Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Minggu, 08 Mei 2011

Daerah Diminta Antisipasi Praktik Penipuan Persetujuan Anggaran

Jakarta (KM) - Kementerian Keuangan melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran bernomor S-812/AG/2011 meminta para pimpinan daerah mengantisipasi adanya praktik penipuan persetujuan anggaran.

Salinan Surat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu yang diperoleh di Jakarta, Senin, meminta para gubernur/walikota/bupati untuk mengantisipasi ptraktik penipuan persetujuan anggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum pelaku berupaya melakukan penipuan dengan membawa dan menyerahkan surat yang seolah-olah dari Direktur Jenderal Anggaran yang berisi persetujuan permohonan dana APBN usulan Kepala Daerah.

Direktur Jenderal Anggaran, Herry Purnomo melalui surat tertanggal 19 April 2011 itu menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan atas permohonan anggaran yang bersumber dari APBN/APBN Perubahan melalui surat seperti dimaksud.

Pihaknya juga tidak pernah memberikan arahan untuk mempersiapkan rekening penampungan pada Bank Pemerintah.

Dirjen Anggaran juga menyatakan bahwa tidak dikenal mekanisme persertujaun permintaan/pemberian dana APBN/APBN Perubahan melalui surat dimaksud.

Herry meminta agar pimpinan daerah berhati-hati dengan tidak mempercayai modus penipuan dengan membawa surat yang seolah-olah dari Dirjen Anggaran yang menyatakan memberi persetujuan permintaan anggaran.

Penipuan, katanya, bisa segera dilaporkan kepada yang berwajib atau kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Ditjen Anggaran di nomor telepon 021-34357506 atau email: ortaladja@gmail.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar