Ambon (KM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung reklamasi pantai di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) desa Eri, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon untuk perluasan dermaga.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pengolahan dan Pemasaran hasil produksi (P2HP) Victor Nikijuluw menyatakan, mendukung perluasan dermaga dengan melakukan reklamasi di kawasan PPI," kata Kadis kelautan dan Perikanan setempat, Piet Saimima, di Ambon, Selasa.
Menurut Saimima, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memprogramkan anggaran untuk mereklamasi PPI, tetapi setelah mendapat tanggapan dari KKP maka diharapkan perencanaan ini dapat dilaksanakan secepatnya.
"Proses reklamasi untuk perluasan dermaga telah diprogramkan sebelumnya melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), APBN dan dana pendampingan," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun proposal proses reklamasi dan perluasan dermaga untuk disampaikan ke KKP.
"Proposal diserahkan pada awal Agustus 2011 dan difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon untuk disampaikan ke KKP. Bila disetujui maka proses pembangunan dilaksanakan 2012," ujar Saimima.
Diakui Saimima, pihaknya berencana untuk memperluas pabrik es dengan produksi 10 ton, tetapi Dirjen P2HP memerintahkan kepala PPN Ambon untuk meningkatkan jumlah produksi es menjadi 50 ton per bulan.
"Bila produksi es meningkat maka dibutuhkan proses reklamasi yang besar untuk perluasan pabrik es," katanya.
Saimima berharap, rencana pengembangan PPI difasilitasi KKP maka diharapkan status PPI meningkat menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), dan status PPN meningkat menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS)
"Pengembangan PPI disertai kerja sama dengan dua investor yakni PT. Tiga Sinergis Berjaya dan PT Jatroopa dapat meningkatkan status PPI dan menambah PAD kota Ambon," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar