Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Senin, 06 Juni 2011

Polda Malut Diminta Tahan Ketua KPU Morotai

Ternate (KM) - Massa dari Forum Perjuangan Masyarakat (Fopermas), Kabupaten Pulau Morotai di Polda Maluku Utara (Malut), Senin, meminta institusi hukum itu untuk segera menahan Ketua dan seluruh anggota KPU Pulau Morotai.

Koordinator massa, Ikrab Sibua pada aksi tersebut menyatakan, Ketua dan anggota KPU Pulau Morotai terbukti telah memalsukan data hasil pilkada Bupati/Wakil Bupati Pulau Morotai.

Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi Polda Malut untuk melakukan penyidikan dan menahan Ketua dan seluruh anggota KPU Pulau Morotai yang terbukti melakukan pemalsuan data hasil pilkada Pulau Morotai.

Bukti bahwa Ketua dan seluruh anggota KPU Pulau Morotai yang memalsukan hasil pilkada tanggal 16 Mey 2011 diantaranya tak diperhatikannya hasil pleno dari lima PPK di Pulau Morotai.

"Sesuai hasil pleno di lima PPK, yang meraih suara terbanyak adalah pasangan Rusli Sibua/Weni Paraisu, tapi pada pleno di tingkat KPU Pulau Morotai, hasilnya diubah dan yang meraih suara terbanyak adalah pasangan Arsad Sardan/Demianus Ice," katanya.

Massa yang datang menggunakan dua truk dan puluhan sepeda motor tersebut juga meminta kepada Kapolda Malut untuk memproses secara hukum anggota polisi yang melakukan penembakan terhadap lima warga di Pulau Morotai pada aksi pasca-pleno hasil pilkada di Pulau Morotai tanggal 21 Mei 2011.

Mereka juga meminta kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk mencopot Danlanud Pulau Morotai, karena menjadikan Markas TNI-AU di Pulau Morotai menjadi tempat pleno rekapitulasi hasil pilkada Pulau Morotai.

Sementara itu, Kasubbid Humas Polda Malut Kompol Gurning menyatakan, Polda Malut masih mengusut kasus penembakkan anggotanya di Pulau Morotai tersebut dan kalau terbukti melanggar hukum pasti diproses secara tuntas.

Massa tersebut juga melakukan aksi serupa di Sekretariat KPU Malut. Mereka meminta KPU Malut untuk memecat Ketua dan seluruh anggota Pulau Morotai, karena telah melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada di Pulau Morotai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar