Ternate (KM) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), akan membentuk tim gabungan, untuk menangani masalah pertambangan emas liar di Taman Nasional Aketajwe Lolobata, tepatnya di kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Haltim.
Dalam rapat koordinasi pengamanan kawasan hutan Taman Nasional Aketajwe Lolobata 2011, yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi, Herianto Umar, mengatakan, di Ternate, Jumat, Pemkab Haltim membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertambangan, Badan Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional, Taman Nasional Aketajwe Lolobata, Polri, TNI, dalam tim ini juga turut mengikutsertakan tokoh masyarakat setempat.
"Nantinya akan mengambil langkah persuasif terhadap para penambang liar yang diperkirakan, jumlahnya sekitar 9 kepala keluarga tersebut", katanya.
Menurut Herianto Umar, hasil dari Rapat Koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Halmahera Timur, sehingga diharapkan akan turun surat keputusan Bupati mengenai pembentukan tim terpadu yang akan segera melaksanakan tugasnya yakni menangani permasalahan pertambangan liar ini melalui cara persuasif hingga memakai cara represif.
Permasalahan pertambangan emas liar di kawasan nasional Aketajwe Lolobata sudah terjadi sejak 1994 atau sebelum Taman nasional ini berdiri yakni tahun 2007. Kegiatan itu berdampak negatif terhadap lingkungan di kawasan taman nasional, bahkan sampai ke daerah kecamatan Maba Tengah.
Pada 2008, Pemkab Haltim melalui surat keputusan Bupati telah mengambil langkah untuk menghentikan pertambangan liar tersebut dengan keluarnya surat pernyataan pengehentian penambangan di kawasan Taman Nasional oleh para penambang.
Namun, pertambangan liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab itu hingga saat ini masih berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar