Selamat Datang

Di sini Anda dapat membaca berita tentang Maluku yang dibuat oleh LKBN ANTARA. Seluruh berita dilindungi UU Hak Cipta dan karenanya tidak diperkenankan untuk disiarkan kembali melalui media apapun tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

Senin, 27 Juni 2011

DPRD Rekomendasikan Pemprov Tagih Utang Wisma Maluku

Ambon (KM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Maluku mendesak pemerintah provinsi untuk segera menagih piutang yang belum diselesaikan PT Global Hospital Managemen (GHM) senilai Rp2,897 miliar.

"Dengan tegas DPRD merokemendasikan ke Pemprov untuk menagih sisa utang PT GHM yang belum diselesaikan sejak 2009 lalu, akibat tidak pernah diketahui sampai sejauh mana perkembangan penyelesaiannya," kata anggota DPRD Maluku, Meky Syairdekot di Ambon, Selassa.

Timbulnya piutang miliaran rupiah ini terkait dengan dipercayakannya PT GHM mengelola wisma Maluku beberapa waktu lalu, namun kontrak kerja tersebut telah diputuskan sejak 31 Desember 2009.

Beban piutang tersebut tertera secara jelas dalam berita acara pemutusan hubungan kerja Pemprov dengan PT GMH, dan harus dilunasi segera mungkin, namun sampai saat ini belum ada niat baik perusahaan memenuhi kewajibannya.

Menurut Melky, legislatif juga merekomendasikan perlunya ditinjau kembali kerja sama Pemprov dengan pengelola wisma Maluku karena dilakukan tanpa sepengetahuan legislatif.

Wisma Maluku merupakan salah satu aset daerah yang dibiayai lewat APBD provinsi setiap tahun, sehingga keterlibatan pihak ketiga untuk mengelolanya harus mendapatkan persetujuan legislatif.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Maluku, Frangky Wattimury mengatakan, pihaknya sudah pernah menyurati GMH bahwa masalah piutang Rp2,897 miliar itu sudah menjadi temuan BPK saat melakukan audit jelang penutupan masa tahun anggaran 2009.

"Selain itu, Pemprov juga telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan itu guna meminta pertanggungjawaban dan kepastian waktu pelunasan piutang namun belum terealisasi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar