Ambon (KM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon segera mendistribusikan surat-surat suara mulai 13 - 15 Mei 2011 ke 615 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di lima kecamatan.
"Pokoknya semua perlengkapan yang menyangkut dengan Pilkada mulai dari surat suara, tinta maupun alat coblos yang dibuat dalam satu paket, kami akan distribusi mulai 13 Mei ke lima Kecamatan yang ada dalam wilayah Kota Ambon," kata Ketua Pokja Logistik KPU setempat, S. Pontoh kepada ANTARA di Ambon, Selasa.
Menurutnya, jumlah surat suara yang dikirim ke TPS - TPS sesuai dengan daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sesuai aturan cadangannya sebanyak 2,5 persen yang telah disiapkan.
"Jadi jumlah pemilih pada TPS tersebut ditambah dengan 2,5 persen itu saja yang kami distribusi, tidak ada cadangan untuk antisipasi tertentu," ujarnya.
Pontoh menjelaskan, dalam pendistribusian logistik sebenarnya tidak ada kendala yang berarti, kecuali di Desa Batu Merah saja yang tidak memiliki lokasi penampungan yang baik, apalagi kantor Desa cukup kecil.
Karena itu kami rencanakan distribusi ke Desa Batumerah akan dilakukan 15 Mei, atau sehari sebelum pelaksanaan pemilihan, agar tidak berlama - lama.
Sedangkan kartu pemilih sudah didistribusikan sejak pekan lalu dan diharapkan sudah sampai pada pemilih.
Jumlah TPS yang disediakan untuk Pilkada Kota Ambon sebanyak 615 yang tersebar pada lima Kecamatan dengan jumlah surat suara sesuai ketentuan 500 pemilih.
Pontoh menambahkan, walaupun menurut ketentuan harus 500 surat suara tiap TPS tapi pada beberapa desa maupun dusun tertentu, surat suaranya tidak mencukupi 500 karena ada lokasi yang jumlah pemilihnya hanya mencapai 200 dan 300 pemilih sesuai DPT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar