Ambon (KM) - Penyerapan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp5 miliar pada 2010, sangat minim dan berada di bawah 20 persen.
"Alokasi dana oleh eksekutif dan disetujui pihak legislatif ini cukup besar tapi yang terserap sangat kecil akibat kurangnya sosialisasi," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku Suhfi Madjid di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, kalau menggunakan pendekatan kepesertaan Jamkesda, maka alokasi anggaran daerah 2010 sebesar Rp5 miliar ini seharusnya bisa melayani sekitar 365 ribu jiwa yang tercatat sesuai usulan pemerintah kabupaten dan kota ke Pemprov.
"Tapi setelah komisi melakukan evaluasi kegiatan 2010, ternyata yang dilayani hanya 223 orang peserta pada dua rumah sakit umum daerah, yakni RSUD dr M. Haulussy dan RSU Tulehu Ambon," kata dia.
Kendalanya, kata Suhfi, terletak pada sistem dan metode sosialisasi yang dipakai pihak pengelola Jamkesda selama ini masih konvensional.
Artinya, lanjut dia, tim pengelola ini mendatangi setiap kabupaten/kota dengan tenaga yang terbatas, perekrutan kepesertaan atau mereka yang diundang untuk sosialisasi terbatas jumlahnya sehingga sebagian besar masyarakat tidak tahu ada anggaran Jamkesda yang disiapkan pemerintah atas persetujuan dewan.
Komisi merekomendasikan agar pengelolaan sosialisasi Jamkesda ke depan harus diperbaiki agar kegiatannya tidak hanya dalam bentuk target yang dilaksanakan berapa banyak, tapi masyarakat umum harus tahu namanya masuk dalam peserta dan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah dan setiap Puskesmas harus terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi.
"Tim pengelola Jamkesda juga perlu menyediakan perangkat pendukung yang memudahkan masyarakat mengetahui program ini seperti brosur dan sosialisasi lewat media cetak maupun elektronik seperti televisi dan radio secara reguler dan berulang kali," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar