Ambon (KM) - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Hans Kakerissa, mengatakan, boraks dan formalin, zat kimia untuk pengawet makanan yang berbahaya bagi kesehatan masih ditemukan dalam pangan jajanan anak sekolah (PJAS) di daerah ini.
"Kedua zat itu ditemukan dalam bakso dan mie. Hampir di semua lokasi dagangan sekitar sekolah temuannya boraks dan formalin," katanya, di Ambon, Jumat.
Kakerissa mengatakan pihaknya masih sebatas memberikan teguran dan pembinaan kepada para pedagang yang menjajakan jajanan itu, agar mereka menyadari bahwa makanan yang dijual mengandung zat kimia berbahaya.
"Kami berharap mereka menyadari kasalahannya dan tidak lagi mencampur zat-zat itu dalam makanan," katanya.
Menurutnya, sebenarnya para pedagang sadar akan bahaya boraks dan formalin, tetapi ada saja yang masih mencampurkannya ke dalam adonan makanan.
Karena itu, lanjutnya, pada akhir Juli BPOM akan memberikan penyuluhan kepada guru, siswa dan pedagang jajanan di sekolah tentang pengolahan dan penyajian makanan yang baik.
Dalam kegiatan tersebut pihak sekolah juga akan diimbau untuk menyeleksi jajanan yang dijual di lingkup sekolah, atau setidaknya para pedagang makanan diperingatkan untuk tidak menggunakan zat-zat pengawet yang membahayakan kesehatan.
Selain bakso dan mie, pangan yang sempat terjaring razia BPOM karena mengandung formalin adalah tahu. Sementara ikan, daging atau ayam yang dijual di pasar tradisional maupun modern terbukti tidak mengandung dua zat tersebut.
"Di daerah ini (kota Ambon) belum ada pangan basah seperti ikan, daging atau lainnya yang tercemar boraks dan formalin," kata Kakerissa.
Ia mengakui pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon dalam upaya memerangi makanan mengandung zat kimia berbahaya.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Ambon, Adonia Gerrits, setiap rumah potong hewan di daerah ini hanya menyembelih beberapa ekor sapi untuk kebutuhan sehari, tidak ada yang disimpan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar