Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Jumat, 29 April 2011

Di Maluku Ada 20.060 Anak-Anak Bekerja

Ambon (KM) - Kepala Bidang Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Maritje Pattiwaelapia mengatakan, sebanyak 20.060 anak di provinsi ini, berusia 10 - 17 tahun dan tersebar di 11 kabupaten/kota menjadi pekerja.

"Sementara 3.130 orang lainnya menganggur dan 241.276 orang masih bersekolah," kata Maritje saat mempresentasikan data pekerja anak 2010 di Maluku pada lokakarya peningkatan kapasitas Komite aksi Provinsi Penghapusan Bantuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (PBPTA) di Ambon, Kamis.

Berdasarkan data BPS tersebut, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Seram Bagian Barat (SBB) menempati posisi tertinggi jumlah pekerja anak, disusul Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tengah (Malteng).

Di SBB, jumlah pekerja anak sebanyak 6.459 dari total 31.618 anak. Sementara di SBT, anak yang jadi pekerja sebanyak 2.854 orang dari total 19.816 anak. Sedangkan Di Maluku Tengah, jumlah anak yang didata sebanyak 67.030 orang, namun yang jadi pekerja hanya 2.368 orang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sejak 26 April dan ditutup siang tadi menghasilkan rancangan program Komite Aksi Provinsi PBPTA yang akan diserahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan maksud diterbitkannya satu Peraturan Gubernur terkait penanganan masalah pekerja anak.

Ketua Program Lokal ILO "Education and Skills Training" (EAST) Perwakilan Maluku, Sinthia Dewi Harkrisnowo mengatakan, bila peraturan gubernur itu telah terbit, diharapkan dapat memotivasi sejumlah instansi terkait yang memiliki program penanganan masalah anak, khususnya yang bekerja di sektor-sektor terburuk untuk bekerjasama.

"Bila ada dasar hukum terkait penanganan pekerja anak di Maluku, maka kerjasama lintas sektoral dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap masalah tersebut akan lebih termotivasi," kata Sinthia.

Berdasarkan UU nomor 1 tahun 2000, bentuk pekerjaan terburuk bagi anak diantaranya yang dilacurkan, bekerja di pertambangan, perkebunan, sebagai penyelam mutiara dan pembantu rumah tangga.

Koordinator Program Provinsi ILO EAST Perwakilan Maluku, Lucky Lumingkewas mengatakan, anak yang menjadi PSK  atau bekerja di tempat-tempat hiburan malam sudah dijumpai di Kota Ambon. Sedangkan di Kabupaten Buru, anak-anak bekerja di sektor perkebunan dengan menjadi penyuling minyak kayu putih atau membantu proses penyulingan.

Sementara di Kabupaten Aru yang terkenal sebagai penghasil mutiara, anak-anak banyak yang bekerja menjadi penyelam komoditi tersebut untuk meringankan ekonomi keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar