Ambon (KM) - Kantor konsorsium pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di desa Waai, kecamatan Salahutu, pulau Ambon, PT. Sakti Mas Mulia, terancam disegel empat sub kontrakor karena mengabaikan pembayaran pekerjaan mereka yang telah selesai sesuai kontrak.
Direktur CV. Anugrah Sejahtera, Sharon Usmany, mewakili sub kontraktor, di Ambon, Jumat, mengatakan, tindakan penyegelan dijadwalkan pada 9 Mei 2011, menyusul somasi yang disampaikan ke perwakilan PT. Sakti Mas Mulia di Waai 4 Mei 2011.
"Kami sepakat untuk menyegel kantor konsorsium karena berkelit untuk membayar pekerjaan yang berdasarkan kontrak seharusnya pada 19 April 2011 ," ujarnya.
Sharon mengatakan, somasi dan ancaman penyegelan dilakukannya bersama tiga sub kontraktor lainnya yakni CV. Mampu Membangun, CV. Bangun Sarana Nasional dan perusahaan milik Akai karena kecewa terhadap manajemen PT.Sakti Mas Mulia yang selalu berkelit dengan pembayaran pekerjaan sekitar Rp3 miliar lebih.
Padahal pekerjaan antara lain bangunan kantor, penarikan tiang pancang beton dari pantai, pembuatan tangga dan jalan setapak dari kantor ke lokasi pemancangan dan sewa eksavator telah selesai.
"Berdasarkan perjanjian kontrak seharusnya PT. Sakti Mas Mulia harus melunasi pembayaran hasil kerja pada 19 April 2011," tegas Sharon.
Para sub kontraktor telah menyurati manajemen PT.Sakti Mas Mulia dan Fikitring Sulawesi, Maluku dan Papua, tapi tidak direspon sehingga ditempuh langkah somasi dan bila masih acuh lagi, maka terpaksa dilakukan penyegelan kontor konsorsium tersebut.
"Kami sebagai pengusaha lokal merasa terpanggil dan memiliki tanggung jawab moril untuk mendorong percepatan pembangunan PLTU di Waai agar rampung, selanjutnya beroperasi sesuai jadwal yakni Mei 2011, tapi jangan abaikan hak-hak dari pekerjaan yang telah rampung," kata Sharon.
Dia juga meminta perhatian dari PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara terhadap persoalan tersebut karena dikhawatirkan menghambat pembangunan PLTU dengan kapasitas 2 X 15 Mega Watt (MW).
"Bila kurang pengawasan dari PT. PLN (Persero), baik Wilayah Maluku dan Maluku Utara maupun Fikitiring Sulawesi, Maluku dan Papua, maka dikhawatirkan pembangunan PLTU Waai tidak rampung dan beroperasi sesuai jadwal pada Mei 2012," ujar Sharon.
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Nyoman Astawa, mengakui permasalahan tersebut sudah diketahui Fikitiring Sulawesi, Maluku, dan Papua, selanjutnya akan menyelesaikannya karena tidak ingin pembangunan PLTU di Waai terbengkalai.
"Saya pun intensif mengawasi perkembangan pekerjaan di lapangan karena sering ditanya Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang menginginkan perampungan maupun pengoperasiannya sesuai jadwal mengingat dibutuhkan untuk memenuhi energi listrik di pulau Ambon dan sekitarnya," katanya.
Nyoman mengakui penghentian pekerjaan yang bersifat sementara tersebut sekitar sebulan terakhir ini karena berkaitan dengan dilakukannya revisi disain proyek.
"Revisi tersebut tidak berpengaruh terhadap proses perampungan dan pengoperasian PLTU Waai yakni pada Mei 2012," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar