Ambon (KM) - Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Ambon sesuai hasil pendataan dan penanganan Dinas Sosial Kota Ambon tercatat 654 orang.
Jumlah itu mencakup anak jalanan sebanyak 590 orang, 55 orang penderita gangguan jiwa, gelandangan dan pengemis sebanyak 9 orang, kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon M.A.Namsa kepada ANTARA di Ambon, Rabu.
Namsa menjelaskan, untuk mendapatkan data yang akurat pihak Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait, petugas kecamatan, desa dan kelurahan dibantu pekerja sosial masyarakat (PSM) maupun pihak ketiga seperti UNICEF dan organisasi sosial lainnya.
Sementara kegiatan penanganan yang sudah dilakukan selama ini yakni razia atau penjaringan yang dilakukan hingga April 2011.
Dalam razia tersebut, Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan Kementerian Agama serta PSM.
Razia yang sudah dilakukan selama lima kali itu difokuskan pada pusat - pusat ekonomi di Kota Ambon.
"Jadi setelah mereka terjaring para PMKS ini di bawah ke Polres Ambon atau ke Dinas Sosial Kota Ambon untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan dengan tjuuan agar mereka tidak lagi melakukan aktifitas dan mengganggu kenyamanan masyarakat lain," kata Namsa.
Namsa mengakui dari berbagai upaya yang telah dilakukan, pihaknya masih dihadapkan pada sejumlah kendala, sehingga penangananhya belum berjalan secara optimal.
Karena itu, kami meminta dukungan masyarakat untuk saling membantu, agar permasalahan sosial ini tidak sampai mengganggu tatanan sosial masyarakat, atau bahkan bisa menjadi embrio untukmunculnya permasalahan sosial baru di Kota ini.
Dari hasil pendataan PMKS ini hampir sebagian besar berasal dari luar Kota Ambon, bahkan dari Provinsi lain. Hal ini tentu menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah Kota Ambon untuk menanganinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar