Ambon (KM) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota konsisten melakukan perbaikan pengelolaan keuangan.
Hal itu dimaksudkan agar tercipta kredibilitas manajamen pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kata Gubernur Ralahalu saat melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Endrang, menggantikan Slamet Hariadi, di Ambon, Rabu.
Menurutnya, akuntabilitas manajerial merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen pemerintah daerah. "Untuk itu saya harapkan semua SKPD dan UPTD di Kabupaten dan Kota termasuk Pemprov konsisten melakukan perbaikan tata kelola keuangan dengan baik," katanya.
Gubernur mengatakan, fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia dewasa ini adalah menguatnya tuntutan akuntabilitas, baik di pusat maupun daerah.
"Tidak dipenuhinya prinsip pertanggungjawaban dapat menimbulkan implikasi yang luas. Jika masyarakat menilai pemerintah daerah tidak accountable, maka masyarakat dapat menuntut pergantian pemerintahan maupun pejabat," ujarnya.
Rendahnya akuntabilitas, kata Ralahalu, dapat meningkatkan resiko berinvestasi dan mengurangi kemampuan berkompetisi, dan karena itu diperlukan tata kelola keuangan yang memenuhi akuntabilitas hukum, kejujuran, manajerial, program, dan kebijakan.
Ralahalu mengakui hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov dan kabupaten/kota sejak 2005- 2009 menunjukkan belum adanya perbaikan yang berarti dalam hal pengelolaan keuangan daerah di Maluku.
"Hal tersebut terlihat dari opini BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah se Maluku yang masih mencantumkan disclaimer atau menolak memberikan pendapat," katanya
Dia menyebutkan, hasil evaluasi atas laporan penyelenggaraan pemerintah di 11Kabupaten/kota di Maluku, delapan di antaranya belum menggembirakan, bahkan tiga kabupaten mendapat skor rendah.
Kondisi tersebut antara lain disebabkan rendahnya urusan wajib yang belum mendapat perhatian secara memadai, kurangnya inovasi dalam upaya peningkatan kulaitas pelayanan dan kapasitas SDM.
"Oleh sebab itu yang harus dilakukan adalah meningkatkan kinerja organisasi dan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan perpaduan antara sistem prestasi kerja dan karir," kata Ralahalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar