Ambon (KM) - Sekretaris Kota Ambon, Anthony Latuheru, mengatakan, pembayaran kekurangan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah kota setempat akan segera dilaksanakan pada Agustus 2011.
"Tunjangan PNS seluruhnya akan dibayarkan sebelum masa akhir jabatan Wali kota Ambon Jopie Papilaja pada 4 Agustus 2011," katanya, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran kekurangan pegawai sebesar lima persen pada Juni 2011. Sedangkan untuk gaji 13 bagi PNS Pemkot Ambon telah disalurkan seluruhnya.
"Saat ini kami sedang berproses untuk membayar kekurangan gaji 10 persen, diharapkan selesai pada Agustus mendatang," katanya menambahkan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meyampaikan permintaan kepada bagian keuangan.
"Bagian keuangan telah menyalurkan permintaan dan hampir 50 persen SKPD telah menerima kekurangan tersebut," ujar Latuheru.
Ia menjelaskan, Wali kota Jopie Papilaja memang menargetkan seluruh tunggakan pembayaran kekurangan gaji dan tunjangan lain sudah selesai sebelum jabatannya berakhir.
"Wali kota berharap di akhir jabatannya tidak ada lagi PNS yang mengeluh belum menerima hak. Karena itu pembayaran akan disalurkan secepatnya," katanya.
Diakuinya, kondisi defisit yang dialami Pemkot Ambon sejak tahun 2010 berdampak pada tertundanya pembayaran kekurangan gaji dan tunjangan PNS sejak Januari-Mei 2011.
"Kondisi ini dapat dilalui atas kerja sama seluruh SKPD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Ambon," katanya.
Latuheru menambahkan, pembayaran gaji dan kekurangannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Gaji mengalami peningkatan tetapi DAU tetap sehingga menggunakan alokasi dana tambahan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar