Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Minggu, 17 Juli 2011

Polres Kantongi Nama Tersangka Pembakar Kampus Unpatti

Ambon (KM) -  Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah mengantongi nama sejumlah tersangka yang terlibat aksi demonstrasi dan pembakaran gedung Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, 6 Juli 2011.

"Kami sudah mengantongi nama sejumlah oknum yang mengarah sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran kampus Unpatti," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Karyoto, di Ambon, Sabtu.



Ia mengatakan, nama-nama oknum tersebut diperoleh setelah tim penyidik Polres Ambon memintai keterangan dari 12 orang saksi, pengumpulan bukti-bukti serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Demonstrasi mahasiswa Unpatti pada 6 Juli lalu berujung pembakaran gedung kampus fakultas ekonomi, fakultas teknik, gedung registrasi dan laboratorium fakultas MIPA.

Karyoto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab aksi anarkis dan pembakaran fasilitas perkuliahan di universitas terkemuka di Maluku itu.

"Kami juga telah mengirim surat kepada pihak Rektorat Unpatti guna meminta mereka menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut," katanya.

Ia mengakui, oknum-oknum yang diindikasikan sebagi tersangka itu belum ditahan atau ditangkap, karena Polres masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

"Kami masih terus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti otentik lain yang memperkuat keterlibatan oknum-oknum tersebut dalam insiden pembakaran kampus Unpatti, mengingat aksi anarkis itu melibatkan massa dalam jumlah besar," katanya.

Ia menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan perbuatannya guna memberikan efek jera bagi masyarakat lain, agar tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan pemerintah dan masyarakat lain.

"Kami bekerja cepat untuk menuntaskan kasus ini dan para pelakunya akan dijerat hukuman seberat-beratnya sehingga jera, apalagi tindakan mereka mengakibatkan kerugian bagi dunia pendidikan di Maluku," katanya.

"Penyebab Bentrok"

Sebelumnya Rektor Unpatti Ambon, HB Tetelepta, mengatakan, akar permasalahan penyebab terjadinya bentrok antarmahasiswa adalah tuntutan untuk membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Sedangkan organisasi kemahasiswaan yang ada di Unpatti selama ini yakni Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF).

Sebagian mahasiswa menganggap dua organisasi mahasiswa ini sudah tidak relevan dengan berbagai perkembangan kemahasiswaan yang ada di perguruan tinggi di Indonesia dan sudah mendirikan BEM, tetapi organisasi ini belum memiliki payung hukum di universitas tersebut.

Tetelepta menyatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Mendiknas untuk mengeluarkan status Unpatti yang baru, yang di dalamnya tercantum rambu-rambu pembentukan BEM.

Berdasarkan usulan itu, Mendiknas melalui Dirjen Dikti telah membentuk badan harmonisasi statuta yang anggotanya terdiri dari Biro Hukum Kementerian, Biro Administrasi Dikti, dan panitia kecil yang dibentuk universitas.

Saat ini badan tersebut sedang bekerja.

Selain pembentukkan BEM, masalah lainnya yakni menyangkut hasil pengumuman Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan alasan lulusannya tidak berimbang.

Tetelepta menjelaskan, yang mendaftar mengikuti SNMPTN di Unpatti tahun 2011 sebanyak 4.284 orang dan yang lulus 1.804 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar