Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Kamis, 02 Juni 2011

Halmahera Barat Dijadikan Kawasan Percontohan Pelestarian Adat

Ternate (KM) - Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) akan dijadikan sebagai kawasan percontohan dalam mengembangkan dan melestarikan adat istiadat dan budaya lokal masyarakat setempat.

"Kami akan jadikan Kabupaten Halmahera Barat sebagai kawasan percontohan dalam pelestarian adat dan budaya lokal di Malut," kata Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Malut, Nirwan M Ali di Ternate, Jumat.

Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dicanangkan sebagai kawasan percontohan adat istiadat karena saat digelar "lounching" program pengembangan adat istiadat dari Sembilan kabupaten/kota di Malut, hanya Kabupaten Halbar yang menyerahkan data terkait dengan pengembangan masyarakat adat.

Menurutnya, ada tiga kecamatan dan sembilan desa sudah ditetapkan sebagai kawasan pelestarian adat istiadat, di samping itu, program pembinaan adat istiadan dan budaya akan coba digalakkan selama tiga tahun.

Bahkan, kata Nirwan, Kabupaten Halbar juga akan dijadikan sebagai tuan rumah dalam pelestarian adat istiadat. Sehingga dalam program ini akan dilakukan pembinaan sekaligus pengembangan adat istiadat.

Untuk itu, program yang difasilitasi oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri ini akan mengembangkan sejumlah aset istiadat setempat, seperti mengembangkan kembali adat istiadat dan budaya masyarakat lokal yang saat ini terancam punah.

Nirwan mengatakan, pihaknya akan menggelar sosialisasi pengembangan adat istiadat di Malut, agar perhatian kelompok masyarakat untuk mengembangkan adat istiadat ini bisa melahirkan konsep kebersamaan.

Dari Sembilan desa di Halbar, yang akan dijadikan sebagai kawasan percontohan adat istiadat akan mendapatkan data stimulan sebesar Rp65 juta untuk pengembangan desa, terutama dalam mengembangkan adat istiadat.

Pelaksanaan masyarakat adat yang akan dilangsungkan Oktober 2011 nanti, sebenarnya akan dicanangkan di daerah lain di Indonesia, namun pencetus program pengembangan adat istiadat adalah Sultan Ternate Mudaffar Syah, sehingga Halbar dijadikan sebagai daerah percontohan dalam pelestarian adat istiadat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar