Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Minggu, 24 Juli 2011

Pengelola UGGU Dobo Tipu Puluhan Mahasiswa

Ambon (KM) - Onisimus Paipet, oknum pengelola Universitas Graha Ga Utama Jombang (Jawa Timur) cabang Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku) diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon mahasiswa.

"Hanya dengan modal Rp15 juta per calon yang disetorkan kepada Onisimus, mereka dijanjikan berangkat ke Jombang dan langsung ikut wisuda sarjana strata satu tanpa melalui proses perkuiliahan," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Aru, Djukut Jonatan di Ambon, Senin.

Padahal untuk mengikuti program pendidikan S1, seorang mahasiswa harus mengikuti perkuliahan minimal 4,5 tahun untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), penelitian, pengusulan judul dan seminar hingga ujian skripsi.

Tapi program yang ditawarkan Onisimus bagi calon mahasiswa langsung menyandang gelar sarjana itu tidak melalui mekanise tersebut, dan korbannya adalah para guru serta siswa yang baru lulus SMA.

Menurut Jonatan, calon mahasiswa hanya diwajibkan menyetor uang tunai sebesar Rp15 juta lalu menyiapkan dana tersendiri untuk berangkat ke Jombang (Jatim) dan langsung ikut wisuda sarjana.

"Tindakan Onisimus merupakan sebuah proses pembodohan terhadap masyarakat Aru dan tidak bisa dibiarkan, sehingga kami minta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga di provinsi bersama Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Maluku maupun Dinas Pendidikan kabupaten untuk mengambil langlah tegas," katanya.

Siapapun berhak mendapatkan gelar sarjana, diploma hingga master dan doktor, asalkan melalui proses perkuliahan sehingga tidak dibenarkan menempuh cara-cara tidak terpuji seperti yang dilakukan Onisimus.

Bila perlu, aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa sudah harus mengambil langkah tegas meringkus oknum pelaku yang telah melakukan tindak pidana penipuan seperti Onisimus dan memprosesnya secara hukum.

"Informasi yang kami terima dari Kopertis wilayah Maluku kalau mereka tidak pernah memberikan izin kepada UGGU untuk beroperasi di Maluku, bahkan Dinas Pendidikan Aru tidak mengetahui universitas tersebut telah membuka cabang di Kota Dobo," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar