Jakarta (KM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim penjemput paksa untuk mengembalikan kader Partai Demokerat M Nazaruddin dan tersangka Nunun Nurbaeti ke tanah air.Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih menyiapkan teknik penjemputan paksa untuk Nazaruddin.