Ambon (KM) - Wakil Ketua Badan Pengawasan Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Rury Moenandar, optimistis pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2011 sebesar Rp2 miliar yang ditetapkan pemerintah provinsi Maluku bisa terlampaui.
"Kalau tahun 2010 PAD Rp.1,7 miliar terpenuhi, saya optimistis target untuk tahun ini bisa terlampaui," kata Moenandar, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, untuk merealisasikan hal itu PD Panca Karya memperbaharui kontrak kerja sama lima tahunan dengan PT Tanjung Alam Sentosa (TAS), yang melakukan penebangan kayu dalam areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik Panca Karya di pulau Buru.
"Tanggal 4 Juli 2011 PD Panca Karya dan PT.TAS telah membuat kontrak tentang kenaikan biaya kompensasi serta waktu pembayaran," kata Moenandar.
Ia menjelaskan, salah satu butir perubahan kontrak tersebut menyangkut kenaikan biaya kompensasi dari Rp115.000 menjadi Rp150.000 per meter kubik.
"Dalam kontrak sebelumnya biaya kompensasi hanya Rp115.000 ribu dan telah kita naikkan menjadi Rp150.000, dan dibayar setelah laporan hasil penebangan dibuat," katanya.
Sebelumnya, pembayaran kompensasi dilakukan setelah kayu gelondongan dibawa dari pulau Buru ke perusahaan pengelohan kayu di luar Maluku.
PD Panca Karya, kata Moenandar, yakin sekali kebijakan baru menaikkan biaya kompensasi tersebut dapat meningkatkan PAD, apalagi ada ditunjang dengan sumber pendapatan baru.
Ia mengungkapkan, PD Panca Karya juga melakukan perubahan kontrak kerja "Konzelhoehe Solar Observatory" (KSO), untuk limbah kayu ukuran di bawah 30 cm, yang semula dinilai tidak terpakai sehingga tidak dibayar.
"Periode sebelumnya tidak dibayar, sekarang kita kenakan biaya kompensasi Rp30.000 per meter kubik," katanya.
Ia menambahkan, selain usaha pengelolaan kayu, PD Panca Karya juga memiliki jenis usaha lain seperti pelayaran angkutan kapal penumpang, jasa pencucian mobil dan motor, dan bengkel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar