Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Sabtu, 07 Mei 2011

DPRD Batam Kaji Rumput Laut di Ambon

Ambon (KM) - Komisi II DPRD Batam Kepulauan Riau mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon guna mengkaji pengembangan budidaya rumput laut di ibu kota Provinsi Maluku.

"Kedatangan kami untuk mencari tahu pengembangan budidaya rumput laut dan metode yang digunakan," kata ketua Tim kunjungan Asmin Patros, di Ambon, Jumat.
Menurutnya, sejak Ambon ditetapkan sebagai  kota Minapolitan dari sembilan kabupaten /kota di Indonesia, maka dipilih untuk melaksanakan kunjungan ke kota ini.

"Karakteristik Ambon hampir sama dengan Batam karena memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar, serta mengandalkan jasa dan perdagangan," katanya.

Ia mengatakan, pemanfaatan rumput laut di kota ini cukup mengejutkan karena sesuai data Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Ambon anggaran yang digunakan sebesar Rp150 juta di tahun 2011, tetapi membawa dampak yang besar.

"Anggaran Rp150 juta ditargetkan produksi sebanyak 42.000 kg rumput laut basah, dan 6.000 kg rumput laut kering, untuk 1 siklus panen (45 hari)," katanya.

Diakuinya, dengan anggaran kecil dapat dimaksimalkan dengan baik dari total luas wilayah budidaya di kota Ambon 889,5  km2, dan budidaya rumput laut sebesar 60 persen atau 533,7 ha.

Selain itu pemanfaatan ini dapat dimaksimalkan secara lokal sebagai bahan dasar olahan seperti dodol, kerupuk, manisan, jus, dan donat. Untuk industri dimanfaatkan untuk bahan dasar cat, kosmetik, bahkan bahan dasar pembuatan susu bayi.

Ditambahkannya, pengembangan budidaya rumput laut di Batam telah dimulai sejak 2010, tetapi belum menunjukkan peningkatan, diharapkan setelah kunjungan ini dapat diperoleh bahan masukan bagi DKP di wilayahnya.

"Hal ini menarik untuk diketahui, diharapkan setelah kembali ke Batam dapat dikomunikasikan ke DKP untuk menjadi bahan pertimbangan, agar kualitas dan pengembangan rumput laut di daerah kami dapat maksimal," katanya.

Kadis Kelautan dan Perikanan, Piet Saimima mengatakan, selain ditetapkan sebagai kota Minapolitan, pihaknya juga memprogramkan konsep Water Front City (WFC).

"Pengembangan konsep ini disesuaikan dengan daya dukung lahan di Ambon yang semakin terbatas akibat dinamika pertumbuhan penduduk yang terus bertambah," katanya.

Konsep WFC yang dilaksanakan di wilayah pesisir kota Ambon yang terbagi atas 12 zona pengembangan dan dikelola sedemikian rupa agar ada penambahan area baru seluas 650 hektare.

Ia menambahkan, pengembangan konsep Minapolitan oleh KKP juga merupakan bagian dari implementasi program WFC dan diharapkan menjadi program unggulan pengembangan sektor perikanan.

"WFC dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan kawasan perairan  Ambon untuk berbagai peluang investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai pusat investasi maupun sumber kehidupan masyarakat di masa mendatang," kata Piet Saimima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar