Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Jumat, 29 April 2011

Komisi C Usulkan Rekomendasi Pencopotan Dirut Panca Karya

Ambon (KM) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mengusulkan pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi pencopotan Yopi Huwae selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Panca Karya karena dinilai tidak menunjukkan kinerja  yang baik.

"Kami minta pimpinan komisi dan pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi pencopotan saudara Yopi Huwae dari jabatannya selaku Dirut BUMD milik Pemprov Maluku," kata Wakil Ketua komisi, Fachry Alkatiry, di Ambon, Jumat.

Dalam rapat kerja Komisi C dengan PD. Panca Karya, seluruh anggota mengkritik kinerja direksi yang dinilai tidak memberikan sumbangan bagi daerah melalui realisasi penerimaan PAD, padahal bidang usaha yang dikelolanya cukup banyak.

Bisnis perusahan milik daerah ini berupa izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perbengkelan dan otomotif, jasa pelayaran, hingga usaha penggergajian kayu kelas satu dan kayu campuran yang diwajibkan penjualannya khusus di Pulau Ambon.

Anggota komisi juga mengecam Dirut Panca Karya yang tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci kinerja perusahan dan yang bersangkutan kurang memahami mengenai kondisi perusahan sehingga setiap pertanyaan komisi dijawab oleh direktur operasi dan staf.

"Kami minta dirut yang menjawab secara langsung semua pertanyaan pimpinan dan anggota komisi agar bisa diukur apakah benar-benar menguasai BUMD yang dipimpinnya atau tidak, termasuk menjelaskan alasan tidak memenuhi undangan komisi sebanyak tiga kali," kata anggota komisi lainnya, Rabea Moein.

Anggota komisi lainnya, Asry Armin dan Muhammad Umarella mengatakan, upaya penyuapan yang dilakukan Dirut saat mendatangi kediaman Ketua Komisi C, merupakan sebuah pelecehan terhadap institusi DPRD, khususnya komisi tersebut.

Ketua komisi C, Jafet Damamain mengaku dirinya tidak pernah meminta uang dari Dirut PD. PK terkait aksi demo Mallucas Democratization Watch yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi oleh jajaran direksi di tubuh BUMD ini.

Sementara dirut Panca Karya dalam rapat tersebut mengatakan, tidak dipenuhinya panggilan komisi sebanyak tiga kali karena sedang mengurus masalah perusahaan di Jakarta bersama Sekda Maluku.

"Kami akan mencoba melakukan perbaikan kinerja Panca Karya ke depannya sekaligus melakukan perbaikan kemitraan BUMD dengan komisi C," katanya.

Dia juga mengaku kalau penjualan kayu kelas satu maupun campuran di Pulau Ambon tidaklah seperti yang dijual antarpulau karena keuntungannya lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar