Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Minggu, 01 Mei 2011

Kompensasi Pencemaran Laut Timor Rp 100 Triliun

Kupang (KM) - Hasil analisis ilmiah tim ahli dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) memperkirakan kompensasi atas pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya kilang monyak Montara pada 21 Agustus 2009, diperkirakan mencapai sekitar Rp100 triliun.

"Perkiraan tim ahli tersebut mengacu pada bencana tumpahan minyak di Teluk Mexico, dimana British Petroleum harus membayar ganti rugi kepada masyarakat dan pemerintah Amerika Serikat untuk memperbaiki lingkungan yang tercemar sebesar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp172 triliun," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Minggu.

Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor itu mengatakan sudah saatnya bagi operator kilang minyak Montara, PTTEP Australasia dan Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PKDTML) pimpinan Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak perlu lagi menuntup-nutupi kasus tersebut.

"Kasus ini terkesan ditutup-tutupi oleh PTTEP Australasia untuk menghindar dari upaya kompensasi kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban dari pencemaran tersebut," kata penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Ekonomi Politik Canberra-Jakarta" itu.

Dalam pengamatannya, Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu melihat Timnas PKDTML pimpinan Menteri Numberi hanya mengikuti irama yang dimainkan oleh PTTEP Australasia, dengan menyebut bahwa tumpahan minyak tidak mencapai pantai-pantai di NTT.

Ia menambahkan berdasarkan analisa ilmiah tim ahli YPTB, tidak ditemukannya lagi tumpahan minyak di perairan Laut Timor dan pantai-pantai di NTT, karena sudah ditenggelamkan oleh Otoritas Keselematan Maritim Australia (AMSA--Australia Maritime Safety Authority) dengan menggunakan bubuk kimia sangat beracun Corexit 9500 dalam jumlah sangat besar yang diperkirakan mencapai jutaan liter.

"Zat timah hitam serta Corexit 9500 itu masih tetap mengendap di dasar Laut Timor serta bersembunyi di bawah pasir, sehingga perlu dilakukan sebuah penelitian ilmiah secara menyeluruh, independen dan transparan untuk membuktikan kasus pencemaran tersebut," katanya menegaskan.

Berdasarkan hasil analisa tim ahli, kata Tanoni, volumen tumpahan minyak di Teluk Mexico dan di Laut Timor hampir sama besar jumlahnya, namun di Laut Timor, AMSA menenggelamkannya dengan menggunakan Corexit 9500 dalam jumlah yang sangat besar.

Sementara di Teluk Mexico, penanganannya dilakukan melalui pendekatan ilmiah dengan menghindari sejauh mungkin penggunaan bubuk kimia untuk menenggelamkannya seperti dilakukan AMSA atas tumpahan minyak di Laut Timor.

Akibat bencana tumpahan minyak di Teluk Mexico itu British Petroleum mengalami kerugian mencapai sekitar 40,9 miliar dolas AS atau sekitar Rp384 triliun, dan membayar kompensasi ganti rugi kepada masyarakat serta pemerintah AS untuk memperbaiki lingkungan yang tercemar senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp172 triliun.

Tanoni mengatakan sudah hampir dua tahun kasus meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor itu, PTTEP Australasia tidak pernah mengeluarkan uang satu sen pun sebagai bentuk tanggung jawab atas pencemaran di Laut Timor.

Di sisi lain, Timnas PKDTML juga tidak pernah melakukan sebuah investigasi ilmiah yang patut dan layak, tetapi hanya berdasarkan pada asumsi-asumsi belaka dengan mengeluarkan angka kompensasi serta luas wilayah pencemaran minyak yang berubah-ubah setiap saat.

Ia menambahkan sekitar tiga pekan lalu, ada beberapa orang "misterius" mengaku dari Timnas PKDTML dan PTTEP Australasia menemui pemerintah dan sebagian kecil masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Rote menanyakan penghasilan masyarakat nelayan dan petani rumput laut serta mengambil contoh air untuk melakukan uji laboratorium.

"Kami harapkan agar seluruh data dan perundingan dibalik pintu tertutup antara Timnas PKDTML dan PTTEP Australasia harus dibuka setransparan mungkin agar dapat diketahui oleh publik Indonesia, khususnya para petani dan nelayan di NTT yang menjadi korbannya," kata Tanoni.

Menurut dia, perundingan antara Timnas PKDTML dan PTTEP Australasia harus segera dihentikan bila tidak melibatkan masyarakat yang selama ini disuarakan oleh YPTB serta pemerintah Australia atas kecurangan mereka memerintahkan AMSA untuk menenggelamkan tumpahan minyak ke dasar Laut Timor dengan menggunakan bubuk kimia sangat beracun Corexit 9500.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar