Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Sabtu, 30 April 2011

Unpatti Waspadai Gerakan NII

Ambon (KM) - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon intensif mewaspadai pergerakan kelompok yang menamakan diri Negara Islam Indonesia (NII) karena dikhawatirkan menjaring mahasiswa sebagai pengikut.



Pembantu Rektor (PR) II Unpatti Ambonm Hengky Hattu, dikonfirmasi ANTARA, Sabtu, mengatakan, intensif melakukan pengawasan guna mengantisipasi kemungkinan mahasiswa menjadi pengikut kelompok NII.

"Kami mengarahkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) maupun senat agar mencermati kemungkinan adanya penyebaran gerakan NII dan hingga saat ini belum ada temuan maupun laporan terkait pergerakan kelompok tersebut," ujarnya.

Hengky mengemukakan para dosen juga diarahkan agar dalam memberikan kuliah, terutama untuk mata kuliah tertentu perlu mengingatkan mahasiswa soal pergerakan kelompok NII yang ternyata menjaring rekan - rekan mereka seperti di Jakarta.

"Pergerakan tersebut tidak boleh merambah ke Unpatti Ambon karena bisa saja merusak tatanan kehidupan orang basudara (saudara) yang dibingkai budaya pela dan gandong sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan," tegasnya.

Para mahasiswa, menurut Hengky, hendaknya tidak terprovokasi gerakan dinilai menyesatkan tersebut karena tujuannya mendirikan negara dalam negara.

"Pokoknya gerakan yang mengancam kedaulatan NKRI tidak boleh masuk ke Maluku karena pastinya merusak jalinan keharmonisan antarumat beragama," katanya.

Senada dengan PR II Unpatti Ambon, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku bidang Ukuwah Islamiah, Husein Toisutta juga tidak menginginkan NII masuk ke daerah ini karena dikhawatirkan merusak jalinan keharmonisan antar umat beragama.

"Langkah - langkah antisipasi sedang dilakukan untuk daerah ini jangan dirambah pergerakan dari kelompok NII. Sepanjang pemantauan yang dilakukan hingga saat ini belum terlihat ada pergerakan dari kelompok NII maupun adanya laporan dari masyarakat bahwa sudah ada korban dari kegiatan mereka, ujarnya.

Hanya saja, menurut Husein, Maluku dengan 1.340 buah dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas  712.479,65 km2 adalah laut memungkinkan kelompok NII merambah ke daerah pesisir pantai di kabupaten seperti Buru, Buru Selatan, Seram  Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.

"Karakteristik wilayah Maluku memungkinkan banyaknya pintu masuk yang bisa saja dimanfaatkan kelompok NII untuk melakukan pergerakan di daerah yang terbatas pengawasan dari aparat keamanan maupun tokoh - tokoh agama," katanya.

Husein mengimbau masyarakat di Maluku agar melaporkan ke aparat keamanan sekiranya melihat adanya pergerakan mencurigakan dari Orang Tidak Kenal (OTK) di masing - masing wilayah sehingga bisa diantisipasi kemungkinan itu akifitas dari kelompok NII.

"Jangan takut melapor ke aparat keamanan atau meminta perhatian dari ketua RT, RW, Kepala Desa/ Lurah sekiranya mencurigakan kehadiran OTK di permukiman," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menyatakan keberadaan kelompok NII  bertentangan dengan  Undang-Undang Dasar  1945 dan Pancasila.

"Keberadaan NII harus kita perangi bersama karena menciderai nilai dari dasar negara Indonesia yaitu UUD 1945 dan Pancasila," katanya.

Menurut Gubernur, dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat mengakui kedaulatan NKRI sehingga siapapun dan dengan dalil apapun tidak dibenarkan mengubah dasar negara tersebut.

"Tidak ada negara didalam negara yang ada hanya NKRI," tegasnya.

Ralahalu mengajak, seluruh komponen bangsa di daerah ini meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada gerakan yang bertentangan dengan NKRI.

"Perkuat tali persaudaran pela dan Gandong. Seluruh komponen bangsa diimbau mewaspadai dan tanggap, jika melihat kegiatan yang mencurigakan diharap melaporkan ke aparat kepolisian," kata Gubernur Ralahalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar