Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Kamis, 23 Juni 2011

Korban Perdagangan Manusia Kembali ke Ambon

Ambon (KM) - Sebanyak enam dari tujuh korban perdagangan manusia tujuan Malaysia dan Singapura telah kembali ke Ambon difasilitasi Dewan Pimpinan Pusat Front Pemuda Muslim Maluku.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPMM Arsad Tuhulele di Ambon, Kamis, mengatakan, DPP menangani mereka setelah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Jati, Bekasi.

Tujuh korban dengan identitas Laura, Yosani Hayoto dan Ikeyana Uburuarin masing - masing berusia 16 tahun, Linda Rahawarin dan Eba Rahayaan (24), Sinta Domakubun (19) serta Mei Sakeus awalnya dijanjikan bekerja di supemartket, Jakarta,  tapi setibanya di sana mereka akan  diberangkatkan ke Malaysia dan Singapura.

Arsad mengatakan, mereka melarikan diri dari penampungan di Pangkalan Jati karena menilai pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan saat direkrut di Ambon.

"Tragisnya mereka diberangkatkan dari Ambon tidak dilengkapi kartu tanda penduduk, pakaian dan perlengkapan lainnya sehingga tinggal di penampungan dengan kondisi memprihatinkan," ujarnya.

Setelah tiba di Ambon, enam perempuan tersebut difasilitasi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku Jerry Uweubun untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Jadi enam perempuan tersebut telah kembali ke rumah mereka di desa Passo, kecamatan Baguala dan Laha, kecamatan Teluk Ambon, kemarin ( Rabu) petang," kata Arsad.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku, Jerry Uweubun mengatakan, setelah membaca media tentang tujuh perempuan asal Maluku yang nyaris menjadi korban trafiking, dirinya langsung mengarahkan stafnya untuk berkoodinasi ke Jakarta.

"Syukurlah Polsek Pangkalan Jati memiliki komunikasi yang baik dengan DPP FPMM sehingga masalah tersebut segera ditangani," ujarnya.

Saat penggebrekan penampungan, Polsek Pangkalan Jati membekuk Edi Sunarto, Siti Fatimah, dan Cahyani yang diduga merupakan oknum pelaku trafiking.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar