Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Sabtu, 30 April 2011

PSL Unpatti akan Kaji Amdal Hotel Victorian

Ambon (ANTARA) - Pusat studi lingkungan (PSL) Universitas Pattimura (Unpatti) akan mengkaji analisa dampak lingkungan (Amdal) pembangunan hotel The Victorial Park di lokasi Taman Victoria, kawasan Pantai Mardika, Kota Ambon sebagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi Space Consorsium (Spacecon) Internasional.

Ketua PSL Unpatti Ambon, Bram Tulalessy, ketika dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Minggu, mengatakan, institusinya diminta pihak Spacecon Internasional untuk mengkaji Amdal untuk pembangunan hotel tersebut.

"Jadi yang selesai adalah pembicaraan dengan Spacecon Internasional untuk mengkaji Amdal di lokasi Taman Victoria," ujarnya.

Bram menegaskan apa yang disampaikan salah satu staf Spacecon Internasional, Azis Samual bahwa Amdal sudah rampung itu sebenarnya adalah pembicaraan soal PSL Unpatti Ambon siap mengkaji Amdal.

"Kami pun sedang mempersiapkan pengerjaan Amdal tersebut guna memenuhi permintaan Spacecon Internasional sebagai salah satu persyaratan teknis untuk perizinan pembangunan hotel maupun fasilitas penunjang lain," katanya.

Bram mengakui pengkajian Amdal pembangunan hotel The Victorian Park ini butuh selektifitas karena harus mempertimbangkan berbagai aspek dari kehadiran fasilitas tersebut bila dibangun nanti.

"Kawasan tersebut adalah bekas reklamasi dan saat ini menjadi daerah ruang hijau terbuka sehingga kajian Amdalnya harus ditangani selektifitas mungkin sehingga tidak menimbukan masalah nantinya bila hotel bertaraf internasional telah dibangun," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Pelaksana harian (Plh) Kadis Tata Kota Ambon, Noval Masuku, mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel The Victorian Park  tergantung sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi Spacecon Internasional.

Persyaratan teknis yang harus dipatuhi investor tersebut antara lain Unit Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Unit Pemantauan Lingkungan (UPL) serta pengembalian lahan ruang hijau.

"Pengembalian lahan ruang hijau harus sama luasnya dengan yang dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas tersebut," ujarnya.

Novel memastikan, Pemkot Ambon pada prinsipnya siap menunjang pembangunan hotel maupun fasilitas pendukung lainnya dengan mengacu pada berbagai ketentuan harus dipenuhi investor tersebut.

"Tidak ada masalah soal IMB sepanjang berbagai persyaratan teknis dipenuhi karena lahan untuk pembangunan hotel tersebut lokasinya di pantai Mardika," katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur Spacecon Rafael Chin, berencana menginvestasikan Rp2 triliun untuk membangun hotel megah tersebut.

Hotel tersebut juga dilengkapi sarana perbelanjaan dan restauran, sehingga memanjakan masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung di kota Ambon.

Perusahaan itu juga akan melakukan kerja sama dengan PT Angkasa Pura untuk pengembangan penerbangan internasional dari Bandara internasional Pattimura Ambon.

"Kerja sama dengan Angkasa Pura sebagai pengelola bandara untuk peningkatan oprasional dan manajemen bertaraf internasional termasuk perpanjangan landasan pacu (runway) sehingga dapat disinggahi pesawat berbadan lebar yang melayani penerbangan internasional ke kawasan ASEAN," ujarnya.

Ia menilai, kedudukan Maluku secara geografis sangat strategis karena berbatasan dengan negara tetangga seperti Australia dan Timor Leste.

"Kami akan jadikan Maluku sebagai salah satu pintu masuk wisataan mancanegara karena letaknya sangat strategis, sehingga nantinya orang dari Jepang, Korea, China, Filipina dan sejumlah negara di Asia tidak perlu terbang langsung ke Jakarta tetapi cukup transit melalui Ambon," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar