Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Jumat, 29 April 2011

KPU Ambon Minta Calon Patuhi Kesepakatan

Ambon (KM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon berharap delapan pasangan calon kepala daerah  yang akan mengikuti Pilkada  16 Mei 2011, dapat mematuhi  kesepakatan yang telah ditanda tangani saat pembukaan masa kampanye dan kampanye damai.

"Kesepakatannya yang ditanda tangani jangan hanya diatas kertas saja, tetapi harus benar-benar dipatuhi dan ditaati delapan pasangan calkada, parpol pendukung dan simpatisannya, sehingga tidak trjadi gesekan yang mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan kondusif di Ambon," kata ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama, di Ambon, Sabtu.

Kainama menegaskan, pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani, hendaknya tidak menjadi slogan saja, tetapi dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perbuatan serta kematangan berpolitik, sehingga menjadi bagian pendidikan politik bagi masyarakat.

"Semua kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus berjiwa besar dan siap menerima kekalahan saat bertarung pada 16 Mei mendatang. Jangan hanya mau menang tetapi tidak siap jika kalah," katanya.

Pasangan calkada bersama tim sukses dan partai pengusung juga diminta memanfaatkan tahapan kampanye untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi perjuangan serta program kerja yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang, jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2011-2016.

"Tonjolkan visi, misi serta program pembangunan strategis saat kampanye sehingga menarik simpati masyarakat. Hindarilah kampanye dengan materi provokatif, kampanye hitam maupun mendiskreditkan pasangan lain yang bisa berdampak memperkeruh stabilitas keamanan," ujarnya.

Kainama menambahkan, senantiasa berkoordinasi dengan Panwas Kota Ambon serta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengawasi dan menunjang kelancaran kampanye delapan pasangan calkada di lima kecamatan di Ambon yang akan berlangsung hingga 13 Mei mendatang.

Pihaknya pun bekerja dengan semua kemampuan yang ada untuk menyukseskan agenda suksesi itu, kendati beberapa tahapan termasuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) belum bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Kami tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara sehingga pesta demokrasi di ibu kota provinsi ini dapat berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta melahirkan pemimpin baru berkualitas dan mampu bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Ambon di masa mendatang.

Pilkada Kota Ambon sesuai keteputusan KPU diikuti delapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya empat pasangan didukung parpol, tiga pasangan calon independen, satu melalui dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Ambon.

Empat pasangan diusung koalisi parpol yakni Richard Louhenapessy-Muhammad Armyn Syarif Latuconsina (Paparisa), Ny. HJ Huliselen-Machfud Waliulu (Selalu), Ny. Olivia Latuconsina-Andre Hehanussa (Latunusa), dan Lukcy Watimurry-Hero Abdul Drachman (Pattimura).

Pasangan jalur independen adalah Abraham Pakel-Saidin Ernas (Bramsaid), Daniel Palapia-La Suriadi (Daya), Ferry Wattimury-Awath Ternate (Watte) serta satu pasangan yang mendaftar dengan dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD yakni Paulus Kastanya-La Hamsidi (Kasih).

Jumlah pemilih di Kota Ambon yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan pada 7 April lalu yakni sebanyak 256.702 orang dan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Leitimur sebanyak 6.172 orang, Nusaniwe 71.435 orang, Teluk Ambon 27.771 pemilih, Baguala 37.667 orang dan Kecamatan Sirimau 113.657 orang.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 615 unit tersebar di Kecamatan Leitimur 19 unit, Nusaniwe 178 unit, Teluk Ambon 69 unit, Baguala 87 unit dan Kecamatan Sirimau 262 unit.

Penyusunan DPT itu mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Desember 2010 sebanyak 257.374 orang, serta DPT pada pemilu 2008 dengan jumlah pemilih sebanyak 236.262 pemilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar