Jakarta (KM) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, pencegahan dini lebih penting daripada penindakan dalam menghadapi terorisme.
"Bagaimana aparat di daerah melihat peluang sedini mungkin agar terorisme tidak meluas," katanya pada rapat koordinasi penanggulangan terorisme di Jakarta, Senin.
Ia pun meminta aparat daerah dan elemen masyarakat untuk mencermati indikasi awal terorisme di daerah masing-masing.
"Itu sangat penting. Jadi bukan hanya teroris ditembak dan dibawa sebanyak-banyaknya ke penjara," ujar Djoko.
Menurut dia, tindakan pencegahan akan membuat penindakan terorisme seperti menangkap, menghukum, dan menindak, menjadi lebih mudah dilakukan.
Ia mencontohkan ledakan bom di Bima, di mana ada sekolompok orang yang membuat bom.
"Hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk mencegahnya. Setelah upaya preemptive, preventif, atau pencegahan dini, baru nomor dua penegak hukum," kata Djoko.
Menkopolhukam menekankan, jauh lebih mudah menyadarkan mereka yang sudah terbebas dari terorisme untuk tidak kembali lagi dalam aksi terorisme, daripada melakukan tindakan represif.
Sebelumnya, Direktur Penindakan BNPT, Petrus Reinhard Golose, dalam acara yang sama mengatakan terdapat 14 provinsi yang teridentifikasi sebagai kantong jaringan terorisme.
Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar