Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Senin, 18 Juli 2011

Fadel: Saatnya PPN Ambon Jadi Pelabuhan Samudra

Ambon (KM) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, menilai Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon di Tantui, Kecamatan Sirimau, kota Ambon, sudah saatnya untuk dinaikkan statusnya menjadi Pelabuhan Samudra.

"Kalau dilihat dari hasil kemajuan yang ada, maka PPN Ambon sudah saatnya dinaikkan statusnya menjadi pelabuhan samudra seperti  yang ada di Jakarta, " katanya dalam sambutan pada 'presentase progres' untuk minapolitan kota Ambon pada 2011, di Ambon, Senin.

Ia mengakui peningkatan status itu belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

"Karena itu saat ini saya ke Ambon mengajak Pak Ginanjar Kartasasmita (anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres) untuk menyaksikan kemajuan dari PPN Ambon ini, lalu nantinya mengusahakan anggaran dari bantuan luar negeri maupun lembaga donor lainnya," katanya.

Menurut Fadel, Ginanjar Kartasasmita memiliki jalinan keharmonisan dengan JICA sehingga kemungkinan bisa mengupayakan dana guna mendorong peningkatan status PPN Ambon menjadi Pelabuhan Samudra.

"Jadi dengan kehadiran Pak Ginanjar ini, kita bisa berharap akan ada bantuan dari JICA untuk maksud tersebut," ujarnya.

Menteri juga menjelaskan kepada tim Wantimpres tentang program minapolitan yang dikembangkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program tersebut terbagi atas dua kegiatan yakni tangkap yang dikembangkan di delapan daerah dan dan budidaya di 24 daerah.

Maluku mendapatkan bagian program tangkap dengan anggaran dari pusat melalui APBN senilai Rp65,7 miliar.

"Saya perlu jelaskan bahwa Rp50 miliar dari Rp65,7 miliar tersebut merupakan kontribusi dari kementerian dan badan lain, yang terlibat secara lintas sektoral untuk menyukseskan program tersebut," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar