Ambon (KM) - Pihak Imigrasi Ambon telah menerbitkan 236 paspor bagi jamaah calon haji (JCH) kota Ambon yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah, kata Pelaksana Tugas Urusan Haji dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Abdul Gany Rehalat.
Di Ambon, Rabu, dia mengatakan, pihak Imigrasi kelas I Ambon telah menerbitkan 236 paspor dari 327 jumlah JCH kota Ambon yang akan menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah Al-Mukarramah di Arab Saudi tahun ini.
Menurut dia, masih ada sebanyak 91 yang akan diusahakan paspornya dalam waktu dekat.
"Kami usahakan sebelum umat muslim menunaikan ibadah puasa, semua JCH asal kota Ambon sebanyak 327 orang sudah memiliki paspor," katanya.
Menurut Rehalat, pihanya akan melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi kelas I Ambon maupun dengan para JCH agar proses pembuatan paspor bisa selesai sebelum pelaksanaan ibadah puasa.
Keterlambatan penerbitan paspor ini akibat dari sejumlah JCH yang belum melaporkan diri untuk proses penyelesaian administrasi termasuk pembuatan paspor, walaupun sudah diumumkan di sejumlah media massa lokal, baik TVRI, RRI maupun surat kabar lokal.
"JCH tidak perlu memikirkan biaya pembuatan paspor, karena sudah ditangani pihak pemerintah," katanya.
Yang penting saat ini, lanjutnya, JCH yang belum memproses paspor maupun penyelesaian administrasi lainnya, segera mendatangi kantor kantor Kemenag Ambon untuk melaporkan diri.
Sedangkan biaya pengurusan paspornya sebesar Rp255.000, sedikit menurun jika dibanding tahun 2010 lalu sebesar Rp270.000, katanya dan menambahkan, pelaksanaan manasik haji dijadwalkan September 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar