Ambon (KM) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengimbau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi maupun kabupaten/kota, untuk lebih efektif berkoordinasi mensinergikan program pembangunan.
"Koordinasi lintas sektoral penting dilakukan karena selain berfungsi sebagai sarana bertukar informasi juga bertujuan mensinergikan rencana pembangunan daerah ini ke depan secara lebih baik," kata Gubernur Ralahalu, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setda Maluku, R. Ambon pada acara Rapat Koordinasi Integrasi, Sinkronisasi dan Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah, di Ambon, Selasa.
Menurut Ralahalu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya mensinkronkan kebijakan program dan kegiatan pembangunan antara pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2010 - 2104.
"Semua upaya perlu lebih dioptimalkan untuk mengintegrasikan program pembangunan pusat dan daerah secara mendalam," katanya.
Gubernur berharap, Bappeda Provinsi dan Kabupaten kota dalam menyusun suatu rencana program dan kegiatan pembangunan harus benar-benar nyata, terukur dan dapat dilaksanakan, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah ini.
"Memang disadari bahwa proses pembangunan yang dilakukan pemprov masih belum sempurna. Karena itu, ke depan ini kita perlu dan harus membuat perbaikan-perbaikan yang signifikan," kata Ralahalu .
Ia mengakui kekurangan tersebut antara lain terletak pada masalah infrastruktur, yang memerlukan penyempurnaan pada masa mendatang.
Rapat Koordinasi Integrasi, Sinkronisasi dan Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku yang berlangsung dua hari (12-13 Juli 2011), diisi pembekalan berbagai materi yang disajikan oleh pemateri dari Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) untuk memperkaya pengetahuan para peserta dalam menentukan arah kebijakan program pembangunan Maluku.
"Saya berharap semua peseta rakor serius mengikuti setiap materi yang diberikan, demi terciptanya masyarakat Maluku yang lebih maju dan sejahtera," kata Ralahalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar