Ambon (KM) - Kalangan DPRD Kota Ambon meminta inspektorat melakukan audit penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menyusul munculnya dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada pada 16 Mei lalu.
"Kami minta inspektorat untuk mengaudit penggunaan anggaran KPU Kota Ambon yang digunakan saat pelaksanaan berbagai tahapan pilkada Ambon," kata Ketua DPRD Kota Ambon, Reinhard Toumahuw, di Ambon, Rabu.
Audit, katanya, diperlukan guna mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran penyelenggaraan Pilkada yang dialokasikan Pemerintah Kota Ambon, sebesar lebih dari Rp10 miliar, apakah sesuai peruntukkannya atau tidak.
"Jika hasil audit menunjukkan ada indikasi terjadi penyelewengan atau penyimpangan, maka siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena tindakannya merugikan keuangan negara dan daerah," tandas Toumahuw.
Dia pun memberikan apresiasi positif kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon yang dengan cepat merespons laporan dugaan penyelewengan anggaran yang disampaikan pejabat pengadaan barang dan jasa merangkap panitia tender KPU Ambon, Decky Noija pada Senin (23/5) 2011.
"Semua pihak harus mendukung langkah Kejari Ambon untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan guna mengungkap indikasi penyelewengan anggaran pilkada yang dilakukan pimpinan dan karyawan KPU," ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan terhadap sikap dan keputusan Decky Noija untuk mendatangani Kejari Ambon dan melaporkan dugaan penyelewengan itu.
"Noija menunjukkan sikap terpuji dan bertanggung jawab sebagai anak bangsa untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga perlu didukung dan dilindungi," katanya.
Ia pun meminta Kejari Ambon untuk serius mengungkap secepatnya dugaan penyelewengan keuangan itu hingga tuntas dan menghukum oknum-oknum KPU yang terlibat secara tegas.
Toumahuw mengakui Pilkada kota Ambon yang berlangsung pada 16 Mei lalu, kurang berkualitas dikarenakan rendahnya partisipasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.
"Kenyataannya sebanyak 92.573 orang atau 36,5 persen dari total jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 253.529 tidak mencoblos. Ini menunjukkan kualitas Pilkada Kota Ambon sangat rendah," katanya.
"Datangi Kajari"
Sebelumnya pejabat pengadaan barang dan jasa KPU Kota Ambon, Decky Noija mendatangi kantor Kejari Ambon pada Senin (23/4) untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Pilkada yang dilakukan Sekretaris KPU Danny Russel dan Bendahara KPU An Huwae.
Dugaan penyelewengan yang dilaporkan di antaranya menyangkut anggaran APBN untuk pengadaan pakaian dinas pegawai KPU Kota Ambon tahun 2010, tetapi tidak pernah dilakukan serta biaya perjalanan dinas sejak September-Desember 2010 yang dibuat Sekretaris mencapai lebih dari Rp300 juta, dan dilaporkan dengan bukti palsu.
Noja juga mengaku sebagai pejabat tidak tahu menahu soal logistik Pilkada Ambon yang berlangsung 16 Mei, karena ditangani Sekretaris Danny Russel dan Bendahara An Huwae, padahal jabatannya sebagai pejabat pengadaan merangkap panitia pengadaan barang dan jasa.
"Saya tidak pernah tahu tentang pengadaan logistik Pemilu diantaranya stiker dan leaflet, formulir, bantal coblos, segel KPU, amlop, kartu pemilih, surat suara dan gembok yang nilai keseluruhannya mencapai hampir Rp10 miliar," jelasnya.
Seluruh logistik itu tidak ditenderkan dan langsung ditangani Sekretaris dan bendahara KPU diantaranya pengadaan ribuan kartu pemilih yang menghabiskan dana Rp1 milyar.
Pejabat Pembuat Komitmen, Evi Mayaut juga telah menyatakan harga pencetakkan kartu pemilih untuk 253.239 pemilih dinaikan dari Rp5.000/lembar menjadi Rp6.000/lembar atas perintah Sekretaris Danny Russel, sedangkan pengadaan surat suara yang sebelumnya ditetapkan Rp4.000/lembar dinaikkan menjadi Rp5.500/lembar.
Selain itu, gembok kotak suara tidak dibeli karena menggunakan sisa yang digunakan saat Pemilu Presiden, tetapi dibuat seolah-olah pengadaan baru.
Begitu pun biaya pengangkutan logistik dari gudang Lateri ke Sport Hall-Karang Panjang dinaikkan dari Rp200 ribu/trip menjadi Rp500 ribu/trip, sedangkan biaya distribusi ke desa/kelurahan digandakan dari Rp500 ribu/trip menjadi Rp1 juta/trip.
"Saya mempertanyakan hal ini saat rapat tetapi Sekretaris Danny Russel mengatakan tidak perlu tahu. Karena itu saya mendatangi Kejari Ambon untuk melaporkan dugaan penyelewengan ini sehingga tidak merugikan negara," katanya.
Sekretaris KPU Danny Russel maupun Ketua KPU Marthinus Kainama belum bisa dikonfirmasi menyangkut masalah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar