Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Rabu, 18 Mei 2011

DPRD Maluku Evaluasi Kinerja

Ambon (KM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku akan mengevaluasi kinerjanya selama masa sidang kedua periode Januari - April 2011, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Melalui upaya evaluasi, berbagai kekurangan dan kelemahan yang terjadi selama ini senantiasa dapat diperbaiki, selanjutnya  kinerja dewan dapat lebih ditingkatkan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Said Muzakir Assagaff, saat memimpin rapat paripurna penutupan sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga 2011 di Ambon, Rabu.

Sejumlah agenda kegiatan yang dirancang untuk dilaksanakan pada masa persidangan kedua, telah dilakukan secara maksimal oleh legislatif.

"Hal ini memberikan bukti bahwa secara kelembagaan dewan selalu berupaya secara maksimal menjalankan tugas dan fungsi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut Muzakir, agenda kerja yang telah dilaksanakan berupa kegiatan rapat paripurna, rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan dewan hingga rapat komisi dengan mitra kerja.

Dari berbagai kegiatan rapat DPRD menghasilkan sejumlah keputusan baik menyangkut penetapan program kerja oleh pimpinan dewan maupun keputusan DPRD tentang pembentukan Badan Anggaran, Pembentukan Badan Musyawarah, Badan Legisatif dan Kehormatan serta pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga.

Agenda lainnya berupa kunjungan kerja pimpinan dewan bersama gubernur ke Menkopolhukam untuk menjelaskan kondisi keamanan Maluku  hingga menerima aspirasi masyarakat lewat aksi demonstran yang disampaikan sejumlah komponen masyarakat.

Untuk agenda masa persidangan ketiga, DPRD Maluku telah menyusun sejumlah program, di antaranya penandatanganan MoU dengan BPK, pembahasan dan penetapan RAPBD hingga pelantikan anggota DPRD pergantian antarwaktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar