oleh Shariva Alaidrus
"Kalau saya jadi wali kota, memberantas korupsi adalah agenda utama saya. Pembangunan akan dilakukan dengan melihat skala prioritas, tepat guna dan efektif. Hanya dengan cara begini, maka peluang untuk korupsi bisa dieliminir".
Kalimat tersebut terucap dari balik bibir Daniel Palapia, satu dari delapan kandidat calon wali kota Ambon periode 2011-2016 yang akan bertarung untuk merebut kursi kepala daerah ibu kota Maluku pada 16 Mei 2011.
Menurut dia, praktIk korupsi dan suap yang membudaya dalam pemerintahan merupakan batu sandungan dalam proses pembangunan dan pengembangan daerah, serta semakin memiskinkan masyarakat.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang masuk 15 terbaik se-Indonesia, Palapia, sadar betul bahwa untuk bisa memberantas korupsi, dirinya harus berada pada posisi pengambil kebijakan dalam pemerintahan dan pembangunan kota Ambon.
Kepala daerah, dalam pandangannya, bisa mengatur sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan suap, mulai dari akar yang paling bawah.
Caranya antara lain dengan mengembangkan budaya tertib dan patuh terhadap undang-undang dan hukum, secara khusus di kalangan aparatur pemerintah sebagai teladan masyarakat, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Cara lainnya adalah memberikan keleluasaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit semua Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa intervensi, dan ikut mengawasi "cash flow" di Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Palapia juga menyatakan media massa harus didorong dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan proses pembangunan, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak pengambil keputusan.
"Didukung 20.000 suara"
Daniel Palapia bersama pasangannya, La Suriadi, lolos sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon setelah hasil verifikasi terakhir yang dilakukan KPU Ambon menetapkan mereka didukung oleh 20.000 suara.
Palapia sendiri mengandalkan pengalaman dan karirnya sebagai jaksa di Kota Ambon selama enam tahun, sementara La Suriadi telah menjabat panitera Pengadilan Agama Ambon sejak tahun 2003.
Selama bertugas, ia juga melihat kondisi pelayanan masyarakat di bidang kesehatan yang tidak memadai, dan ia pun bertekad membenahinya.
"Betapa susahnya masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan. Tidak punya uang berarti tidak bisa mendapatkan pelayanan yang layak," katanya.
Maluku, katanya, adalah satu dari delapan provinsi pertama yang ikut membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi kehidupan masyarakatnya sangat terpuruk dibandingkan dengan daerah lain.
Menurut dia, data BPS yang menyebutkan provinsi ini sebagai ketiga termiskin di Indonesia bukanlah suatu yang sifatnya isapan jempol belaka, tetapi fakta. Ini semua disebabkan sumberdaya alam (SDA) yang melimpah tidak dimanfaatkan dengan optimal, melainkan hanya oleh beberapa kelompok yang memiliki uang dan menyisakan masyarakat sebagai penonton.
"Kondisi ini harus segera diubah dan itu hanya bisa dilakukan dengan tekad kuat dan kerja keras" katanya.
"Pembangunan skala prioritas"
Daniel Palapia adalah bapak beranak lima yang dilahirkan di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada anak 12 Mei 1955. Masa kecil dan pendidikan dasarnya dihabiskan di kampungnya. Sedangkan masa SMP hingga kuliah dilanjutkan di Rote dan Kupang, NTT.
Setelah lama berkarir di Kejaksaan Negeri Ternante, saat konflik horisontal terjadi di Maluku pada Januari 1999, Palapia memutuskan pulang dan bergabung di Kejaksaan Negeri Ambon hingga tahun 2011.
Setelah menjabat sebagai Kajari Ambon pada 2007, ia kemudian mengajukan diri sebagai salah satu peserta "pesta rakyat" yang akan berlangsung di Ambon pada 16 Mei nanti.
Selama hampir 12 tahun berada di Ambon, Palapia juga turut mengawasi jalannya proses pembangunan dan kondisi pemerintahan di Maluku, khususnya ibu kota provinsi.
Menurut dia, pembangunan harus menggunakan skala prioritas, yakni anggaran tidak hanya dibagi-bagi per sektor, melainkan difokuskan pada bidang yang memiliki potensi inventasi. Dengan begini proses pembangunan lebih terukur.
"Jika ingin mengembangkan potensi pariwisata di kota ini, jangan hanya promosi saja, tapi fasilitas dan infrastruktur juga harus dibangun dan sumber daya manusia (SDM) di bidang tersebut juga harus dikuatkan," kataya.
Ia juga mengatakan, Ambon sebagai pintu gerbang arus perekonomian di Maluku harus lebih dulu dikuatkan, sehingga nantinya pengembangan potensi SDA yang ada di kabupaten-kabupaten lainnya bisa terlaksana dengan baik.
"Dan semua itu butuh pemimpin yang jujur, bersih KKN dan profesional," demikian Daniel Palapia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar