Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Sabtu, 07 Mei 2011

Legalitas Tanah Pantai Liang Hambat Investor

Ambon (KM) - Persoalan legalitas kepemilikan tanah di kawasan objek wisata Pantai Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah sangat menghambat keinginan investor untuk masuk ke daerah itu.

"Pemerintah provinsi juga tidak berani melakukan pembebasan lahan dan membenahi kawasan wisata pemandian Pantai Liang untuk dijadikan tujuan wisatawan nasional maupun asing," kata Ketua Komisi D, DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Sabtu.
Dalam penetapan APBD Perubahan 2010, Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk pembebasan lahan di Pantai Liang namun dipanding oleh legislatif, akibat masih berlarut-larutnya sengketa lahan tersebut olah warga setempat.

Menurut Suhfi, kebijakan ini sangat tepat karena dikhawatirkan jangan sampai lahannya sudah dibebaskan tapi menimbulkan persoalan baru dan merugikan pemerintah daerah.

Kenyataannya, pengelolaan objek wisata Pantai Liang sampai saat ini belum terlalu maksimal dan masih diberlakukan sistem bagi hasil dari retribusi yang diperoleh sebesar 30 persen ke Desa Liang dan 70 persen ke Pemprov melalu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Komisi D mendorong agar proses pembebasan lahan itu dapat dilakukan, tapi status hukumnya belum begitu jelas karena ada keputusan dari Mahkamah Agung terkait peninjauan kembali," katanya.

Lain halnya kalau sudah ada keputusan tetap yang bersifat mengikat dalam perkara tersebut, baru Pemprov dapat melakukan upaya pembebasan lahannya untuk dikelola secara profesional sehingga menjadi daerah tujuan wisata andalan.

Target PAD Disbudpar tahun lalu ditetapkan sebesar Rp154 juta tapi yang terealisasi mencapai lebih dari Rp180 juta.

Pendapatan ini berasal dari tiga sumber di antaranya retribusi objek wisata dan pemandian Pantai Liang, Pantai wisata Namalatu dan pengelolaan Gong Perdamaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar