Ambon (KM) - Sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk tahun 2011 di Maluku akan menggunakan panitia kecil atau ad hoc, menggantikan tim pengelola Jamkesda.
"Panitia kecil kini nantinya diangkat melalui surat keputusan Gubernur(Karel Albert Ralahalu,red) dan terdiri atas berbagai dinas/instansi terkait agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik," kata Ketua Komisi D, DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Selasa.
Sebab tim pengelola Jamkesda yang terdiri atas berbagai SKPD selama ini tidak bekerja optimal, kata Suhfi.
Akibatnya, penyerapan dana Jamkesda yang disiapkan Pemprov lewat persetujuan dewan tahun anggaran 2010 sangat kecil dan berada di bawah level 20 persen.
Masyarakat tidak mengetahui secara pasti alokasi anggaran Jamkesda 2010 senilai Rp5 miliar, tapi yang terserap hanya Rp665 juta, karena hanya 223 orang yang terlayani pada RSUD dr. M. Haulussy Ambon dan RSUD Tulehu, padahal kepesertaan Jamkesda yang diusulkan mencapai 365.000 orang di 11 kabupaten/kota.
Relatif kecilnya jumlah peserta yang mendapatkan pelayanan Jamkesda ini akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan tim pengelola, sehingga komisi D merekomendasikan penggunaan panitia kecil untuk tahun ini.
"Kepesertaan Jamkesda 2011 yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota di Maluku sebanyak 436.000 dengan alokasi dana yang tidak berbeda dari tahun lalu," kata Suhfi.
Legislatif berharap, pelayanan Jamkesda untuk tahun ini tidaklah seburuk tahun kemarin dan panitia kecil ini harus bekerja optimal melakukan sosialisasi secara kontinyu dan tepat sasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar