Ambon (KM) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku tidak menginginkan kelompok yang menamakan dirinya " Negara Islam Indonesia (NII) " masuk ke daerah ini karena dikhawatirkan merusak jalinan keharmonisan antarumat beragama.
Wakil Ketua MUI Maluku bidang Ukuwah Islamiah, Husein Toisutta, dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Jumat, mengatakan, langkah - langkah antisipasi sedang dilakukan untuk daerah ini jangan dirambah pergerakan dari kelompok NII.
"Sepanjang pemantauan yang dilakukan hingga saat ini belum terlihat ada pergerakan dari kelompok NII maupun adanya laporan dari masyarakat bahwa sudah ada korban dari kegiatan mereka," ujarnya.
Hanya saja, menurut Husein, Maluku dengan 1.340 buah dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 km2 adalah laut memungkinkan kelompok NII merambah ke daerah pesisir pantai di kabupaten seperti Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
"Karakteristik wilayah Maluku memungkinkan banyaknya pintu masuk yang bisa saja dimanfaatkan kelompok NII untuk melakukan pergerakan di daerah yang terbatas pengawasan dari aparat keamanan maupun tokoh - tokoh agama," katanya.
Husein mengimbau masyarakat di Maluku agar melaporkan ke aparat keamanan sekiranya melihat adanya pergerakan mencurigakan dari Orang Tidak Kenal (OTK) di masing - masing wilayah sehingga bisa diantisipasi kemungkinan itu akifitas dari kelompok NII.
"Jangan takut melapor ke aparat keamanan atau meminta perhatian dari ketua RT, RW, Kepala Desa/ Lurah sekiranya mencurigakan kehadiran OTK di permukiman," ujarnya.
Husein menegaskan, MUI Maluku tidak menginginkan kelompok NII masuk ke daeah ini karena tujuannya bertentangan untuk mendirikan negara dalam negara.
"Kami di Maluku sudah final dan siap mengamankan kedaulatan NKRI terhadap apa pun bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Amidhan mengakui MUI pernah membentuk tim pencari fakta NII pada 2002. Latar belakang investigasi itu karena ada gerakan yang ingin membakar Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat dan isu bahwa Al-Zaytun bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, juga ada kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang mengirim santri-santrinya ke sana.
"Berbagai temuan itu telah dilaporkan MUI ke Mabes Polri," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar