Ambon (KM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memberikan santunan bagi korban yang meninggal dunia Febby Linda Kuruwal, akibat bencana longsor di Batu Gantung, Kelurahan Mangga Dua, kecamatan Nusaniwe pada Minggu (1/5).
"Sesuai keputusan Wali Kota Ambon Jopie Papilaja, maka korban bencana alam akan diberikan santunan sesuai kriteria," kata Kadis Sosial Kota Ambon, M.Namsa, di Ambon, Senin.
Bencana tanah longsor yang terjadi di RT 002/003 Batu Gantung, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua rumah tertimbun tanah dan batu pada Minggu (1/5).
Menurutnya, pemberian santunan disesuikan kriteria yakni luka ringan, luka berat dan dirawat di RS Rp1 juta - Rp2 juta, hingga korban meninggal dunia Rp3 juta .
"Untuk korban meninggal dunia akan diserahkan kepada keluarga dalam waktu dekat, sedangkan untuk lainny diberikan bantuan tanggap darurat," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan santunan, saat ini sedang dalam proses administrasi, sesuai laporan kelurahan setempat.
"Proses administrasi disesuikan laporan dari kelurahan, karena itu kami berupaya untuk segera diserahkan, karena korban meninggal telah dilaksanakan proses pemakaman pada Senin pagi (2/5)," ujarnya.
Namsa mengakui, sebelumnya pada (1/5) pihaknya telah menyalurkan bantuan tanggap darurat kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku.
"Bantuan ini dalam bentuk kebutuhan sehari-hari yakni beras, mie, ikan kaleng, alat dapur dan terpal, untuk beberapa lokasi di kelurahan Batu Gantung," kata Namsa.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan dan bantaran sungai, untuk tanggap melihat cuaca di kota Ambon yang akhir-akhir ini diguyur hujan yang lebat.
"Wilayah pegunungan rawan dilanda longsor, sedangkan bantaran sungai juga mudah untuk dilanda banjir, sehingga kesadaran masyarakat dibutuhkan guna menghindari timbulnya korban jiwa dan harta benda," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar