Ambon (KM) - DPRD Maluku mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meneliti ketidakberesan penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
"Kami minta pimpinan dewan segera membentuk pansus karena ada surat masuk ke dewan yang menuding beberapa nama perwira Polda yang diduga ikut bermain dalam proses penerimaan Akpol," kata anggota DPRD Maluku, Luthfi Sanaky dalam rapat dengar Kapolda di Ambon, Rabu.
Melalui rapat koodinasi ini, Kapolda juga diharapkan mengambil langkah tegas secara internal untuk memeriksa sejumlah nama perwira yang dilaporkan masyarakat ke legislatif terkait rekrutmen calon taruna Akpol tahun ini seperti Iptu Ahmad, Ipda Sujito dan seorang perwira berinisial N berpangkat AKBP.
Meski masih bersifat informasi, tapi nama-nama yang muncul ini diduga kuat terlibat dalam rangka penerimaan calon taruna Akpol 2011 dengan cara melakukan pembinaan sejak H-3-H-1 menjelang testing untuk seleksi.
"Surat masuk ke dewan ini juga menyatakan sistem seleksi yang dilakukan ternyata diikuti dengan penyetoran sejumlah uang kepada mereka, sehingga benar tidaknya informasi ini tapi sudah masuk ke lembaga negara yang resmi, maka Ketua DPRD diminta rekomendasikan oknum-oknum yang disebutkan harus mendapat perhatian serius Kapolda untuk diklarifikasi," katanya.
Jika terbukti laporan masyarakat, maka Kapolda harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, karena legislatif juga tidak menginginkan akumulasi dari persoalan seperti ini lalu memicu emosi yang kemudian bisa disulut oleh berbagai hal yang tidak diinginkan.
Anggota DPRD lainnya, Taher Hanubun minta pembentukan pansus ini bukan saja untuk masalah penerimaan calon taruna Akpol tapi juga terkait masalah yang terjadi di Universitas Pattimura Ambon.
"Pimpinan dewan perlu mengeluarkan rekomendasi pembentukan pansus atau pun Panitia Kerja (Panja) guna mencari kebenaran dalam sistem penerimaan calon taruna Akpol maupun setumpuk persoalan yang terjadi di Unpatti namun tidak pernah tuntas dan menyebabkan adanya aksi pengrusakan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar