Ambon (KM) - Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Maluku, Efenddy Harahap, mengindikasikan ada oknum jaksa di tempatnya yang terlibat kegiatan mafia hukum, karena sejumlah dokumen maupun hasil rapat internal bisa diketahui institusi lain.
"Saya mengindikasikan demikian karena hasil rapat bersama Wakajati, para asisten kok bisa diketahui orang lain, padahal itu rapat dan sifatnya tertutup. Bahkan, dokumen penting terkait penegakkan supremasi hukum soal dugaan kasus korupsi juga bisa berada di tangan orang-orang tidak bertanggung jawab," katanya, di Ambon, Rabu.
"Saya sudah tegaskan agar mereka (oknum) jaksa tersebut hendaknya menyampaikan permohonan pindah dari Kejati Maluku karena bila diketahui pasti dikenakan sanksi tegas," ujar Kajati.
Dia mengakui oknum jaksa nakal maupun makelar kasus (markus) juga banyak berada di Kejati maluku.
"Saya tidak gentar untuk menghadapi perbuatan yang mencoreng citra korps Adhyaksa demi penegakkan supremasi hukum di Maluku karena perbuatan dugaan tindak pidana korupsi di sini relatif tinggi," katanya.
Bahkan, jabatan Kajati Maluku pun siap dicopot sekiranya itu diputuskan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan terhadap keputusannya dalam memerangi praktek korupsi di Maluku.
"Saya tidak masalah bila dicopot dari jabatan Kajati Maluku demi penegakkan supremasi hukum. Tapi tolong dicatat praktek korupsi kemungkinan besar semakin 'subur' karena berbagai kepentingan tertentu dari oknum-oknum diindikasikan turut terlibat perbuatan melanggar hukum tersebut," tegasnya.
Kajati juga mengungkapkan penegakkan hukum di Maluku sering diintervensi oknum pejabat di jajaran pemerintah, DPRD, pengacara, organisasi kepemudaan, LSM, dan masyarakat.
"Saya kalau bersalah silahkan dilaporkan ke Kejagung dan siap dipindahkan. Hanya saja, sekali lagi kemungkinan praktek korupsi di Maluku semakin 'subur' karena berbagai kepentingan dan sering diarahkan ke masalah politik," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar