Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Senin, 13 Juni 2011

Mahasiswa SBT Desak Gubernur Tutup PT Karlez

Ambon (KM) - Ratusan Mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin siang, menggelar demonstrasi untuk mendesak Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menutup PT Karlez Proterium (Seram) Limited.

"Keberadaan PT Caltez selama 80 tahun tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat di Seram Bagian Timur, kata Koordintaor Demo, Rusdy Rumata, saat beorasi.

Menurutnya, perusahaan itu juga telah melakukan pencemaran laut di kawasan pantai kota Bula ibu kota Kabupaten setempat.

"Tumpahan minyak yang terjadi di kawasan itu telah mencemari laut Bula dan mengancam lingkungan terutama para nelayan setempat.

Kami mendesak Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu segera menutup perusahaan Karlez," katanya.

Ketegangan sempat terjadi ketika para pengunjuk rasa berusaha menerobos berikade aparat dari Kesatuan Samapta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk masuk ke halaman kantor Gubernur.

Ketegangan tidak berlangsung lama karena koordintaor demo mampu menenangkan mahasiswa yang mulai bertindak anarkis.

Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Maluku, Bram Tomasoa, yang menemui demonstran untuk menjelaskan upaya pembersihan tumpahan minyak di laut Bula, tidak digubris.

"Kami tidak butuh penjelasan Kepala Dinas, kami hanya ingin bertemu dengan Gubernur Maluku," teriak para pendemo.

Bram Tomasoa kepada ANTARA menjelaskan, upaya pembersihan tumpahan minyak sudah dilakukan oleh pihak Karlez dan kondisi perairan laut Bula sudah bersih.

"Upaya pembersihan dengan cara penyedotan telah dilakukan tanggal 10 Juni kemarin. Proses pembersihan diawasi langsung Dinas Bapedalda SBT, dan saat ini kondisi peraiaran laut Bula tidak lagi tercemar," kata Tomasoa.

Ia mengakui, tumpahan minyak sebanyak lima barel atau 795 liter itu terjadi tanggal 9 Juni 2011, akibat pengisian ke tangki penampungan melebihi kapasitas sehingga mengalir ke peraiaran laut sekitarnya.

Aksi demosntasi itu sempat memacetkan arus lalu lintas di Jalan Sultan Hairun, Polisi lalu lintas mengalihkan kendaraan menuju terminal Mardika melewati, Jalan Wem Rewaru, yang terlatak tepat di belakang kantor Gubernur tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar