Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Rabu, 04 Mei 2011

Pergerakan NII Belum Ditemukan di Maluku Utara

Ternate (KM) - Sejauh ini Polda Malut belum menemukan adanya pergerakan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Maluku Utara (Malut).

"Namun demikian Polda Malut tetap melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan kelompok NII di Malut," kata Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Erlan Nulhakim, di Ternate, Rabu.
Menurut dia, upaya tersebut di antaranya dengan mengintensifkan peran intelijen di jajaran Polda dan Polres di Malut, serta melakukan koordinasi dengan pimpinan seluruh perguruan tinggi di daerah ini.

Polda Malut, katanya, juga tetap berupaya berkomunikasi dengan pihak kampus di Malut, karena pergerakan NII biasanya masuk melalui organisasi kampus, khususnya yang berpaham radikal.

Kapolda mengimbau para mahasiswa dan masyarakat di Malut agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan dari kelompok tertentu untuk masuk dalam kelompok NII, karena kelompok itu merupakan penghianat terhadap ideologi bangsa dan Negara Kesatuan RI.

"Saya meminta kepada masyarakat di daerah ini kalau melihat atau mengetahui adanya kelompok tertentu yang diduga menyebarkan paham NII kepada masyarakat setempat, segera laporkan kepada aparat kepolisian setempat," ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Malut kini mengintensifkan pula kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Mei 2011.

Pada Mei 2011, kata Kapolda, ada sejumlah momentum yang memungkinkan terjadinya aksi masyarakat, seperti peringatan hari buruh, peringatan jatuhnya rezim orde baru, dan sejumlah kasus politik lainnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan aksi terkait hari buruh atau jatuhnya Orde Baru tersebut, harus tetap mematuhi prosedur yang ada dan jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar