Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Jumat, 03 Juni 2011

Ralahalu Imbau Pers Dukung Situasi Kondusif

Ambon (KM) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengimbau jajaran pers di daerah ini untuk mendukung situasi kondusif  dengan menyajikan pemberitaan yang sejuk.

"Saya mengajak pers untuk bertanggung jawab dengan  memberi solusi ketertiban dan keamanan melalui pemberitaan sejuk dan mendidik kepada masyarakat," kata Gubernur, di Ambon, Jumat.

Ia mengakui pers memiliki kemampuan melalui pemberitaan untuk mengubah pola pikir masyarakat, terutama dalam rangka mengetahui berbagai kejadian maupun proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Pers menjadi mata dan telinga pemerintah. Pers bisa dengan cepat memberitakan semua kejadian dari berbgai pelosok, yang tidak mampu dijangkau oleh pemerintah, begitu juga sebaliknya dari pusat pemerintahan ke berbagai pelosok," katanya.

Ia mengingatkan jajaran pers untuk selalu menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik dan pemberitaan yang berimbang.

"Pemberitaan tidak boleh melanggar rambu-rambu yang diatur dalam kode etik jurnalistik maupun undang-undang pers. Pers harus menjaga etika mana yang layak diberitakan," tegasnya.

Gubernur mengakui kondisi Maluku yang semakin kondusif tidak terlepas dari peran pers, dan hal itu harus terus dijaga sebagai dukungan membantu menciptakan iklim usaha yang baik di daerah ini.

"Terbukti Maluku dipercayakan sebagai tuan rumah berbagai event nasional maupun internasioal. Tahun 2012 Maluku dipercayakan sebagai tuan rumah MTQ XXIV tingkat nasional. Saya berharap melaui pemberitaan yang sejuk akan mengembalikan kepercayaan banyak pihak untuk melakukan kegiatan investasi di Maluku," ujarnya.

Ralahalu juga meminta pers lebih berperan membantu kerukunan sosial agar stabilitas keamanan tetap terpelihara.

"Dengan kode etik yang dimiliki pers, diharapkan dapat membantu meredam benturan-benturan sosial, bukan sebaliknya justru menjadi pemicu yang membuat konflik sosial semakin berlarut-larut," demikian Ralahu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar