Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Sabtu, 09 Juli 2011

Polisi Malaysia Tangkap 924 Pengunjuk Rasa

Kuala Lumpur (KM) - Sebanyak 924 pengunjuk rasa, 49 di antaranya perempuan, ditangkap dalam aksi koalisi "Bersih" yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu.

Polisi terpaksa membubarkan massa dengan melempar gas air mata dan menyemprotkan air ke arah pengunjuk rasa karena mereka melanggar kesepakatan dengan berkumpul di berbagai lokasi di ibu kota negara itu.

"Bersih" adalah koalisi partai-partai politik oposisi dan LSM di Malaysia yang menginginkan reformasi pemilihan umum di negara tersebut.

Beberapa lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pengunjuk rasa, seperti dikutip Bernama, adalah Dataran Merdeka, Pasar Seni, Jalan Hang Kasturi, Maybank Tower, Jalan Tun Perak, Jalan Petaling dan KL Sentral.

Petugas keamanan sudah beberapa kali mengingatkan mereka untuk membubarkan diri, namun diabaikan oleh para pengunjuk rasa.

Beberapa toko yang berada di Bukit Bintang ditutup akibat aksi tersebut, dan baru dibuka kembali sekitar pukul 15.30 waktu setempat setelah polisi mengamankan situasi.

Sementara itu, Wakil Presiden Perkasa --kelompok sayap kanan Melayu--Datuk Abdul Rahman Abu Bakar mengatakan kelompoknya telah mematuhi perintah pihak berwenang.

"Kami seharusnya bergabung dengan aksi tersebut namun Presiden Perkasa Datuk Ibrahim Ali menerima perintah dari polisi agar bus yang membawa anggota kami dari Johor Baharu, Pahang, Perak, Kelantan dan Negeri Sembilan, berbalik arah," katanya.

Ia mengatakan, Perkasa memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi karena tidak ingin membuat masalah.

Kelompok ini pada November 2007 pernah menggelar aksi serupa di Dataran Merdeka dan Istana Negara. Namun aksi yang dianggap ilegal tersebut dibubarkan polisi dan 15 orang ditangkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar