Ambon (KM) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku mengefektifkan patroli malam untuk memberikan rasa aman berkendaraan di wilayah kerjanya.
"Patroli malam dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar serta tindak pidana lainnya di jalan raya " kata Kadit Lantas Polda Maluku, AKBP Ari Subiyanto, di Ambon, Senin.
Menurutnya, kegiatan patroli ini dilaksanakan setiap malam hari, guna mencegah terjadinya kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di kota Ambon, yang kerap kali terjadi kecelakaan khusunya kendaraan roda dua.
"Pelanggaran yang terjadi sering dijumpai pada pengendara kendaraan roda dua, yakni aksi balap liar pada waktu malam hari, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta berkendaraan dalam keadaan mabuk," katanya.
Ia mengatakan, patroli malam ini juga bertujuan untuk menertibkan anggota polisi yang melakukan pelanggaran, mengkoordinasi aksi balap liar, dan menjadi calo mengeluarkan kendaraan yang ditilang.
"Kontrol sosial dari masyarakat dan media dibutuhkan untuk mengawasi perilaku anggota yang arogan dalam melayani masyarakat," ujar Subiyanto.
Subiyanto mengakui, pihaknya akan menindak pengendara yang melakukan aktifitas balap liar serta tindakan yang menggangu aktifitas jalan raya lainnya. Tindakan ini berupa tilang kendaraan dan penahanan surat izin mengemudi dan surat tanda kendaraan bermotor.
"Aktivitas balap liar menggangu kenyamanan lalu lintas, karena itu harus ditindak dengan melakukan tilang kendaraan, bila tidak memiliki SIM dan STNK maka kendaraan akan ditahan di Polres," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Samapta Polda dan Dinas Perhubungan provinsi Maluku dan kota untuk melakukan patroli malam di wilayah kota ini.
Ditlantas juga menyiapkan 27 unit kendaraan roda dua, yakni 21 kendaraan roda dua untuk Polda, dan enam unit untuk Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta enam buah kendaraan roda empat untuk melakukan patroli.
"Kendaraan ini akan melakukan patroli di lokasi yang sering dilakukan aktifitas arus kendaraan, dan akan ditempatkan di sejumlah titik rawan di kota Ambon, yakni pusat kota, Polres dan Polsek terdekat serta perbatasan wilayah," ujar Subiyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar