Ambon (KM) - Pemanfaatan dana-dana tanggap darurat untuk bencana alam harus diawasi secara ketat, terutama saat pengerjaan proyek fisik seperti jembatan, tanggul maupun saran infrastruktur lainnya.
"Setidaknya pembangunan jembatan atau tanggul yang rusak akibat bencana alam harus dikerjakan secara berkualitas agar tidak cepat rusak saat terjadi hujan, banjir atau tanah longsor," kata Wakil Ketua Komisi C, DPRD Maluku, Ampy Malioy di Ambon, Jumat.
Proses pengawalannya sudah harus sejak awal pencairan anggaran hingga pengerjaan fisik di lapangan agar hasilnya benar-benar berkualitas dan tidak dikerjakan asal-asalan.
Menurut Malioy, minimal ada standar pengerjaan yang baku untuk recovery proyek bencana alam sehingga mutu dan kualitasnya lebih baik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Orang tidak dapat mengetahui secara pasti kapan terjadi bencana alam yang menyebabkan timbulnya korban jiwa maupun kerugian matrial di masyarakat maupun sarana umum lainnya.
"Tapi program recovery pasca bencana yang menggunakan sumber dana tanggap darurat ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam membangun sebuah jembatan atau tanggul dengan kualitas yang baik dan representatif agar setiap tahun tidak mengalami kerusakan," katanya.
Dia mencontohkan pembangunan sebuah jembatan beton di kawasan Batugajah yang baru selesai enam bulan lalu senilai Rp1 miliar lebih sudah ambruk akibat dihantam banjir, akibat tingginya intensitas hujan sejak April 2011.
Kasus lainnya seperti kerusakan tanggul penahan banjir di Kali Waitomu, berakibat meluapnya air sungai menggenai rumah-rumah penduduk di sekitar daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar