Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Kamis, 14 Juli 2011

Imigrasi Ambon Terbitkan 295 Paspor Haji

Ambon (KM) - Kantor Imigrasi kelas I Ambon hingga Kamis (14/7) telah menerbitkan sedikitnya 295 dari 327 paspor untuk Jemaah Calon Haji (JCH) dan petugas haji asal Kota Ambon yang akan berangkat menuju Arab Saudi.

"Sisanya sebanyak 32 paspor sementara dalam proses, dan  berharap semua sudah selesai dalam waktu dekat," kata Kepala kantor Imigrasi kelas I Ambon, Enang Supriyadi kepada ANTARA di Ambon, Kamis.

Enang menjelaskan, sebenarnya pembuatan paspor untuk JCH asal Kota Ambon sudah selesai, hanya saja pihak kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon sedikit menemui kendala menginformasikan kepada JCH karena terjadi perubahan alamat tempat tinggal mereka.

"Informasi yang kami terima seperti itu, jadi kalau para JCH yang mendaftar dua tahun lalu beralamat di lokasi A, dan pada saat dihubungi untuk datang  mengurus paspor ternyata bersangkutan sudah pinda alamat.

Imigrasi membuat paspor berdasarkan surat permintaan dari kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku melalui Kantor Kementerian Agama Kota Ambon (Kandekemenag) Kota Ambon dan dilengkapi bukti bahwa calon penerima paspor sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menurut Enang, selama proses pembuatan paspor haji kantor Imigrasi kelas I Ambon bukan saja untuk JCH asal Kota Ambon tetapi juga melayani JCH asal kabupaten lainnya di Maluku berdasarkan surat pengantar dari Kandekemenag setempat.

"Jadi tidak ada pengecualiaan untuk Kota Ambon saja tetapi bagi JCH asal Maluku lainnya yang mau mengurus paspornya silahkan, Imigrasi tetap layani," katanya.

Terkait biaya pembuatan paspor untuk JCH sudah dilunasi oleh Kementerian Agama. Karena itu Imigrasi tinggal menerbitkannya sesuai daftar yang diberikan pihak Kementerian Agama.

"Jadi sudah tidak ada masalah lagi soal biaya penerbitakn paspor untuk JCH asal Maluku karena sudah ditangani Pemerintah yakni sebesar Rp255.000," ujarnya.

40 Calon Belum Lapor

Sementara itu, sampai saat ini tercatat  40 orang jamaah calon haji asal kota Ambon, Provinsi Maluku, hingga kini belum melaporkan kesediaan untuk berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi pada musim haji tahun ini.

"Sampai saat ini 40 orang  jamaah calon haji  belum datang untuk menyatakan kesediaannya berangkat tahun ini,"  kata  Plt  Urusan Haji dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon, Abdul Gany Rehalat di Ambon, Kamis.

Menurut Rehalat, pihaknya sudah menyurati masing - masing peserta untuk datang melaporkan diri sekaligus menyelesaikan administrasi dan mengurus paspor, namun sampai hari ini belum ada yang melapor.

"Kami prihatin, kalau sampai pada waktunya mereka tidak bersedia untuk berangkat, maka jatah untuk kota Ambon berkurang," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada umumnya mereka ini sudah mengetahui kalau mendapat jatah berangkat pada saat pendaftaran awal Juni lalu mereka sudah mendapat nomnor porsi dari bank tempat mereka melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Karena itu mereka harus melapor, agar pihak Kankemenag Ambon bisa mempersiapkan administrasi maupun pemeriksaan kesehatan terkait dengan keberangkatan ke tanah suci," katanya.

Oleh sebab itu kami berharap 40 orang JCH itu bisa hadir ke Kankemenag dalam waktu dekat agar kita bisa membantu penyelesaian administrasi yang mereka belum selesaikan, termasuk pembuatan paspor yang saat ini lagi di proses di kantor Imigrasi kelas I Ambon.

"Kasihan kalau mereka tidak berangkat, jatah untuk kota Ambon akan hilang, karena proses pergantian tidak bisa dalam waktu singkat.

Jatah JCH untuk kota Ambon tahun 2011 sebanyak 327 orang , sedangkan daftar tunggu JCH asal kota Ambon yang akan berangkat 2012- 2015 sudah mencapai 2.000 orang, kata Rehalat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar