Ambon (KM) - Kepolisian Daerah Maluku diminta mengusut tuntas kasus pembakaran gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru pasca pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Oktober 2010 kemarin.
"Sejauh ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka tapi anehnya dalam pemberitaan media massa menuding anggota DPRD Kabupaten Buru terlibat dalam peristiwa itu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Koangit dalam rapat koordinasi lanjutan dengan Kapolda Maluku di Ambon, Kamis.
Pemberitaan seperti ini tentunya membuat opini yang kurang baik tanpa ada pernyataan resmi aparat penegak hukum serta didukung fakta-fakta lapangan yang kuat, sehingga perlunya ada ketegasan aparat kepolisian dalam persoalan ini.
Menurut Sugeng, kejadian ini berawal dari aksi demo warga yang memprotes hasil pengumuman seleksi CPNS dan ada sekelompok orang yang mengeluarkan ancaman akan melakukan pembakaran gedung kantor BKD.
Ancaman ini akhirnya terbukti dengan aksi pembakaran gedung, namun polisi belum mengungkap para pelakunya.
Kehadiran polisi dalam mengatasi sebuah aksi demonstrasi apakah hanya sebatas berjaga-jaga saja atau mereka juga perlu mencegah terjadinya tindakan anarkhis seperti pengrusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah.
Selain kasus pembakaran kantor BKD, polisi juga belum tuntas menangani kasus pembobolan brangkas di Kantor Pemkab senilai Rp230 juta, pembobolan brangkas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Rp60 juta dan Kantor Statistik setempat senilai Rp5 juta.
Yang memegang kunci dan mengetahui nomor kode rahasia brangkas hanyalah orang-orang tertentu seperti bendahara rutin di kantor, sedangkan aksi pencurian di Kabupaten Buru menunjukan tidak adanya tanda-tanda pengrusakan brangkas, kecuali merusak jendela untuk masuk ruangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar