmi menetapkan dirinya sebagai Calon Walikota Ambon periode 2011-2016, katanya di Ambon, Jumat.
"Saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Partai, bukan kepada DPRD Maluku. dengan demikian tidak ada jabatan wakil Ketua dari PDIP yang kosong," kata Wattimury.
Lucky Wattimury dan Hero Drachman dicalonkan oleh PDIP, Partai Kedaulatan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia PPPI sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2011-1016.
Wattimury mengaskan pengunduran diri tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan yang diatur oleh PDIP.
"Aturan jelas apabila seorang pimpinan dewan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus wajib mengajukan pengunduran diri kepada partai," katanya.
Menurut Wattimury proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD merupakan kewenangan partai dan bukan kewenangan DPRD.
"Mekansime pergantian cukup panjang, pertama DPD melakukan pembahasan dan diusulkan kepada DPP PDIP. DPP kemudian mengambalikan ke DPD, selanjutnya DPD menyampaikan kepada Gubernur, kemudian Gubernur mengusulkan kepada Mendagri untuk dilakukan pelantikan, jadi prosesnya panjang.
Wattimury mengakui, selama menjalani proses Pilkada berlangsung jabatan Wakil Ketua tetap melekat pada dirinya namun dalam pelasksanaan tugas tidak menjalankan fungsi sebagai Wakil Ketua.
"Saya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD bukan sebagai Wakil Ketua," tandasnya.
Dirinya berharap proses pengunduran diri tersebut tidak menjadi perdebatan sesama fungsionaris Partai sehingga tidak berdampak kepada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung saat ini.
Surat pengunduran diri itu disampaikan setelah KPU Kota Ambon resmi menetapkan dirinya sebagai Calon Walikota Ambon periode 2011-2016, katanya di Ambon, Jumat.
"Saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Partai, bukan kepada DPRD Maluku. dengan demikian tidak ada jabatan wakil Ketua dari PDIP yang kosong," kata Wattimury.
Lucky Wattimury dan Hero Drachman dicalonkan oleh PDIP, Partai Kedaulatan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia PPPI sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2011-1016.
Wattimury mengaskan pengunduran diri tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan yang diatur oleh PDIP.
"Aturan jelas apabila seorang pimpinan dewan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus wajib mengajukan pengunduran diri kepada partai," katanya.
Menurut Wattimury proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD merupakan kewenangan partai dan bukan kewenangan DPRD.
"Mekansime pergantian cukup panjang, pertama DPD melakukan pembahasan dan diusulkan kepada DPP PDIP. DPP kemudian mengambalikan ke DPD, selanjutnya DPD menyampaikan kepada Gubernur, kemudian Gubernur mengusulkan kepada Mendagri untuk dilakukan pelantikan, jadi prosesnya panjang.
Wattimury mengakui, selama menjalani proses Pilkada berlangsung jabatan Wakil Ketua tetap melekat pada dirinya namun dalam pelasksanaan tugas tidak menjalankan fungsi sebagai Wakil Ketua.
"Saya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD bukan sebagai Wakil Ketua," tandasnya.
Dirinya berharap proses pengunduran diri tersebut tidak menjadi perdebatan sesama fungsionaris Partai sehingga tidak berdampak kepada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung saat ini.
Di Maluku Ada 20.060 Anak-Anak Bekerja
Ambon (KM) - Kepala Bidang Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Maritje Pattiwaelapia mengatakan, sebanyak 20.060 anak di provinsi ini, berusia 10 - 17 tahun dan tersebar di 11 kabupaten/kota menjadi pekerja.
"Sementara 3.130 orang lainnya menganggur dan 241.276 orang masih bersekolah," kata Maritje saat mempresentasikan data pekerja anak 2010 di Maluku pada lokakarya peningkatan kapasitas Komite aksi Provinsi Penghapusan Bantuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (PBPTA) di Ambon, Kamis.
Berdasarkan data BPS tersebut, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Seram Bagian Barat (SBB) menempati posisi tertinggi jumlah pekerja anak, disusul Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tengah (Malteng).
Di SBB, jumlah pekerja anak sebanyak 6.459 dari total 31.618 anak. Sementara di SBT, anak yang jadi pekerja sebanyak 2.854 orang dari total 19.816 anak. Sedangkan Di Maluku Tengah, jumlah anak yang didata sebanyak 67.030 orang, namun yang jadi pekerja hanya 2.368 orang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sejak 26 April dan ditutup siang tadi menghasilkan rancangan program Komite Aksi Provinsi PBPTA yang akan diserahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan maksud diterbitkannya satu Peraturan Gubernur terkait penanganan masalah pekerja anak.
Ketua Program Lokal ILO "Education and Skills Training" (EAST) Perwakilan Maluku, Sinthia Dewi Harkrisnowo mengatakan, bila peraturan gubernur itu telah terbit, diharapkan dapat memotivasi sejumlah instansi terkait yang memiliki program penanganan masalah anak, khususnya yang bekerja di sektor-sektor terburuk untuk bekerjasama.
"Bila ada dasar hukum terkait penanganan pekerja anak di Maluku, maka kerjasama lintas sektoral dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap masalah tersebut akan lebih termotivasi," kata Sinthia.
Berdasarkan UU nomor 1 tahun 2000, bentuk pekerjaan terburuk bagi anak diantaranya yang dilacurkan, bekerja di pertambangan, perkebunan, sebagai penyelam mutiara dan pembantu rumah tangga.
Koordinator Program Provinsi ILO EAST Perwakilan Maluku, Lucky Lumingkewas mengatakan, anak yang menjadi PSK atau bekerja di tempat-tempat hiburan malam sudah dijumpai di Kota Ambon. Sedangkan di Kabupaten Buru, anak-anak bekerja di sektor perkebunan dengan menjadi penyuling minyak kayu putih atau membantu proses penyulingan.
Sementara di Kabupaten Aru yang terkenal sebagai penghasil mutiara, anak-anak banyak yang bekerja menjadi penyelam komoditi tersebut untuk meringankan ekonomi keluarga.
"Sementara 3.130 orang lainnya menganggur dan 241.276 orang masih bersekolah," kata Maritje saat mempresentasikan data pekerja anak 2010 di Maluku pada lokakarya peningkatan kapasitas Komite aksi Provinsi Penghapusan Bantuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (PBPTA) di Ambon, Kamis.
Berdasarkan data BPS tersebut, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Seram Bagian Barat (SBB) menempati posisi tertinggi jumlah pekerja anak, disusul Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tengah (Malteng).
Di SBB, jumlah pekerja anak sebanyak 6.459 dari total 31.618 anak. Sementara di SBT, anak yang jadi pekerja sebanyak 2.854 orang dari total 19.816 anak. Sedangkan Di Maluku Tengah, jumlah anak yang didata sebanyak 67.030 orang, namun yang jadi pekerja hanya 2.368 orang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sejak 26 April dan ditutup siang tadi menghasilkan rancangan program Komite Aksi Provinsi PBPTA yang akan diserahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan maksud diterbitkannya satu Peraturan Gubernur terkait penanganan masalah pekerja anak.
Ketua Program Lokal ILO "Education and Skills Training" (EAST) Perwakilan Maluku, Sinthia Dewi Harkrisnowo mengatakan, bila peraturan gubernur itu telah terbit, diharapkan dapat memotivasi sejumlah instansi terkait yang memiliki program penanganan masalah anak, khususnya yang bekerja di sektor-sektor terburuk untuk bekerjasama.
"Bila ada dasar hukum terkait penanganan pekerja anak di Maluku, maka kerjasama lintas sektoral dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap masalah tersebut akan lebih termotivasi," kata Sinthia.
Berdasarkan UU nomor 1 tahun 2000, bentuk pekerjaan terburuk bagi anak diantaranya yang dilacurkan, bekerja di pertambangan, perkebunan, sebagai penyelam mutiara dan pembantu rumah tangga.
Koordinator Program Provinsi ILO EAST Perwakilan Maluku, Lucky Lumingkewas mengatakan, anak yang menjadi PSK atau bekerja di tempat-tempat hiburan malam sudah dijumpai di Kota Ambon. Sedangkan di Kabupaten Buru, anak-anak bekerja di sektor perkebunan dengan menjadi penyuling minyak kayu putih atau membantu proses penyulingan.
Sementara di Kabupaten Aru yang terkenal sebagai penghasil mutiara, anak-anak banyak yang bekerja menjadi penyelam komoditi tersebut untuk meringankan ekonomi keluarga.
Gubernur Maluku Diminta Bentuk Tim Cagar Budaya
Ambon (KM) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu diminta membentuk tim yang bertugas menginventarisasi cagar budaya daerah untuk menyelamatkan benda peninggalan sejarah dan budaya.
"Tim ini akan dibawahi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maluku. Tugasnya mendata dan mengumpulkan semua cagar budaya di sini," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perlindungan dan Penyelamatan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Saiful Mujahid kepada ANTARA di Ambon, Kamis.
Mujahid menyatakan, pembentukan tim tersebut dianggap penting untuk menyelamatkan peninggalan sejarah dan budaya daerah, agar tidak diklaim oleh negara lain dan mencegah perdagangan ilegal aset-aset daerah yang bernilai historis.
"Maluku memiliki beragam cagar budaya, ini harus didata dengan akurat, agar tidak lagi terjadi kasus seperti kesenian Reog Ponorogo dan lagu Rasa Sayang yang pernah diklaim berasal dari Malaysia," katanya.
Ia menjelaskan, cagar budaya bukan hanya benda-benda bernilai seni, budaya dan sejarah yang tinggi, melainkan juga nonfisik seperti nyanyian, tarian, pepatah maupun istilah-istilah kuno dalam kebudayaan masyarakat Indonesia.
"Kami memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mau menyerahkan benda-benda cagar budaya miliknya untuk dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah. Biaya ganti ruginya disesuaikan dengan nilai historis dari barang tersebut," katanya.
Mujahid mengatakan, perlindungan terhadap aset-aset budaya daerah di Indonesia diatur dalam pasal-pasal yang tertuang Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
UU yang diadaptasi dari keputusan Pemerintah Hindia Belanda No 17 tanggal 14 Juni 1937 ini juga mengatur pendataan dan proses pengembalian aset-aset cagar budaya Indonesia di negara lain.
"Meskipun sudah berada di luar negeri, benda-benda cagar budaya milik kita tetap diinventarisasi. Untuk proses pengembaliannya kepada negara akan dibuat perjanjian internasional," kata Saiful Mujahid.
"Tim ini akan dibawahi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maluku. Tugasnya mendata dan mengumpulkan semua cagar budaya di sini," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perlindungan dan Penyelamatan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Saiful Mujahid kepada ANTARA di Ambon, Kamis.
Mujahid menyatakan, pembentukan tim tersebut dianggap penting untuk menyelamatkan peninggalan sejarah dan budaya daerah, agar tidak diklaim oleh negara lain dan mencegah perdagangan ilegal aset-aset daerah yang bernilai historis.
"Maluku memiliki beragam cagar budaya, ini harus didata dengan akurat, agar tidak lagi terjadi kasus seperti kesenian Reog Ponorogo dan lagu Rasa Sayang yang pernah diklaim berasal dari Malaysia," katanya.
Ia menjelaskan, cagar budaya bukan hanya benda-benda bernilai seni, budaya dan sejarah yang tinggi, melainkan juga nonfisik seperti nyanyian, tarian, pepatah maupun istilah-istilah kuno dalam kebudayaan masyarakat Indonesia.
"Kami memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mau menyerahkan benda-benda cagar budaya miliknya untuk dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah. Biaya ganti ruginya disesuaikan dengan nilai historis dari barang tersebut," katanya.
Mujahid mengatakan, perlindungan terhadap aset-aset budaya daerah di Indonesia diatur dalam pasal-pasal yang tertuang Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
UU yang diadaptasi dari keputusan Pemerintah Hindia Belanda No 17 tanggal 14 Juni 1937 ini juga mengatur pendataan dan proses pengembalian aset-aset cagar budaya Indonesia di negara lain.
"Meskipun sudah berada di luar negeri, benda-benda cagar budaya milik kita tetap diinventarisasi. Untuk proses pengembaliannya kepada negara akan dibuat perjanjian internasional," kata Saiful Mujahid.
Pelajar Ambon Kunjungi Kapal Perang Australia
Ambon (KM) - Para pelajar dari sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Atas (SMA) di Ambon mengunjungi Kapal Perang Angkatan Laut Australia (Royal Australian Navy), HMAS Ararat-89 di Dermaga Irian Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX, Di Desa Halong, Kamis.
Para siswa dan siswi yang jumlahnya lebih 100 orang itu berasal dari SD Hang Tuah 1 dan 2 dan sekolah unggulan di Maluku, SMA Siwalima.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal IX, Mayor Laut (E) Wahyu Broto mengatakan, "Openship" itu bertujuan memperkenalkan fasilitas tempur Angkatan Laut (AL) negara lain untuk dibandingkan dengan yang ada di Indonesia.
"Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai tambahan pengetahuan, wawasan, sumber inspirasi dan rekreasi bagi para siswa," kata Wahyu Broto.
"Openship" dipandu Executive Officer HMAS Ararat-89, Emy Ryan dan Kepala Sub Dinas Pertahanan dan Ketertiban (Kasubdis Hartib), Lettu Laut Pomal Jusak Pardede.
Wahyu Broto mengatakan, "Openship" siang tadi hanya merupakan kegiatan tambahan dari Patroli Bersama TNI AL dan Royal Australian Navy atau disingkat Ausindo 2011 yang dibuka di Darwin, Australia Utara beberapa waktu lalu dan ditutup di Markas Komando (Mako) Lantamal IX, Ambon, Indonesia, Rabu kemarin (27/4).
Saat penutupan,Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda Bambang Suwarto dalam sambutannya yang dibacakan Komandan Lantamal IX Ambon, Laksama TNI Rahardjo Dwi Prihanggono menegaskan, Patroli bersama Ausindo bertujuan mempererat hubungan antara kedua negara.
Dia mengatakan, patroli bersama itu merupakan bagian dari pemantapan kerja sama antara angkatan laut kedua negara di masa mendatang, terutama pendidikan, latihan bersama dan pengamanan perbatasan laut kedua negara.
"Patroli bersama ini membuktikan adanya keinginan untuk membangun persaudaraan antara Angkatan Laut kedua negara, rasa saling percaya dan pemahaman lebih baik dalam upaya meningkatkan keamanan maritim di kedua negara," katanya.
Para siswa dan siswi yang jumlahnya lebih 100 orang itu berasal dari SD Hang Tuah 1 dan 2 dan sekolah unggulan di Maluku, SMA Siwalima.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal IX, Mayor Laut (E) Wahyu Broto mengatakan, "Openship" itu bertujuan memperkenalkan fasilitas tempur Angkatan Laut (AL) negara lain untuk dibandingkan dengan yang ada di Indonesia.
"Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai tambahan pengetahuan, wawasan, sumber inspirasi dan rekreasi bagi para siswa," kata Wahyu Broto.
"Openship" dipandu Executive Officer HMAS Ararat-89, Emy Ryan dan Kepala Sub Dinas Pertahanan dan Ketertiban (Kasubdis Hartib), Lettu Laut Pomal Jusak Pardede.
Wahyu Broto mengatakan, "Openship" siang tadi hanya merupakan kegiatan tambahan dari Patroli Bersama TNI AL dan Royal Australian Navy atau disingkat Ausindo 2011 yang dibuka di Darwin, Australia Utara beberapa waktu lalu dan ditutup di Markas Komando (Mako) Lantamal IX, Ambon, Indonesia, Rabu kemarin (27/4).
Saat penutupan,Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda Bambang Suwarto dalam sambutannya yang dibacakan Komandan Lantamal IX Ambon, Laksama TNI Rahardjo Dwi Prihanggono menegaskan, Patroli bersama Ausindo bertujuan mempererat hubungan antara kedua negara.
Dia mengatakan, patroli bersama itu merupakan bagian dari pemantapan kerja sama antara angkatan laut kedua negara di masa mendatang, terutama pendidikan, latihan bersama dan pengamanan perbatasan laut kedua negara.
"Patroli bersama ini membuktikan adanya keinginan untuk membangun persaudaraan antara Angkatan Laut kedua negara, rasa saling percaya dan pemahaman lebih baik dalam upaya meningkatkan keamanan maritim di kedua negara," katanya.
Hak-hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi
Ambon (KM) - Hak-hak masyarakat adat harus dilindungi negara, karena selama ini undang-undang sektoral yang berbicara tentang hak ulayat dinilai tidak menjamin dan mengatur secara terperinci.
"Kami butuh undang-undang yang memayungi dan menjamin hak-hak kami sebagai masyarakat adat," kata Raja Negeri Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat Thomas Kunusela dalam jumpa pers konsultasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat (PPHMA), di Hotel Marina, Kamis.
Menurut dia, undang-undang (UU) sektoral yang memuat tentang masyarakat adat, selama ini dinilai tidak dengan pasti melindungi dan menjamin hak-hak mereka. Hal itu terlihat dari banyaknya konflik yang timbul karena berbenturan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Kunusela yang juga Ketua Dewan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencontohkan, adanya persoalan lahan maupun tanah milik masyarakat adat di Maluku yang diklaim milik beberapa pihak tertentu. Sistem adat juga terpangkas dengan adanya UU No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Hak dan kekuasaan pemangku adat yang sejak zaman leluhur telah mengatur masyarakatnya tidak lagi dianggap memilikikekuatan hukum.
"Hanya dua komunitas masyarakat adat Alune dan Wemale dari Pulau Seram yang diakui oleh pemerintah daerah. Padahal ada juga masyarakat adat pesisir, Patahale," ujarnya.
Akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Jemmy Pieter mengatakan, peraturan pemerintah yang ada selama ini tidak berbicara mengenai eksistensi masyarakat adat, terutama tentang kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan otonomisasi daerah di Maluku.
Misalnya, tidak dilibatkannya masyarakat adat dalam pengambilan keputusan ketika wilayahnya dimekarkan oleh pemerintah.
"Memang ada UU yang mengatur tentang masyarakat adat, tetapi tidak terperinci dan melindungi, serta menjamin hak-hak mereka," katanya.
"Hukum dan amandemen kita diadopsi dari domain verklaring pemerintah kolonial yang memang dibuat untuk kepentingan pemodal. Tanah-tanah rakyat dianggap milik Belanda," kata Kepala Divisi Advokasi Pengurus Besar (PB) AMAN Erasmus Cahyadi.
Ia mengatakan, RUU PPHMA yang sedang mereka susun ini tidak hanya memuat tentang defenisi masyarakat adat yang dinilai dari sisi kultural dan historisnya, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka di bidang ekonomi, sosial, budaya dan kepemilikan komunitas.
"Saat ini ada sekitar 1.163 komunitas masyarakat adat di Indonesia yang telah berhasil kami data. Untuk Maluku sendiri ada sekitar 50 kelompok," kata Erasmus Cahyadi.
"Kami butuh undang-undang yang memayungi dan menjamin hak-hak kami sebagai masyarakat adat," kata Raja Negeri Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat Thomas Kunusela dalam jumpa pers konsultasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat (PPHMA), di Hotel Marina, Kamis.
Menurut dia, undang-undang (UU) sektoral yang memuat tentang masyarakat adat, selama ini dinilai tidak dengan pasti melindungi dan menjamin hak-hak mereka. Hal itu terlihat dari banyaknya konflik yang timbul karena berbenturan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Kunusela yang juga Ketua Dewan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencontohkan, adanya persoalan lahan maupun tanah milik masyarakat adat di Maluku yang diklaim milik beberapa pihak tertentu. Sistem adat juga terpangkas dengan adanya UU No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Hak dan kekuasaan pemangku adat yang sejak zaman leluhur telah mengatur masyarakatnya tidak lagi dianggap memilikikekuatan hukum.
"Hanya dua komunitas masyarakat adat Alune dan Wemale dari Pulau Seram yang diakui oleh pemerintah daerah. Padahal ada juga masyarakat adat pesisir, Patahale," ujarnya.
Akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Jemmy Pieter mengatakan, peraturan pemerintah yang ada selama ini tidak berbicara mengenai eksistensi masyarakat adat, terutama tentang kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan otonomisasi daerah di Maluku.
Misalnya, tidak dilibatkannya masyarakat adat dalam pengambilan keputusan ketika wilayahnya dimekarkan oleh pemerintah.
"Memang ada UU yang mengatur tentang masyarakat adat, tetapi tidak terperinci dan melindungi, serta menjamin hak-hak mereka," katanya.
"Hukum dan amandemen kita diadopsi dari domain verklaring pemerintah kolonial yang memang dibuat untuk kepentingan pemodal. Tanah-tanah rakyat dianggap milik Belanda," kata Kepala Divisi Advokasi Pengurus Besar (PB) AMAN Erasmus Cahyadi.
Ia mengatakan, RUU PPHMA yang sedang mereka susun ini tidak hanya memuat tentang defenisi masyarakat adat yang dinilai dari sisi kultural dan historisnya, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka di bidang ekonomi, sosial, budaya dan kepemilikan komunitas.
"Saat ini ada sekitar 1.163 komunitas masyarakat adat di Indonesia yang telah berhasil kami data. Untuk Maluku sendiri ada sekitar 50 kelompok," kata Erasmus Cahyadi.
Rumah Detensi Imigrasi Ambon Tampung 17 WNA
Ambon (KM) - Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Ambon saat ini masih menampung sedikitnya 17 warga negara asing (WNA) yang berasal dari tiga negara yakni Myanmar, Thailand dan Kamboja.
Ke-17 WNA ini umumnya bekerja secara ilegal di perairan Maluku, yang berbasis di Kota Tual, Maluku Tenggara, kata Kepala kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Enang Supriyadi kepada ANTARA di Ambon, Jumat.
Enang menjelaskan, diantara mereka ada yang menyerahkan diri secara langsung ke kantor Imigrasi dengan menumpang motor ojek dan ada yang tertangkap karena berpura - pura seperti orang asing.
"Sedangkan kehadiran mereka di Ambon , kita tidak mengetahui dengan jelas, karena susah diprediksi.Sudah pasti mereka ini setelah ada masalah di Tual mereka lari ke Ambon," ujarnya.
"Susah memang menangani WNA di Ambon, karena selama mereka berada di Rumah Detensi ditanggung negara,karena itu kami tetap berupaya agar semuanya bisa dipulangkan," ujarnya.
Menurut Enang,selama ini Rumah Detensi Imigrasi yang ada di Desa Paso, Kecamatan Baguala menampung WNA 32 orang, namun 15 diantaranya berasal dari Filipina sudah dipulangkan ke negara asal melalui Konsulat yang ada di Manado, Sulawesi Utara.
"Ke-15 WNA asal Filipina itu sudah kita kirimkan ke rumah Detensi Imigrasi Manado,sejak 19 April 2011 yang dikawal dua orang petugas Imigrasi Ambon dan dua petugas dari satuan Reserse Intel Polres Ambon," ujarnya.
Enang menjelaskan, dipilihnya Manado karena memang kantor Konsulat Filipina ada di daerah itu, sehingga pihak Konsulat yang akan menerbitkan surat perjalanan untuk dipulangkan ke Filipina.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah Detensi di Manado terkait keberadaan mereka saat ini disana,dan berharap pemulangan mereka ke Filipina bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," katanya.
Ke-17 WNA ini umumnya bekerja secara ilegal di perairan Maluku, yang berbasis di Kota Tual, Maluku Tenggara, kata Kepala kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Enang Supriyadi kepada ANTARA di Ambon, Jumat.
Enang menjelaskan, diantara mereka ada yang menyerahkan diri secara langsung ke kantor Imigrasi dengan menumpang motor ojek dan ada yang tertangkap karena berpura - pura seperti orang asing.
"Sedangkan kehadiran mereka di Ambon , kita tidak mengetahui dengan jelas, karena susah diprediksi.Sudah pasti mereka ini setelah ada masalah di Tual mereka lari ke Ambon," ujarnya.
"Susah memang menangani WNA di Ambon, karena selama mereka berada di Rumah Detensi ditanggung negara,karena itu kami tetap berupaya agar semuanya bisa dipulangkan," ujarnya.
Menurut Enang,selama ini Rumah Detensi Imigrasi yang ada di Desa Paso, Kecamatan Baguala menampung WNA 32 orang, namun 15 diantaranya berasal dari Filipina sudah dipulangkan ke negara asal melalui Konsulat yang ada di Manado, Sulawesi Utara.
"Ke-15 WNA asal Filipina itu sudah kita kirimkan ke rumah Detensi Imigrasi Manado,sejak 19 April 2011 yang dikawal dua orang petugas Imigrasi Ambon dan dua petugas dari satuan Reserse Intel Polres Ambon," ujarnya.
Enang menjelaskan, dipilihnya Manado karena memang kantor Konsulat Filipina ada di daerah itu, sehingga pihak Konsulat yang akan menerbitkan surat perjalanan untuk dipulangkan ke Filipina.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah Detensi di Manado terkait keberadaan mereka saat ini disana,dan berharap pemulangan mereka ke Filipina bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," katanya.
Peninjauan Tim Gabungan ke Werinama Tidak Objektif
Ambon (KM) - Peninjauan selama satu hari oleh tim gabungan untuk melihat perusakan hutan Werinama akibat pengoperasian perusahaan pemegang izin hak penguasaan hutan (HPH) dinilai tidak objektif dan tidak mencapai sasaran.
"Tim gabungan ini akan mendapatkan hasil peninjauan yang optimal dan objektif kalau mereka bertahan antara tiga sampai empat hari," kata anggota DPRD Maluku Maksum Waelisahalong di Ambon, Jumat.
Tim gabungan tersebut terdiri atas DPRD Maluku dan Dinas Kehutanan Maluku berkunjung ke Desa Tum, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Maksum yang berasal dari daerah pemilihan Seram Bagian Timur mengatakan lokasi HPH PT Prima Bumi Sakti Daya (PDSB) mencapai ribuan hektare.
Bila tim gabungan ini bertahan beberapa hari untuk meninjau berbagai lokasi yang dilaporkan terjadi perusakan dan adanya pembuatan "jalan tikus" maka mereka tentunya akan menemukan berbagai pelanggaran yang diresahkan warga selama ini, katanya.
Menurut Maksum, keberangkatan tim dari pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) saja sudah dijemput karyawan PT PDSB dengan "speed boat" langsung menuju Werinama dan melakukan pertemuan dengan warga kemudian menggunakan fasilitas mobil milik perusahaan melihat kondisi hutan secara sepintas.
"Bagaimana mau dibilang objektif kalau cara kerjanya seperti ini, lagi pula nilai tambah dari kehadiran HPH kepada masyarakat bukan diukur dengan hanya memberikan satu dua lembar seng atau sepuluh zak semen, tapi perlu diimbangi dengan menjaga kelestarian lingkungan hutan dan sumber air tanah," katanya.
Maksum menyayangkan pernyataan ketua tim peninjau La Ode Salimin yang mengatakan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Werinama (Ippamawar) saat melakukan aksi demo tentang perusakan hutan tidak disertai bukti dokumentasi video atau foto lapangan.
"Pelajar dan mahasiswa ini hanyalah sebagai penyambung keluhan dan aspirasi masyarakat desa Tum dan mereka tidak wajib turun lokasi dan menyediakan barang bukti," katanya.
"Tim gabungan ini akan mendapatkan hasil peninjauan yang optimal dan objektif kalau mereka bertahan antara tiga sampai empat hari," kata anggota DPRD Maluku Maksum Waelisahalong di Ambon, Jumat.
Tim gabungan tersebut terdiri atas DPRD Maluku dan Dinas Kehutanan Maluku berkunjung ke Desa Tum, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Maksum yang berasal dari daerah pemilihan Seram Bagian Timur mengatakan lokasi HPH PT Prima Bumi Sakti Daya (PDSB) mencapai ribuan hektare.
Bila tim gabungan ini bertahan beberapa hari untuk meninjau berbagai lokasi yang dilaporkan terjadi perusakan dan adanya pembuatan "jalan tikus" maka mereka tentunya akan menemukan berbagai pelanggaran yang diresahkan warga selama ini, katanya.
Menurut Maksum, keberangkatan tim dari pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) saja sudah dijemput karyawan PT PDSB dengan "speed boat" langsung menuju Werinama dan melakukan pertemuan dengan warga kemudian menggunakan fasilitas mobil milik perusahaan melihat kondisi hutan secara sepintas.
"Bagaimana mau dibilang objektif kalau cara kerjanya seperti ini, lagi pula nilai tambah dari kehadiran HPH kepada masyarakat bukan diukur dengan hanya memberikan satu dua lembar seng atau sepuluh zak semen, tapi perlu diimbangi dengan menjaga kelestarian lingkungan hutan dan sumber air tanah," katanya.
Maksum menyayangkan pernyataan ketua tim peninjau La Ode Salimin yang mengatakan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Werinama (Ippamawar) saat melakukan aksi demo tentang perusakan hutan tidak disertai bukti dokumentasi video atau foto lapangan.
"Pelajar dan mahasiswa ini hanyalah sebagai penyambung keluhan dan aspirasi masyarakat desa Tum dan mereka tidak wajib turun lokasi dan menyediakan barang bukti," katanya.
MUI Tidak Inginkan NII Masuk ke Maluku
Ambon (KM) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku tidak menginginkan kelompok yang menamakan dirinya " Negara Islam Indonesia (NII) " masuk ke daerah ini karena dikhawatirkan merusak jalinan keharmonisan antarumat beragama.
Wakil Ketua MUI Maluku bidang Ukuwah Islamiah, Husein Toisutta, dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Jumat, mengatakan, langkah - langkah antisipasi sedang dilakukan untuk daerah ini jangan dirambah pergerakan dari kelompok NII.
"Sepanjang pemantauan yang dilakukan hingga saat ini belum terlihat ada pergerakan dari kelompok NII maupun adanya laporan dari masyarakat bahwa sudah ada korban dari kegiatan mereka," ujarnya.
Hanya saja, menurut Husein, Maluku dengan 1.340 buah dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 km2 adalah laut memungkinkan kelompok NII merambah ke daerah pesisir pantai di kabupaten seperti Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
"Karakteristik wilayah Maluku memungkinkan banyaknya pintu masuk yang bisa saja dimanfaatkan kelompok NII untuk melakukan pergerakan di daerah yang terbatas pengawasan dari aparat keamanan maupun tokoh - tokoh agama," katanya.
Husein mengimbau masyarakat di Maluku agar melaporkan ke aparat keamanan sekiranya melihat adanya pergerakan mencurigakan dari Orang Tidak Kenal (OTK) di masing - masing wilayah sehingga bisa diantisipasi kemungkinan itu akifitas dari kelompok NII.
"Jangan takut melapor ke aparat keamanan atau meminta perhatian dari ketua RT, RW, Kepala Desa/ Lurah sekiranya mencurigakan kehadiran OTK di permukiman," ujarnya.
Husein menegaskan, MUI Maluku tidak menginginkan kelompok NII masuk ke daeah ini karena tujuannya bertentangan untuk mendirikan negara dalam negara.
"Kami di Maluku sudah final dan siap mengamankan kedaulatan NKRI terhadap apa pun bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Amidhan mengakui MUI pernah membentuk tim pencari fakta NII pada 2002. Latar belakang investigasi itu karena ada gerakan yang ingin membakar Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat dan isu bahwa Al-Zaytun bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, juga ada kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang mengirim santri-santrinya ke sana.
"Berbagai temuan itu telah dilaporkan MUI ke Mabes Polri," katanya.
Wakil Ketua MUI Maluku bidang Ukuwah Islamiah, Husein Toisutta, dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Jumat, mengatakan, langkah - langkah antisipasi sedang dilakukan untuk daerah ini jangan dirambah pergerakan dari kelompok NII.
"Sepanjang pemantauan yang dilakukan hingga saat ini belum terlihat ada pergerakan dari kelompok NII maupun adanya laporan dari masyarakat bahwa sudah ada korban dari kegiatan mereka," ujarnya.
Hanya saja, menurut Husein, Maluku dengan 1.340 buah dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 km2 adalah laut memungkinkan kelompok NII merambah ke daerah pesisir pantai di kabupaten seperti Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
"Karakteristik wilayah Maluku memungkinkan banyaknya pintu masuk yang bisa saja dimanfaatkan kelompok NII untuk melakukan pergerakan di daerah yang terbatas pengawasan dari aparat keamanan maupun tokoh - tokoh agama," katanya.
Husein mengimbau masyarakat di Maluku agar melaporkan ke aparat keamanan sekiranya melihat adanya pergerakan mencurigakan dari Orang Tidak Kenal (OTK) di masing - masing wilayah sehingga bisa diantisipasi kemungkinan itu akifitas dari kelompok NII.
"Jangan takut melapor ke aparat keamanan atau meminta perhatian dari ketua RT, RW, Kepala Desa/ Lurah sekiranya mencurigakan kehadiran OTK di permukiman," ujarnya.
Husein menegaskan, MUI Maluku tidak menginginkan kelompok NII masuk ke daeah ini karena tujuannya bertentangan untuk mendirikan negara dalam negara.
"Kami di Maluku sudah final dan siap mengamankan kedaulatan NKRI terhadap apa pun bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Amidhan mengakui MUI pernah membentuk tim pencari fakta NII pada 2002. Latar belakang investigasi itu karena ada gerakan yang ingin membakar Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat dan isu bahwa Al-Zaytun bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, juga ada kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang mengirim santri-santrinya ke sana.
"Berbagai temuan itu telah dilaporkan MUI ke Mabes Polri," katanya.
Ikan Produksi Ambon Rambah Kota di Jawa
Ambon (KM) - Ikan produksi para nelayan maupun didaratkan kapal penangkap di Ambon, saat ini merambah dua kota besar di pulau Jawa dan Benoa, Bali, kata Kadis Kelautan dan Perikanan setempat, Pieter Saimima.
"Ikan jenis tuna, momar, cakalang, layang, deho (komu), bawal, kembung dan ubur - ubur dipasok melalui laut ke Jakarta, Surabaya dan Benoa oleh para pengusaha yang berkantor pusat di Ambon, "katanya, di Ambon, Jumat.
Distribusi ikan antarpulau tersebut pada Januari 2011 mencapai 356, 28 ton, Februari 438, 26 ton, Maret 406,06 ton dan hingga pekan terakhir April 304 ton.
"Jadi sedang dikoordinasikan dengan PT. Angkasa Pura I cabang Ambon untuk penempatan petugas di bandara internasional Pattimura untuk mengawasi pengiriman ikan dengan memanfaakan jasa cargo yang selama ini belum dilakukan karena keterbatasan personil," ujar Pieter.
Dia menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad melarang impor jenis ikan tertentu yang populasinya di perairan Maluku cukup banyak strategis untuk pengembangan usaha para nelayan di daerah ini, termasuk kota Ambon.
Karena itu, para nelayan diberdayakan dengan melengkapi armada penangkapan ikan dan diberlakukan regulasi yang memudahkan kapal - kapal penangkap ikan berlabuh di PPI Eri.
"Peluang strategis tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan, sekaligus memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (pad)," ujar Pieter Saimima.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP, Victor Nikijuluw, mengatakan, larangan impor ikan seperti cakalang, momar dan tongkol itu strategis bagi Maluku maupun daerah lainnya di Indonesia Timur.
"Larangan tersebut strategis karena para nelayan saat ini mencari jenis ikan tersebut di Indonesia Timur, termasuk Maluku yang kaya biota laut tersebut dengan potensi 1,64 juta ton per tahun dan baru dimanfaatkan seitar 300 - 500-an ton per tahun ," ujarnya.
Victor mengemukakan, persoalan pemasokan ikan dari Indonesia ke Pulau Jawa yang merupakan hambatan karena dihadapkan dengan transportasi belum lancar dan mahalnya tarif kargo.
Kargo dari Ambon ke Surabaya seharga 1.300 dolar AS. Padahal, dari Shanghai ke Surabaya untuk impor ikan jenis cakalang hanya 800 dolar AS.
"Jadi ini perlu ada terobosan dari pemerintah di Indonesia Timur untuk membangun fasilitas perhubungan sehingga terjalin koneksitas ketersediaan ikan guna memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa," kata Victor.
Kendala tersebut, menurut dia mengakibatkan harga ikan yang dipasok dari Indonesia Timur untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa relatif lebih mahal dibandingkan impor seperti dari Sanghai.
Apalagi, Kargo juga terbatas seperti dari Ambon ke Surabaya yang hanya dua kali sepekan.
"Berbagai langkah terobosan harus dilakukan pemerintah di Indonesia Timur untuk menggugah pemerintah pusat melihat permasalahan tersebut sehingga kegiatan impor di era perdagangan bebas ini tidak mengancam produksi dalam negeri," tegas Victor.
"Ikan jenis tuna, momar, cakalang, layang, deho (komu), bawal, kembung dan ubur - ubur dipasok melalui laut ke Jakarta, Surabaya dan Benoa oleh para pengusaha yang berkantor pusat di Ambon, "katanya, di Ambon, Jumat.
Distribusi ikan antarpulau tersebut pada Januari 2011 mencapai 356, 28 ton, Februari 438, 26 ton, Maret 406,06 ton dan hingga pekan terakhir April 304 ton.
"Jadi sedang dikoordinasikan dengan PT. Angkasa Pura I cabang Ambon untuk penempatan petugas di bandara internasional Pattimura untuk mengawasi pengiriman ikan dengan memanfaakan jasa cargo yang selama ini belum dilakukan karena keterbatasan personil," ujar Pieter.
Dia menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad melarang impor jenis ikan tertentu yang populasinya di perairan Maluku cukup banyak strategis untuk pengembangan usaha para nelayan di daerah ini, termasuk kota Ambon.
Karena itu, para nelayan diberdayakan dengan melengkapi armada penangkapan ikan dan diberlakukan regulasi yang memudahkan kapal - kapal penangkap ikan berlabuh di PPI Eri.
"Peluang strategis tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan, sekaligus memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (pad)," ujar Pieter Saimima.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP, Victor Nikijuluw, mengatakan, larangan impor ikan seperti cakalang, momar dan tongkol itu strategis bagi Maluku maupun daerah lainnya di Indonesia Timur.
"Larangan tersebut strategis karena para nelayan saat ini mencari jenis ikan tersebut di Indonesia Timur, termasuk Maluku yang kaya biota laut tersebut dengan potensi 1,64 juta ton per tahun dan baru dimanfaatkan seitar 300 - 500-an ton per tahun ," ujarnya.
Victor mengemukakan, persoalan pemasokan ikan dari Indonesia ke Pulau Jawa yang merupakan hambatan karena dihadapkan dengan transportasi belum lancar dan mahalnya tarif kargo.
Kargo dari Ambon ke Surabaya seharga 1.300 dolar AS. Padahal, dari Shanghai ke Surabaya untuk impor ikan jenis cakalang hanya 800 dolar AS.
"Jadi ini perlu ada terobosan dari pemerintah di Indonesia Timur untuk membangun fasilitas perhubungan sehingga terjalin koneksitas ketersediaan ikan guna memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa," kata Victor.
Kendala tersebut, menurut dia mengakibatkan harga ikan yang dipasok dari Indonesia Timur untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa relatif lebih mahal dibandingkan impor seperti dari Sanghai.
Apalagi, Kargo juga terbatas seperti dari Ambon ke Surabaya yang hanya dua kali sepekan.
"Berbagai langkah terobosan harus dilakukan pemerintah di Indonesia Timur untuk menggugah pemerintah pusat melihat permasalahan tersebut sehingga kegiatan impor di era perdagangan bebas ini tidak mengancam produksi dalam negeri," tegas Victor.
Komisi C Usulkan Rekomendasi Pencopotan Dirut Panca Karya
Ambon (KM) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mengusulkan pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi pencopotan Yopi Huwae selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Panca Karya karena dinilai tidak menunjukkan kinerja yang baik.
"Kami minta pimpinan komisi dan pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi pencopotan saudara Yopi Huwae dari jabatannya selaku Dirut BUMD milik Pemprov Maluku," kata Wakil Ketua komisi, Fachry Alkatiry, di Ambon, Jumat.
Dalam rapat kerja Komisi C dengan PD. Panca Karya, seluruh anggota mengkritik kinerja direksi yang dinilai tidak memberikan sumbangan bagi daerah melalui realisasi penerimaan PAD, padahal bidang usaha yang dikelolanya cukup banyak.
Bisnis perusahan milik daerah ini berupa izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perbengkelan dan otomotif, jasa pelayaran, hingga usaha penggergajian kayu kelas satu dan kayu campuran yang diwajibkan penjualannya khusus di Pulau Ambon.
Anggota komisi juga mengecam Dirut Panca Karya yang tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci kinerja perusahan dan yang bersangkutan kurang memahami mengenai kondisi perusahan sehingga setiap pertanyaan komisi dijawab oleh direktur operasi dan staf.
"Kami minta dirut yang menjawab secara langsung semua pertanyaan pimpinan dan anggota komisi agar bisa diukur apakah benar-benar menguasai BUMD yang dipimpinnya atau tidak, termasuk menjelaskan alasan tidak memenuhi undangan komisi sebanyak tiga kali," kata anggota komisi lainnya, Rabea Moein.
Anggota komisi lainnya, Asry Armin dan Muhammad Umarella mengatakan, upaya penyuapan yang dilakukan Dirut saat mendatangi kediaman Ketua Komisi C, merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi DPRD, khususnya komisi tersebut.
Ketua komisi C, Jafet Damamain mengaku dirinya tidak pernah meminta uang dari Dirut PD. PK terkait aksi demo Mallucas Democratization Watch yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi oleh jajaran direksi di tubuh BUMD ini.
Sementara dirut Panca Karya dalam rapat tersebut mengatakan, tidak dipenuhinya panggilan komisi sebanyak tiga kali karena sedang mengurus masalah perusahaan di Jakarta bersama Sekda Maluku.
"Kami akan mencoba melakukan perbaikan kinerja Panca Karya ke depannya sekaligus melakukan perbaikan kemitraan BUMD dengan komisi C," katanya.
Dia juga mengaku kalau penjualan kayu kelas satu maupun campuran di Pulau Ambon tidaklah seperti yang dijual antarpulau karena keuntungannya lebih besar.
"Kami minta pimpinan komisi dan pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi pencopotan saudara Yopi Huwae dari jabatannya selaku Dirut BUMD milik Pemprov Maluku," kata Wakil Ketua komisi, Fachry Alkatiry, di Ambon, Jumat.
Dalam rapat kerja Komisi C dengan PD. Panca Karya, seluruh anggota mengkritik kinerja direksi yang dinilai tidak memberikan sumbangan bagi daerah melalui realisasi penerimaan PAD, padahal bidang usaha yang dikelolanya cukup banyak.
Bisnis perusahan milik daerah ini berupa izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perbengkelan dan otomotif, jasa pelayaran, hingga usaha penggergajian kayu kelas satu dan kayu campuran yang diwajibkan penjualannya khusus di Pulau Ambon.
Anggota komisi juga mengecam Dirut Panca Karya yang tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci kinerja perusahan dan yang bersangkutan kurang memahami mengenai kondisi perusahan sehingga setiap pertanyaan komisi dijawab oleh direktur operasi dan staf.
"Kami minta dirut yang menjawab secara langsung semua pertanyaan pimpinan dan anggota komisi agar bisa diukur apakah benar-benar menguasai BUMD yang dipimpinnya atau tidak, termasuk menjelaskan alasan tidak memenuhi undangan komisi sebanyak tiga kali," kata anggota komisi lainnya, Rabea Moein.
Anggota komisi lainnya, Asry Armin dan Muhammad Umarella mengatakan, upaya penyuapan yang dilakukan Dirut saat mendatangi kediaman Ketua Komisi C, merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi DPRD, khususnya komisi tersebut.
Ketua komisi C, Jafet Damamain mengaku dirinya tidak pernah meminta uang dari Dirut PD. PK terkait aksi demo Mallucas Democratization Watch yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi oleh jajaran direksi di tubuh BUMD ini.
Sementara dirut Panca Karya dalam rapat tersebut mengatakan, tidak dipenuhinya panggilan komisi sebanyak tiga kali karena sedang mengurus masalah perusahaan di Jakarta bersama Sekda Maluku.
"Kami akan mencoba melakukan perbaikan kinerja Panca Karya ke depannya sekaligus melakukan perbaikan kemitraan BUMD dengan komisi C," katanya.
Dia juga mengaku kalau penjualan kayu kelas satu maupun campuran di Pulau Ambon tidaklah seperti yang dijual antarpulau karena keuntungannya lebih besar.
Langganan:
Postingan (Atom)