Jakarta (KM) - Sejumlah anggota Komisi II DPR mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk berhati-hati terkait dengan pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang ditargetkan selesai pada akhir 2012, karena bila gagal bisa menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Gede Pasek Suardika dari fraksi Partai Demokrat. saat rapat kerja Komisi II dengan Mendagri di Jakarta, Selasa, mengatakan pengadaan e-KTP adalah proyek besar yang harus digarap serius. karena bila proyek itu gagal maka akan merugikan negara triliunan rupiah.
"E-KTP ini pertaruhan kita semua," katanya dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja untuk membahas rencana kerja Kemdagri 2012.
Chairul Naim M Anik dari fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan hal serupa.
Menurut dia, proyek tersebut harus dipersiapkan dengan matang.
"Sangat disayangkan kalau e-KTP yang anggarannya begitu besar itu ternyata ada kekurangannya," katanya.
Nanang Samodra dari fraksi Partai Demokrat mengatakan pengadaan e-KTP ini adalah proyek besar, yang berarti juga memiliki risiko tinggi untuk gagal. Untuk itu, ia mengingatkan agar Mendagri dan jajarannya agar berhati-hati.
Sementara itu, Mendagri menjelaskan bahwa salah satu program prioritas dari Kementeriannya adalah pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) terpadu, yang dialokasikan pagu indikatifnya pada 2012 sebesar Rp3,6 triliun.
Target dari program 2012 ini adalah pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap penduduk di 497 kabupaten/kota dan pemberian e-KTP berbasis NIK pada 105 penduduk di 300 kabupaten/kota.
Menurut Gamawan, penerapan e-KTP ini sudah dimulai pada 2011 di 197 kabupaten/kota dan ditargetkan akhir tahun ini akan tuntas.
"E-KTP di 197 daerah selesai akhir tahun ini. Selanjutnya pada 2012 di 300 kabupaten/kota, akhir 2012 selesai," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan Kementeriannya telah menyiapkan pengadaan e-KTP ini dengan matang, termasuk sistem yang digunakan. Kemdagri juga meminta daerah untuk mempersiapkan dengan baik sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk e-KTP ini.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan terkait pendanaan, Kemdagri telah meminta bantuan KPK, BPK, BPKP, serta masyarakat untuk mengawasi.
KTP elektronik, yang akan diberikan secara gratis pada masyarakat, menurut Mendagri telah diujicobakan di enam daerah.
Ditemui setelah rapat kerja, Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja menuturkan, DPR akan melakukan evaluasi bertingkat terhadap proyek tersebut.
"Jangan sampai program ini tidak sinkron apalagi dikaitkan program lain seperti untuk daftar pemilih tetap. Program ini bermanfaat jika berhasil," katanya.
Komisi II DPR dengan Kemdagri akan membahas masalah e-KTP ini secara mendalam, pekan depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar