Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Kamis, 05 Mei 2011

Polda Malut Kerahkan 400 Personel Amankan Pilkada Morotai

Ternate (KM) - Polda Maluku Utara (Malut) mengerahkan 400 personel ke Kabupaten Pulau Morotai untuk membantu Polres setempat dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu kepala daerah itu pada 22 Mei 2011.

"Jumlah personel yang dikerahkan ke Morotai bisa bertambah kalau situasi kamtibmas di sana rawan pascapemungutan suara," kata Kapolda Malut Brigjen Pol Erlan Lukman Nulhakim di Ternate, Kamis.
Pilkada di Kabupaten Pulau Morotai tersebut merupakan yang pertama yang digelar di daerah itu, setelah dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Utara.

Kapolda mengharapkan kepada tim sukses dan pendukung calon bupati/wakil bupati pada Pilkada Pulau Morotai untuk mengedepankan suasana persaudaraan dan kedamaian.

Upaya ini perlu diwujudkan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pulau Morotai tersebut, katanya.

Ia mengatakan, masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada di daerah itu hendaknya diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, karena kalau diselesaikan dengan cara-cara anarkis akan merugikan masyarakat di daerah itu.

"Di Morotai pada tahun 2012 akan digelar Sail Indonesia Morotai yang akan diikuti oleh peserta dari berbagai negara. Jadi pelaksanaan Pilkada di daerah itu sangat berpengaruh pada suksesnya kegiatan  tersebut," katanya.

Artinya, kalau Pilkada di Morotai diwarnai dengan aksi anarkis yang berkepanjangan, maka jelas peserta dari luar negeri akan enggan untuk hadir pada Sail Morotai tersebut, karena mereka sangat mengutamakan kondisi keamanan suatu daerah jika berkunjung ke daerah itu.

Di Malut pada 2010 ada delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada dan semuanya berlangsung aman, karena calon bupati/wakil bupati yang tidak puas dengan hasil Pilkada memilih menempuh cara damai, yakni menggugat ke Mahkamah Konstitusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar