Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Sabtu, 07 Mei 2011

Penanganan Rabies di MTB Sudah Tuntas

Ambon (KM) - Penanganan wabah rabies atau penyakit anjing gila di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, yang dilakukan sejak awal 2010 telah tuntas.

"Tidak ada lagi laporan kasus gigitan anjing di MTB sejak tujuh bulan terakhir dan penyakit tersebut telah ditangani hingga tuntas," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Maluku Ruddy Latuheru di Ambon, Jumat.
Ia mengakui, kasus rabies pertama kali muncul di Desa Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia dan 357 warga yang digigit anjing teriinfeksi penyakit tersebut.

Karena  itu, kata Latuheru, Bupati MTB Bito Temar menyurati pihaknya tentang pembentukan tim penanggulangan rabies.

Tim itu diketuai Bupati dan melibatkan sejumlah instansi setempat termasuk Dinas Pertanian, Kesehatan, Polres, Kodim, Kantor Pelabuhan dan Satpol PP.

"Tim memang beranggotakan lintas instansi guna mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, termasuk mengawasi masuknya anjing yang teridentifikasi rabies dari daerah lain melalui pelabuhan laut dan udara," katanya.

Menurut Latuheru, warga yang meninggal akibat rabies umumnya karena terlambat diketahui, selain minimnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit mematikan itu.

"Kami baru mengetahui kasus wabah rabies menyerang Desa Larat pada Juli 2010, padahal kasusnya sudah terjadi sejak awal tahun. Karena tidak paham, masyarakat justru menyembunyikan anjing peliharaan mereka saat aparat melakukan penyisiran untuk vaksinasi," katanya.

Dalam aksi pemberantasan rabies di Desa Larat, sedikitnya 611 dari 3.000 anjing dieliminasi (dimusnahkan) agar penyakit itu tidak berkembang ke seluruh MTB, di mana populasi anjing mencapai 27.000 ekor.

Latuheru menambahkan, pihaknya juga telah meminta pemerintah kabupaten/kota di Maluku untuk menyediakan dana khusus penanggulangan rabies.

Selain itu, semua kantor dinas pertanian dan peternakan telah diinstruksikan melakukan program vaksinasi aktif.

"Artinya semua anjing milik masyarakat dapat dibawa untuk divaksinasi di kantor dinas pertanian yang ada di kabupaten/kota, termasuk pada kantor Dinas Pertanian Maluku setiap waktu dan jam kerja," kata Latuheru.

Pihaknya juga bersyukur karena masyarakat MTB semakin sadar dan bersedia membawa anjingnya untuk divaksinasi secara rutin, apalagi hewan tersebut diternak dan menjadi salah satu mata pencarian masyarakat setempat.

Wabah rabies di Kecamatan Tanimbar Utara berawal dari seorang wanita tua yang membawa anjing jenis Peking dari Kota Ambon pada Desember 2009.

Anjing Peking ini kemudian menularkan virus kepada anjing lainnya melalui gigitan dan akhirnya menyebar pada manusia, namun awalnya warga setempat tidak yakin kalau kebanyakan korban tewas adalah penderita rabies.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar